Connect With Us

Khawatir Upah Sektoral Turun, Buruh Kepung Disnaker Tangerang

Maya Sahurina | Selasa, 3 Desember 2019 | 20:14

Para buruh dari DPC K-SPSI Citra Raya dan Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTAR) saat berunjuk rasa di kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, Selasa (3/12/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh dari DPC K-SPSI Citra Raya dan Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTAR) mengepung kantor Disnaker Kabupaten Tangerang,  Selasa (3/12/2019).

Aksi buruh tersebut mengawal penetapan Upah Minimun Sektoral (UMS). Buruh merasa khawatir, jika penetapan UMS tahun 2019 turun dari tahun sebelumnya.

Para buruh dari DPC K-SPSI Citra Raya dan Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTAR) saat berunjuk rasa di kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, Selasa (3/12/2019).

Koordinator aksi, Galih Wawan Heryanto mengatakan, tuntutan aksi mereka yaitu mempertahankan upah minimal sektoral seperti tahun lalu, serta menolak jika ada penurunan.

"Isu yang berkembang yakni UMS sektor tiga yang bergerak di bidang industri alas kaki akan dihilangkan dan juga ada penurunan upah sektoral," ungkapnya.

Baca Juga :

Ia mengatakan, perusahaan di Kabupaten Tangerang masih kuat untuk menerapkan upah minimum sektoral. Sektor satu di bidang industri kimia, elektronik mendapat upah 15 persen, sektor dua di bidang kuliner mendapat upah 10 persen dan sektor tiga seperti alas kaki dan sepatu mendapat upah 2-5 persen dari total Upah Minimal Kabupaten/Kota (UMK).

"Kami mengantisipasi karena ada desas-desus bahwa Pemkab Tangerang dan Apindo berpendapat demi menjaga kondusifitas investasi di Kabupaten Tangerang, akan ada beberapa perusahaan menurunkan upah sektoralnya," katanya.

"Hari ini semoga ada kesepakatan agar tanggal 6 Desember nanti bisa dikirim ke Pemprov Banten dan bisa ditetapkan," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill