Connect With Us

Khawatir Upah Sektoral Turun, Buruh Kepung Disnaker Tangerang

Maya Sahurina | Selasa, 3 Desember 2019 | 20:14

Para buruh dari DPC K-SPSI Citra Raya dan Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTAR) saat berunjuk rasa di kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, Selasa (3/12/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh dari DPC K-SPSI Citra Raya dan Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTAR) mengepung kantor Disnaker Kabupaten Tangerang,  Selasa (3/12/2019).

Aksi buruh tersebut mengawal penetapan Upah Minimun Sektoral (UMS). Buruh merasa khawatir, jika penetapan UMS tahun 2019 turun dari tahun sebelumnya.

Para buruh dari DPC K-SPSI Citra Raya dan Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTAR) saat berunjuk rasa di kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, Selasa (3/12/2019).

Koordinator aksi, Galih Wawan Heryanto mengatakan, tuntutan aksi mereka yaitu mempertahankan upah minimal sektoral seperti tahun lalu, serta menolak jika ada penurunan.

"Isu yang berkembang yakni UMS sektor tiga yang bergerak di bidang industri alas kaki akan dihilangkan dan juga ada penurunan upah sektoral," ungkapnya.

Baca Juga :

Ia mengatakan, perusahaan di Kabupaten Tangerang masih kuat untuk menerapkan upah minimum sektoral. Sektor satu di bidang industri kimia, elektronik mendapat upah 15 persen, sektor dua di bidang kuliner mendapat upah 10 persen dan sektor tiga seperti alas kaki dan sepatu mendapat upah 2-5 persen dari total Upah Minimal Kabupaten/Kota (UMK).

"Kami mengantisipasi karena ada desas-desus bahwa Pemkab Tangerang dan Apindo berpendapat demi menjaga kondusifitas investasi di Kabupaten Tangerang, akan ada beberapa perusahaan menurunkan upah sektoralnya," katanya.

"Hari ini semoga ada kesepakatan agar tanggal 6 Desember nanti bisa dikirim ke Pemprov Banten dan bisa ditetapkan," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Terbatas 7-20 Januari 2026, PLN Gelar Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen 

Terbatas 7-20 Januari 2026, PLN Gelar Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen 

Sabtu, 10 Januari 2026 | 09:27

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program promo bagi pelanggan pada awal 2026 melalui tajuk Tahun Baru Energi Baru.

KAB. TANGERANG
Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 21:06

Seorang Komika Mega Salsabilah mengaku tidak takut untuk terus mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang soal kebijakan - kebijakan yang dirasa janggal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill