Connect With Us

Pengangguran di Kota Tangerang Didominasi Lulusan SMA, Ini Langkah Disnaker

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 November 2019 | 15:19

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Rakhmansyah. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Angka pengangguran di Kota Tangerang masih tinggi. Lulusan sekolah menengah atas (SMA) mendominasi angka tersebut.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten dalam tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2019 mencatat, angka pengangguran di Kota Tangerang sebesar 7,13 persen. 

Dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten, TPT tertinggi tercatat di Kabupaten Serang yang mencapai 10,65 persen. Sedangkan TPT terendah di Kota Tangerang Selatan yang hanya 4,79 persen.

Artinya, Kota Tangerang tertinggi ketujuh dan terendah kedua dari TPT kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang terus berupaya menekan angka pengangguran dengan ragam program.

Menurut Kepala Disnaker Kota Tangerang Rakhmansyah, TPT 7,13 persen di Kota Tangerang turun dari periode sebelumnya yang mencapai 7,4 persen.

Walaupun turun, kata Rakhmansyah, angka TPT tersebut masih terbilang tinggi. Sebab, angkatan kerja setiap tahunnya terus bertambah.

"Setiap tahun orang itu usianya semakin bertambah. Orang itu sekolah, terus lulus dan mencari pekerjaan. Artinya, di situlah muncul angkatan pekerjaan yang berpotensi meningkatkan pengangguran," ucapnya.

Ia mengungkapkan, masyarakat lulusan sekolah menengah atas (SMA) mendominasi angka pengangguran dibanding lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) maupun sarjana.

Ia menjelaskan, Dinas Ketenagakerjaan terus berupaya menurunkan angka pengangguran yang saat ini masih menjadi masalah. Penekanan dilakukan dengan berbagai program.

"Upaya yang kami lakukan dengan berbagai kegiatan dan pelatihan," ungkapnya.

Baca Juga :

 

Program penekanan pengangguran tidak menyasar langsung ke masyarakat lulusan SMA. Melainkan, menyasar pada masyarakat lulusan SMK dengan membentuk bursa kerja khusus (BKK) di lingkungan SMK.

BKK, kata dia, sudah terbentuk di 60 SMK dari 124 SMK se-Kota Tangerang. Dalam program itu, Dinas Ketenagakerjaan menggandeng perusahaan-perusahaan untuk memberikan pembinaan pekerjaan.

"Misalkan ada pelatihan-pelatihan, kemudian nanti setelah ke luar (lulus) sekolah mereka bisa bekerja di perusahaan itu," jelasnya.

Di samping program vokasinal, Dinas Ketenagakerjaan juga menggelar job fair yang bekerja sama dengan sejumlah perusahaan.

Job fair digelar dalam memanfaatkan setiap event maupun momen ketenagakerjaan.

Selain job fair, informasi-informasi lowongan pekerjaan terkini juga difasilitasi Disnaker bagi para pencari kerja.

Informasi terkini itu bisa diakses melalui aplikasi Tangerang Live yang dapat mencari dan melamar pekerjaan secara daring (online).

"Jadi, pemerintah dengan dunia usaha pun mendorong akademisi hingga masyarakat umum untuk berinovasi dalam rangka menciptakan lapangan kerja," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill