Connect With Us

Evaluasi PSBB, Arief Sidak Sejumlah Pasar Tradisional

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Mei 2020 | 19:24

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah sidak di Pasar Anyar, Kota Tangerang. Dok. Humas Pemkot Tangerang, Selasa (5/5/2020). (@TangerangNews / Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama wakilnya Sachrudin serta Sekda Herman Suwarman melakukan evaluasi PSBB dengan sidak ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Kota Tangerang.

"Nanti semua toko dan pedagang diwajibkan menggunakan bilik plastik untuk pengamanan serta akan dilakukan jaga jarak antar pedagang," ujar Arief saat sidak di Pasar Anyar Kota Tangerang, Selasa (5/5/2020).

"Imbauan ini berlaku di semua tempat pusat keramaian seperti pasar dan lokasi-lokasi yang menjadi area berjualan takjil selama bulan Ramadan," imbuhnya.

Arief  mengatakan pihaknya akan mengerahkan petugas untuk melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan yang mengarah ke wilayah pasar tradisional di antaranya Jalan KH Soleh Ali arah Pasar Anyar. 

"Beberapa jalan akan ditutup menjadi satu arah saja upaya ini dilakukan agar para pedagang yang berjualan lebih kondusif dan tertata," ucapnya.

Untuk itu, Arief menekankan agar masyarakat disiplin dan mengikuti arahan pemerintah supaya PSBB berjalan dengan lancar.

"Harus diatur dan mau diatur, kalau mau wabah ini cepat berakhir masyarakat harus mau diatur, kalau tidak mau diatur akan kami tindak," ungkapnya.

"Tindakan tersebut berupa teguran lisan di tempat, memberikan surat peringatan tertulis, penyitaan paksa sementara dan pemasangan Pol PP line, (garis Satpol PP)," pungkasnya. (RMI/RAC)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

MANCANEGARA
Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Jumat, 6 Maret 2026 | 09:25

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan untuk mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) apabila keberadaan Indonesia di forum tersebut tidak memberikan manfaat bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill