Connect With Us

Jarak Toko Modern dan Pasar Tradisional di Kota Tangerang Akan Diatur

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 Juni 2018 | 13:00

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Hapipi saat menjelaskan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) saat konferensi pers di ruang pimpinan DPRD Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jarak toko modern dengan pasar tradisional di Kota Tangerang akan diatur sebagai upaya melindungi pasar. Hal ini tengah dirancang dalam Raperda yang diusulkan DPRD setempat.

"Kami tahun ini inisiatif untuk menyampaikan tiga Raperda baru setelah libur lebaran yaitu tentang Raperda lanjutan usia, toko modern dan investasi," kata Hapipi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Selasa (26/6/2018).

Hapipi menambahkan, Raperda toko modern, sesungguhnya telah dibahas lima tahun yang lalu, namun terkendala dengan regulasi pusat.

Ia bertutur, Raperda itu nantinya dapat mengatur jarak antara toko modern dengan pasar tradisional yang digadang-gadang bakal melindungi keberadaan pasar di Kota Tangerang.

"Toko modern ini sebenernya perda lama tapi kita coba ajukan kembali. Kemarin Wali Kota juga sudah bersedia untuk dilanjutkan yang perda ini mengatur jarak toko modern," ungkapnya.

Sedangkan pembentukan Raperda tentang lanjutan usia bertujuan untuk memberikan kesejahteraan terhadap perlindungannya di Kota Tangerang.

"Lansia dasar pemikirannya yang menekankan sisi aspek human kemanusiaan bagaimana memberikan perlindungan terhadap orang tua kita. Nah yang ingin dicapai seperti itu," ucapnya.

Sementara untuk Raperda investasi daerah pun bisa mempermudah proses perizinan agar tidak terkendala dengan birokrasi.

"Investasi daerah ini karena coba untuk mempercepat perizinan. Agar perizinan di kota ini lebih cepat aman," katanya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill