Connect With Us

Menristekdikti Kecam Peredaran Narkoba di Kampus

Rachman Deniansyah | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 13:26

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir berjabat tangan dengan AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar usai Upacara HUT Ke-74 Republik Indonesia di Pusitek, Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengecam peredaran narkoba di kalangan kampus.

Pesan itu ia sampaikan usai dirinya bertindak sebagai Inspektur Upacara HUT Ke-74 Republik Indonesia di Lapangan Upacara Pusitek, Jalan Raya Pusitek, Muncul, Setu, Tangerang Selatan, Sabtu (17/8/2019).

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir memberikan penghargaanke AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar di Upacara HUT Ke-74 Republik Indonesia di Pusitek, Tangerang Selatan.

"Hal ini sangat penting sekali, karena kampus adalah tempat untuk masa depan anak bangsa untuk mampu ikut dalam persaingan global. Bukan sebagai tempat untuk melakukan (mengkonsumsi) narkoba," ucap Nasir.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir.

Nasir mengatakan, pihaknya akan terus berusaha memberantas peredaran gelap barang haram tersebut. Salah satu langkahnya, yaitu bekerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) 

"Saya akan tindak lanjuti terus semua kampus mana-mana saja yang akan kena masalah narkoba akan kami bersihkan semua. Kampus tidak boleh sebagai tempat terjadinya (peredaran) narkoba," tegasnya.

Baca Juga :

Nasir mengimbau, bila ada masyarakat yang mengetahui ada peredaran narkoba di kampus, agar segera melaporkan.

"Saya minta tolong ditangkap, diproses dan ditindaklanjuti. Kalau ada kampus terlibat, rektor akan saya panggil supaya melakukan tindakan kepada mahasiswanya. Kalau itu pada pagawai, saya meminta memberikan sanksi seberat-beratnya," tuturnya.

Upaya ini, kata dia, harus digencarkan. Bahkan, pada perayaan HUT ke-74 RI kali ini, ia memberikan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Polres Jakarta Barat (Jakbar) yang berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti puluhan kilogram ganja di kawasan kampus.

"Kampus yang ada ganja puluhan kilo, akan saya panggil, satu-dua minggu yang lalu laporannya ini. Kalau itu PTS (Perguruan Tinggu Swasta) bersama LLPT (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) atau Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) akan saya berikan sanksi, karena kampus tidak boleh terjadi narkoba apalagi puluhan kilo, ini bahaya," tegasnya.

AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar .

AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar yang mendapat penghargaan tersebut mengungkapkan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan kepada 16 jajarannya. Ia mengatakan, kasus tersebut masih terus ia selidiki.

"Penghargaan ini terkait dengan kasus yang pernah kami ungkap, terkait peredaran ganja antar Universitas di wilayah Jakarta. Pengembangan kami bukan hanya di Jakarta, ternyata ada beberapa daerah lain yang juga didapati jaringan ini, dan ini sedang kami kembangkan untuk kami ungkap lebih lanjut," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

TANGSEL
Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:31

Peristiwa kebakaran melanda kawasan Perumahan Cendana Residence, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 5 Juni 2026, malam.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill