Connect With Us

Menristekdikti Kecam Peredaran Narkoba di Kampus

Rachman Deniansyah | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 13:26

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir berjabat tangan dengan AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar usai Upacara HUT Ke-74 Republik Indonesia di Pusitek, Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengecam peredaran narkoba di kalangan kampus.

Pesan itu ia sampaikan usai dirinya bertindak sebagai Inspektur Upacara HUT Ke-74 Republik Indonesia di Lapangan Upacara Pusitek, Jalan Raya Pusitek, Muncul, Setu, Tangerang Selatan, Sabtu (17/8/2019).

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir memberikan penghargaanke AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar di Upacara HUT Ke-74 Republik Indonesia di Pusitek, Tangerang Selatan.

"Hal ini sangat penting sekali, karena kampus adalah tempat untuk masa depan anak bangsa untuk mampu ikut dalam persaingan global. Bukan sebagai tempat untuk melakukan (mengkonsumsi) narkoba," ucap Nasir.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir.

Nasir mengatakan, pihaknya akan terus berusaha memberantas peredaran gelap barang haram tersebut. Salah satu langkahnya, yaitu bekerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) 

"Saya akan tindak lanjuti terus semua kampus mana-mana saja yang akan kena masalah narkoba akan kami bersihkan semua. Kampus tidak boleh sebagai tempat terjadinya (peredaran) narkoba," tegasnya.

Baca Juga :

Nasir mengimbau, bila ada masyarakat yang mengetahui ada peredaran narkoba di kampus, agar segera melaporkan.

"Saya minta tolong ditangkap, diproses dan ditindaklanjuti. Kalau ada kampus terlibat, rektor akan saya panggil supaya melakukan tindakan kepada mahasiswanya. Kalau itu pada pagawai, saya meminta memberikan sanksi seberat-beratnya," tuturnya.

Upaya ini, kata dia, harus digencarkan. Bahkan, pada perayaan HUT ke-74 RI kali ini, ia memberikan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Polres Jakarta Barat (Jakbar) yang berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti puluhan kilogram ganja di kawasan kampus.

"Kampus yang ada ganja puluhan kilo, akan saya panggil, satu-dua minggu yang lalu laporannya ini. Kalau itu PTS (Perguruan Tinggu Swasta) bersama LLPT (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) atau Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) akan saya berikan sanksi, karena kampus tidak boleh terjadi narkoba apalagi puluhan kilo, ini bahaya," tegasnya.

AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar .

AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar yang mendapat penghargaan tersebut mengungkapkan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan kepada 16 jajarannya. Ia mengatakan, kasus tersebut masih terus ia selidiki.

"Penghargaan ini terkait dengan kasus yang pernah kami ungkap, terkait peredaran ganja antar Universitas di wilayah Jakarta. Pengembangan kami bukan hanya di Jakarta, ternyata ada beberapa daerah lain yang juga didapati jaringan ini, dan ini sedang kami kembangkan untuk kami ungkap lebih lanjut," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill