Connect With Us

Khawatir Upah Sektoral Turun, Buruh Kepung Disnaker Tangerang

Maya Sahurina | Selasa, 3 Desember 2019 | 20:14

Para buruh dari DPC K-SPSI Citra Raya dan Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTAR) saat berunjuk rasa di kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, Selasa (3/12/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh dari DPC K-SPSI Citra Raya dan Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTAR) mengepung kantor Disnaker Kabupaten Tangerang,  Selasa (3/12/2019).

Aksi buruh tersebut mengawal penetapan Upah Minimun Sektoral (UMS). Buruh merasa khawatir, jika penetapan UMS tahun 2019 turun dari tahun sebelumnya.

Para buruh dari DPC K-SPSI Citra Raya dan Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTAR) saat berunjuk rasa di kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, Selasa (3/12/2019).

Koordinator aksi, Galih Wawan Heryanto mengatakan, tuntutan aksi mereka yaitu mempertahankan upah minimal sektoral seperti tahun lalu, serta menolak jika ada penurunan.

"Isu yang berkembang yakni UMS sektor tiga yang bergerak di bidang industri alas kaki akan dihilangkan dan juga ada penurunan upah sektoral," ungkapnya.

Baca Juga :

Ia mengatakan, perusahaan di Kabupaten Tangerang masih kuat untuk menerapkan upah minimum sektoral. Sektor satu di bidang industri kimia, elektronik mendapat upah 15 persen, sektor dua di bidang kuliner mendapat upah 10 persen dan sektor tiga seperti alas kaki dan sepatu mendapat upah 2-5 persen dari total Upah Minimal Kabupaten/Kota (UMK).

"Kami mengantisipasi karena ada desas-desus bahwa Pemkab Tangerang dan Apindo berpendapat demi menjaga kondusifitas investasi di Kabupaten Tangerang, akan ada beberapa perusahaan menurunkan upah sektoralnya," katanya.

"Hari ini semoga ada kesepakatan agar tanggal 6 Desember nanti bisa dikirim ke Pemprov Banten dan bisa ditetapkan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill