Connect With Us

Jarak Toko Modern dan Pasar Tradisional di Kota Tangerang Akan Diatur

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 Juni 2018 | 13:00

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Hapipi saat menjelaskan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) saat konferensi pers di ruang pimpinan DPRD Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jarak toko modern dengan pasar tradisional di Kota Tangerang akan diatur sebagai upaya melindungi pasar. Hal ini tengah dirancang dalam Raperda yang diusulkan DPRD setempat.

"Kami tahun ini inisiatif untuk menyampaikan tiga Raperda baru setelah libur lebaran yaitu tentang Raperda lanjutan usia, toko modern dan investasi," kata Hapipi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Selasa (26/6/2018).

Hapipi menambahkan, Raperda toko modern, sesungguhnya telah dibahas lima tahun yang lalu, namun terkendala dengan regulasi pusat.

Ia bertutur, Raperda itu nantinya dapat mengatur jarak antara toko modern dengan pasar tradisional yang digadang-gadang bakal melindungi keberadaan pasar di Kota Tangerang.

"Toko modern ini sebenernya perda lama tapi kita coba ajukan kembali. Kemarin Wali Kota juga sudah bersedia untuk dilanjutkan yang perda ini mengatur jarak toko modern," ungkapnya.

Sedangkan pembentukan Raperda tentang lanjutan usia bertujuan untuk memberikan kesejahteraan terhadap perlindungannya di Kota Tangerang.

"Lansia dasar pemikirannya yang menekankan sisi aspek human kemanusiaan bagaimana memberikan perlindungan terhadap orang tua kita. Nah yang ingin dicapai seperti itu," ucapnya.

Sementara untuk Raperda investasi daerah pun bisa mempermudah proses perizinan agar tidak terkendala dengan birokrasi.

"Investasi daerah ini karena coba untuk mempercepat perizinan. Agar perizinan di kota ini lebih cepat aman," katanya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill