Connect With Us

Menristekdikti Kecam Peredaran Narkoba di Kampus

Rachman Deniansyah | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 13:26

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir berjabat tangan dengan AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar usai Upacara HUT Ke-74 Republik Indonesia di Pusitek, Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengecam peredaran narkoba di kalangan kampus.

Pesan itu ia sampaikan usai dirinya bertindak sebagai Inspektur Upacara HUT Ke-74 Republik Indonesia di Lapangan Upacara Pusitek, Jalan Raya Pusitek, Muncul, Setu, Tangerang Selatan, Sabtu (17/8/2019).

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir memberikan penghargaanke AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar di Upacara HUT Ke-74 Republik Indonesia di Pusitek, Tangerang Selatan.

"Hal ini sangat penting sekali, karena kampus adalah tempat untuk masa depan anak bangsa untuk mampu ikut dalam persaingan global. Bukan sebagai tempat untuk melakukan (mengkonsumsi) narkoba," ucap Nasir.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir.

Nasir mengatakan, pihaknya akan terus berusaha memberantas peredaran gelap barang haram tersebut. Salah satu langkahnya, yaitu bekerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) 

"Saya akan tindak lanjuti terus semua kampus mana-mana saja yang akan kena masalah narkoba akan kami bersihkan semua. Kampus tidak boleh sebagai tempat terjadinya (peredaran) narkoba," tegasnya.

Baca Juga :

Nasir mengimbau, bila ada masyarakat yang mengetahui ada peredaran narkoba di kampus, agar segera melaporkan.

"Saya minta tolong ditangkap, diproses dan ditindaklanjuti. Kalau ada kampus terlibat, rektor akan saya panggil supaya melakukan tindakan kepada mahasiswanya. Kalau itu pada pagawai, saya meminta memberikan sanksi seberat-beratnya," tuturnya.

Upaya ini, kata dia, harus digencarkan. Bahkan, pada perayaan HUT ke-74 RI kali ini, ia memberikan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Polres Jakarta Barat (Jakbar) yang berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti puluhan kilogram ganja di kawasan kampus.

"Kampus yang ada ganja puluhan kilo, akan saya panggil, satu-dua minggu yang lalu laporannya ini. Kalau itu PTS (Perguruan Tinggu Swasta) bersama LLPT (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) atau Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) akan saya berikan sanksi, karena kampus tidak boleh terjadi narkoba apalagi puluhan kilo, ini bahaya," tegasnya.

AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar .

AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar yang mendapat penghargaan tersebut mengungkapkan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan kepada 16 jajarannya. Ia mengatakan, kasus tersebut masih terus ia selidiki.

"Penghargaan ini terkait dengan kasus yang pernah kami ungkap, terkait peredaran ganja antar Universitas di wilayah Jakarta. Pengembangan kami bukan hanya di Jakarta, ternyata ada beberapa daerah lain yang juga didapati jaringan ini, dan ini sedang kami kembangkan untuk kami ungkap lebih lanjut," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BISNIS
Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Rabu, 29 April 2026 | 20:56

Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill