Polsek Ciputat Timur Jaga Komitmen Layanan SKCK Cepat dan Transparan
Senin, 3 November 2025 | 14:54
Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Ciputat Timur mendapat pujian dari masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Partai Golkar Sukarya melaporkan tindakan dugaan pencemaran nama baiknya di media sosial Facebook dan Instagram yang dilakukan beberapa pemilik akun ke Mapolres Tangsel, Rabu (28/3/2018) siang.
Sukarya yang juga Ketua Komisi IV DPRD Tangsel ini melaporkan tindakan pencemaran nama baik yang terjadi pada Kamis (22/3/2018)
"Melaporkan dalam rangka perbuatan tidak menyenangkan mencemarkan nama baik," ucap Sukarya di Mapolres Tangsel.
BACA JUGA:
Adapun ujaran pencemaran nama baik yang dilakukan sekelompok orang dari salah satu organisasi tersebut berupa makian kasar, pelecehan terhadap gelar akademik S.Ag dan kedudukannya sebagai Anggota DPRD Tangsel.
"Saya sudah beri kesempatan mereka untuk meminta maaf di depan umum tapi malah sembunyi-sembunyi, sampai saat ini sudah saya berikan waktu 1x24 jam belum ada datang ke rumah," ujar Sukarya yang merupakan Sarjana Agama dari UIN Jakarta ini.
Kasus pencemaran nama baik tersebut bermula, saat Sukarya sebagai perwakilan anggota DPRD menemui puluhan anggota masyarakat yang melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Wali Kota Tangsel, Rabu (21/3/2018) lalu terkait pembangunan Tol Serpong-Cinere.
Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Ciputat Timur mendapat pujian dari masyarakat.
TODAY TAGSebanyak, 23 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi secara resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Gedung Negara Provinsi Banten, Senin 3 November 2025.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews