Connect With Us

Buruh Sebut UMP Banten 2020 Tidak Sesuai Survei Pasar

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 Oktober 2019 | 21:35

Konferensi pers pimpinan aliansi keluarga besar aliansi buruh Banten bersatu dalam rangka menyampaikan rekomendasi pengupahan tahun 2020. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Aliansi Buruh Banten Bersatu menilai surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan tentang Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020, yaitu sekitar 8,51 persen tidak sesuai dengan survei pasar.

Aliansi Buruh Banten Bersatu pun menuntut agar Gubernur Banten Wahidin Halim dapat merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada empat kota dan kabupaten yang ada di daerah Banten pada 2020 mendatang.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu, Galih Wawan Haryanto mengatakan, kenaikan UMP berdasarkan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan tidak sesuai dengan survei pasar.

Konferensi pers pimpinan aliansi keluarga besar aliansi buruh Banten bersatu dalam rangka menyampaikan rekomendasi pengupahan tahun 2020.

“UMP yang ditetapkan melalui surat edaran itu tidak sesuai dengan survei pasar dan kebutuhan hidup layak,” ujarnya di bilangan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (24/10/2019).

Menurutnya, para buruh akan mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk merekomendasikan kenaikan UMK pada empat kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Banten.

“Empat kota dan kabupaten yang saya maksud yaitu Kota Cilegon, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang,” terang Galih.

Baca Juga :

 

Galih menuturkan, jika Gubernur Banten tidak dapat merekomendasikan apa yang menjadi kebutuhan buruh di Provinsi Banten, pihaknya mengancam akan melakukan aksi besar-besaran.

“Jika Gubernur tidak dapat merekomendasikan apa yang menjadi keinginan buruh, kami akan melakukan aksi demo besar-besaran,” tegas Galih.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten, Dedi Sudarajat menambahkan, kenaikan UMK di empat kabupaten dan kota berdasarkan rekomendasi dari Aliansi Buruh Banten Bersatu berlandaskan pada survei pasar yang ada dan kebutuhan hidup layak.

Adapun kenaikan UMK kabupaten dan kota yang direkomendasikan oleh Aliansi Buruh Banten Bersatu yaitu, Kota Tangerang sebesar Rp4.434.000, Kota Cilegon sebesar Rp4.482.000 dan Kota Tangsel sebesar Rp4.297.000.(RMI/HRU)

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

PROPERTI
Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Kamis, 16 April 2026 | 20:06

Demam properti di Gading Serpong makin tak terbendung. Proyek ruko terbaru Pasadena Square South langsung diincar para investor sebelum resmi dipasarkan.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill