Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama wakilnya Sachrudin serta Sekda Herman Suwarman melakukan evaluasi PSBB dengan sidak ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Kota Tangerang.
"Nanti semua toko dan pedagang diwajibkan menggunakan bilik plastik untuk pengamanan serta akan dilakukan jaga jarak antar pedagang," ujar Arief saat sidak di Pasar Anyar Kota Tangerang, Selasa (5/5/2020).
"Imbauan ini berlaku di semua tempat pusat keramaian seperti pasar dan lokasi-lokasi yang menjadi area berjualan takjil selama bulan Ramadan," imbuhnya.
Arief mengatakan pihaknya akan mengerahkan petugas untuk melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan yang mengarah ke wilayah pasar tradisional di antaranya Jalan KH Soleh Ali arah Pasar Anyar.
"Beberapa jalan akan ditutup menjadi satu arah saja upaya ini dilakukan agar para pedagang yang berjualan lebih kondusif dan tertata," ucapnya.
Untuk itu, Arief menekankan agar masyarakat disiplin dan mengikuti arahan pemerintah supaya PSBB berjalan dengan lancar.
"Harus diatur dan mau diatur, kalau mau wabah ini cepat berakhir masyarakat harus mau diatur, kalau tidak mau diatur akan kami tindak," ungkapnya.
"Tindakan tersebut berupa teguran lisan di tempat, memberikan surat peringatan tertulis, penyitaan paksa sementara dan pemasangan Pol PP line, (garis Satpol PP)," pungkasnya. (RMI/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGSuasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews