Connect With Us

Hati-hati Berbagi Foto Liburan di Media Sosial

Denny Bagus Irawan | Minggu, 15 Mei 2016 | 17:23

Ilustrasi Media Sosial (Shutterstock / ra2studio)

Menceritakan dan membagi kebahagian saat liburan memang menyenangkan. Terlebih lagi jika yang Anda posting mengundang banyak respon dari teman-teman di media sosial.

Namun, alih-alih membagi kebahagiaan, followers Anda bisa terganggu jika foto yang Anda posting dianggap terlalu banyak dan menyebalkan.

Berikut beberapa hal yang perlu Anda hindari :

1. Sering check in

Beberapa media sosial seperti Facebook, Path, atau FourSquare memang tempat yang pas untuk check in saat Anda berpindah-pindah tempat.

Sebaiknya pilihlah beberapa tempat saja dalam satu hari yang ingin Anda bagi di media sosial dengan fitur check in ini.

Jangan sampai saat di rest area ataupun pom bensin pun Anda melakukan check in. Bukannya terlihat keren, Anda malah bisa dicap norak oleh followers di media sosial.

2. Mengumbar kekesalan

Delay, pelayanan hotel tidak memuaskan, makanan yang tidak pas di lidah, atau kota tujuan yang tidak sesuai dengan harapan bisa saja menjadi pemicu kesal dan mengumbarnya di media sosial.

Sebelum menyesal, sebaiknya pikirkan dua kali jika ingin marah-marah di media sosial. Menjelek-jelekan maskapai atau hotel di media sosial tidak akan membuat Anda mendapat pelayanan yang lebih baik.

Baca selengkapnya di sini.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill