Pemkot Tangerang dan Pemkab Belitung Kerja Sama Kembangkan Aplikasi E-Audit
Kamis, 12 Desember 2024 | 16:01
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong kolaborasi di bidang digitalisasi birokrasi dan pelayanan publik.
TANGERANGNEWS.com—Gabungan buruh dari Provinsi Banten, termasuk Kota Tangerang yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada dua pekan mendatang.
Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk penolakan upah minimum provinsi (UMP) yang naik 8,51 persen sesuai surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan tentang Kenaikan UMP tahun 2020.
"Kami menolak dengan keras jika upah naik 8,51 persen," jelas Hendi Purnomo, Ketua PC FSPTSK KSPSI Kota Tangerang kepada TangerangNews di Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019).
Dalam unjuk rasa itu, KSPSI menuntut agar PP No 78/2015 tentang Pengupahan segera direvisi karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan hidup buruh.
BACA JUGA:
Selain itu, KSPSI menuntut agar Pemerintah Provinsi Banten menetapkan upah minimum provinsi/kabupaten-kota menjadi 12 persen.
Angka kenaikan itu, kata Hendi, berdasarkan survei pasar mengenai kebutuhan hidup layak (KHL) pada dua bulan terakhir.
"Pemerintah harus membuka mata bahwa angka kenaikan 12 persen ini adalah kenyataan. Penetapan harus sesuai survei," jelas Hendi.
Hendi menyampaikan, dua pekan mendatang, para buruh akan menggelar demonstrasi secara besar-besaran, untuk menyampaikan serangkaian tuntutan tersebut. Namun, ia belum mengetahui di mana lokasi unjuk rasa yang akan digelar itu.
"Aksi sudah pasti karena sudah diagendakan. Kita turun ke jalan besar-besaran. Apa lagi kalau rekomendasi kami tidak respon," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong kolaborasi di bidang digitalisasi birokrasi dan pelayanan publik.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menggunakan teknologi kecerdasan (AI) yang disebut dengan Business Intelligence Platform, untuk pengelolaan bandara yang lebih baik.
Selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berencana melarang bus melintas di jalur alternatif kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Dengan teknologi blockchain yang revolusioner, Ethereum tidak hanya menawarkan peluang investasi tetapi juga menjadi landasan bagi ekosistem keuangan digital seperti DeFi dan NFT.