Connect With Us

Menristekdikti Kecam Peredaran Narkoba di Kampus

Rachman Deniansyah | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 13:26

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir berjabat tangan dengan AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar usai Upacara HUT Ke-74 Republik Indonesia di Pusitek, Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengecam peredaran narkoba di kalangan kampus.

Pesan itu ia sampaikan usai dirinya bertindak sebagai Inspektur Upacara HUT Ke-74 Republik Indonesia di Lapangan Upacara Pusitek, Jalan Raya Pusitek, Muncul, Setu, Tangerang Selatan, Sabtu (17/8/2019).

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir memberikan penghargaanke AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar di Upacara HUT Ke-74 Republik Indonesia di Pusitek, Tangerang Selatan.

"Hal ini sangat penting sekali, karena kampus adalah tempat untuk masa depan anak bangsa untuk mampu ikut dalam persaingan global. Bukan sebagai tempat untuk melakukan (mengkonsumsi) narkoba," ucap Nasir.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir.

Nasir mengatakan, pihaknya akan terus berusaha memberantas peredaran gelap barang haram tersebut. Salah satu langkahnya, yaitu bekerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) 

"Saya akan tindak lanjuti terus semua kampus mana-mana saja yang akan kena masalah narkoba akan kami bersihkan semua. Kampus tidak boleh sebagai tempat terjadinya (peredaran) narkoba," tegasnya.

Baca Juga :

Nasir mengimbau, bila ada masyarakat yang mengetahui ada peredaran narkoba di kampus, agar segera melaporkan.

"Saya minta tolong ditangkap, diproses dan ditindaklanjuti. Kalau ada kampus terlibat, rektor akan saya panggil supaya melakukan tindakan kepada mahasiswanya. Kalau itu pada pagawai, saya meminta memberikan sanksi seberat-beratnya," tuturnya.

Upaya ini, kata dia, harus digencarkan. Bahkan, pada perayaan HUT ke-74 RI kali ini, ia memberikan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Polres Jakarta Barat (Jakbar) yang berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti puluhan kilogram ganja di kawasan kampus.

"Kampus yang ada ganja puluhan kilo, akan saya panggil, satu-dua minggu yang lalu laporannya ini. Kalau itu PTS (Perguruan Tinggu Swasta) bersama LLPT (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) atau Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) akan saya berikan sanksi, karena kampus tidak boleh terjadi narkoba apalagi puluhan kilo, ini bahaya," tegasnya.

AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar .

AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakbar yang mendapat penghargaan tersebut mengungkapkan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan kepada 16 jajarannya. Ia mengatakan, kasus tersebut masih terus ia selidiki.

"Penghargaan ini terkait dengan kasus yang pernah kami ungkap, terkait peredaran ganja antar Universitas di wilayah Jakarta. Pengembangan kami bukan hanya di Jakarta, ternyata ada beberapa daerah lain yang juga didapati jaringan ini, dan ini sedang kami kembangkan untuk kami ungkap lebih lanjut," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill