Connect With Us

Imigrasi Banten Perketat Pengawasan Orang Asing

Maya Sahurina | Selasa, 4 Desember 2018 | 15:00

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banyen Martahan Hutapea. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TAMGERANGNEWS.com-Imigrasi Provinsi Banten terus memperketat pengawasan terhadap kedatangan warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah Banten, termasuk diantaranya ke Tangerang Raya (Kota, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan)

Dikatakan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Martahan Hutapea, pengetatan pengawasan itu sudah dilakukan sejak tahun 2011 lalu.

"Setiap orang asing yang masuk ke Indonesia wajib memiliki visa. Visa itu suatu izin untuk memasuki suatu wilayah termasuk Indonesia yang dicapkan pada paspor. Tapi di luar visa itu ada 169 negara yang bebas kunjungan, visa kunjungan keluarga, sosialisasi tugas pemerintahan, melakukan pembicaraan bisnis dan sebagainya," jelas Martahan, Selasa (4/12/2018).

lanjutnya, bukan hanya pihaknya yang melakukan pengawasan terhadap WNA, karena, kata dia, imigrasi juga telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memantau dan melaporkan keberadaan warga asing di wilayah setempat. 

"Selain imigrasi, rumah detensi imigrasi Kemenko Polkam, pihak Polri juga melakukan pengawasan terhadap orang asing. Semua instansi juga terlibat. Tidak cuma imigrasi" ujar martahan.

Ia juga mengungkapkan, setiap pemerintahan daerah yang merasa kesulitan masuk ke suatu area dimana terdapat warga negara asing, pihaknya siap membantu. 

"Saya siap mendampingi pemerintah daerah 24 jam. Saya berkomitmen, kalau pemda kesulitan dalam berkomunikasi, kesulitan masuk ke tempat-tempat yang ada orang asingnya (WNA), untuk melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, kami akan bantu," tandasnya.(RAZ/RGI)

TagsBanten
HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill