Connect With Us

Menristekdikti Kecam Peredaran Narkoba di Kampus

Rachman Deniansyah | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 13:26

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir berjabat tangan dengan AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar usai Upacara HUT Ke-74 Republik Indonesia di Pusitek, Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengecam peredaran narkoba di kalangan kampus.

Pesan itu ia sampaikan usai dirinya bertindak sebagai Inspektur Upacara HUT Ke-74 Republik Indonesia di Lapangan Upacara Pusitek, Jalan Raya Pusitek, Muncul, Setu, Tangerang Selatan, Sabtu (17/8/2019).

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir memberikan penghargaanke AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar di Upacara HUT Ke-74 Republik Indonesia di Pusitek, Tangerang Selatan.

"Hal ini sangat penting sekali, karena kampus adalah tempat untuk masa depan anak bangsa untuk mampu ikut dalam persaingan global. Bukan sebagai tempat untuk melakukan (mengkonsumsi) narkoba," ucap Nasir.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir.

Nasir mengatakan, pihaknya akan terus berusaha memberantas peredaran gelap barang haram tersebut. Salah satu langkahnya, yaitu bekerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) 

"Saya akan tindak lanjuti terus semua kampus mana-mana saja yang akan kena masalah narkoba akan kami bersihkan semua. Kampus tidak boleh sebagai tempat terjadinya (peredaran) narkoba," tegasnya.

Baca Juga :

Nasir mengimbau, bila ada masyarakat yang mengetahui ada peredaran narkoba di kampus, agar segera melaporkan.

"Saya minta tolong ditangkap, diproses dan ditindaklanjuti. Kalau ada kampus terlibat, rektor akan saya panggil supaya melakukan tindakan kepada mahasiswanya. Kalau itu pada pagawai, saya meminta memberikan sanksi seberat-beratnya," tuturnya.

Upaya ini, kata dia, harus digencarkan. Bahkan, pada perayaan HUT ke-74 RI kali ini, ia memberikan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Polres Jakarta Barat (Jakbar) yang berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti puluhan kilogram ganja di kawasan kampus.

"Kampus yang ada ganja puluhan kilo, akan saya panggil, satu-dua minggu yang lalu laporannya ini. Kalau itu PTS (Perguruan Tinggu Swasta) bersama LLPT (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) atau Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) akan saya berikan sanksi, karena kampus tidak boleh terjadi narkoba apalagi puluhan kilo, ini bahaya," tegasnya.

AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar .

AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar yang mendapat penghargaan tersebut mengungkapkan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan kepada 16 jajarannya. Ia mengatakan, kasus tersebut masih terus ia selidiki.

"Penghargaan ini terkait dengan kasus yang pernah kami ungkap, terkait peredaran ganja antar Universitas di wilayah Jakarta. Pengembangan kami bukan hanya di Jakarta, ternyata ada beberapa daerah lain yang juga didapati jaringan ini, dan ini sedang kami kembangkan untuk kami ungkap lebih lanjut," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill