Connect With Us

Khawatir Upah Sektoral Turun, Buruh Kepung Disnaker Tangerang

Maya Sahurina | Selasa, 3 Desember 2019 | 20:14

Para buruh dari DPC K-SPSI Citra Raya dan Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTAR) saat berunjuk rasa di kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, Selasa (3/12/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh dari DPC K-SPSI Citra Raya dan Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTAR) mengepung kantor Disnaker Kabupaten Tangerang,  Selasa (3/12/2019).

Aksi buruh tersebut mengawal penetapan Upah Minimun Sektoral (UMS). Buruh merasa khawatir, jika penetapan UMS tahun 2019 turun dari tahun sebelumnya.

Para buruh dari DPC K-SPSI Citra Raya dan Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTAR) saat berunjuk rasa di kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, Selasa (3/12/2019).

Koordinator aksi, Galih Wawan Heryanto mengatakan, tuntutan aksi mereka yaitu mempertahankan upah minimal sektoral seperti tahun lalu, serta menolak jika ada penurunan.

"Isu yang berkembang yakni UMS sektor tiga yang bergerak di bidang industri alas kaki akan dihilangkan dan juga ada penurunan upah sektoral," ungkapnya.

Baca Juga :

Ia mengatakan, perusahaan di Kabupaten Tangerang masih kuat untuk menerapkan upah minimum sektoral. Sektor satu di bidang industri kimia, elektronik mendapat upah 15 persen, sektor dua di bidang kuliner mendapat upah 10 persen dan sektor tiga seperti alas kaki dan sepatu mendapat upah 2-5 persen dari total Upah Minimal Kabupaten/Kota (UMK).

"Kami mengantisipasi karena ada desas-desus bahwa Pemkab Tangerang dan Apindo berpendapat demi menjaga kondusifitas investasi di Kabupaten Tangerang, akan ada beberapa perusahaan menurunkan upah sektoralnya," katanya.

"Hari ini semoga ada kesepakatan agar tanggal 6 Desember nanti bisa dikirim ke Pemprov Banten dan bisa ditetapkan," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill