Connect With Us

Kadisnaker Banten Sebut Banyak Tenaga Kerja Asing di Tangerang

Maya Sahurina | Selasa, 4 Desember 2018 | 17:00

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Al Hamidi saat di wawancarai. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Al Hamidi mengatakan bahwa jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Tangerang cukup banyak. Meski tak menyebutkan angka secara pasti, namun ia merinci TKA di Banten yang sebagian besar di Tangerang karena sebagai wilayah industri.

"Kabupaten Tangerang termasuk tenaga kerja asing yang cukup banyak," ujarnya, Selasa (4/12/2018). 

Dibeberkannya, jumlah TKA di Banten menurun setiap tahunnya, namun pada tahun 2015-2016 jumlah tenaga kerja asing tercatat oleh pihaknya sebanyak 12.236 orang, kemudian mengalami , namun kemudian menurun di tahun 2017 menjadi 7.101 orang.

Ia juga mengklaim, bahwa TKA di Banten cukup tertib dalam mendaftarkan dirinya ke instansi berwenang, sehingga pihaknya merasa mudah melakukan pencatatan dan pengawasan.

"Tenaga kerja asing di Provinsi Banten cukup tertib,  hanya saja ada beberapa perusahaan yang saat ini sedang ada proyek sehingga  potensi ada pelanggaran, misalnya tenaga kerja yang ilegal," tambah Hamidi

Lanjut Hamidi, berdasarkan pengawasannya, setiap tenaga kerja asing yang resmi didaftarakan telah memiliki dokumen yang sah, sehingga tidak dikatakan sebagai TKA Ilegal. Namun, meski demikian, ia berharap sistem pengawasan tenaga asing bersama dengan instansi lainnya yang berwenang dapat terintegrasi

“Pengawasan kita harus terintegritas, akurat dan bilamana ada temuan dari pihak Disnaker, kebijakan hukumnya tentu hanya pelanggaran hukum tenaga kerja," jelasnya 

Sehingga, pengawasan terintegrasi dengan pihak terkait lainnya seperti Kanwil Kemenkumham, imigrasi, kepolisian, dan Disnaker sangat dibutuhkan untuk mencegah adanya TKA Ilegal.

"Pengawasan sesuai dengan fungsi masing-masing, sehingga kita tidak kesulitan dalam melakukan pengawasan," tandasnya.(MRI/RGI)

TagsBanten
TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

KOTA TANGERANG
Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Jumat, 13 Februari 2026 | 11:36

Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang menolak permohonan maaf dan ajakan damai dari Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggotanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill