Connect With Us

Buruh Sebut UMP Banten 2020 Tidak Sesuai Survei Pasar

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 Oktober 2019 | 21:35

Konferensi pers pimpinan aliansi keluarga besar aliansi buruh Banten bersatu dalam rangka menyampaikan rekomendasi pengupahan tahun 2020. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Aliansi Buruh Banten Bersatu menilai surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan tentang Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020, yaitu sekitar 8,51 persen tidak sesuai dengan survei pasar.

Aliansi Buruh Banten Bersatu pun menuntut agar Gubernur Banten Wahidin Halim dapat merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada empat kota dan kabupaten yang ada di daerah Banten pada 2020 mendatang.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu, Galih Wawan Haryanto mengatakan, kenaikan UMP berdasarkan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan tidak sesuai dengan survei pasar.

Konferensi pers pimpinan aliansi keluarga besar aliansi buruh Banten bersatu dalam rangka menyampaikan rekomendasi pengupahan tahun 2020.

“UMP yang ditetapkan melalui surat edaran itu tidak sesuai dengan survei pasar dan kebutuhan hidup layak,” ujarnya di bilangan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (24/10/2019).

Menurutnya, para buruh akan mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk merekomendasikan kenaikan UMK pada empat kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Banten.

“Empat kota dan kabupaten yang saya maksud yaitu Kota Cilegon, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang,” terang Galih.

Baca Juga :

 

Galih menuturkan, jika Gubernur Banten tidak dapat merekomendasikan apa yang menjadi kebutuhan buruh di Provinsi Banten, pihaknya mengancam akan melakukan aksi besar-besaran.

“Jika Gubernur tidak dapat merekomendasikan apa yang menjadi keinginan buruh, kami akan melakukan aksi demo besar-besaran,” tegas Galih.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten, Dedi Sudarajat menambahkan, kenaikan UMK di empat kabupaten dan kota berdasarkan rekomendasi dari Aliansi Buruh Banten Bersatu berlandaskan pada survei pasar yang ada dan kebutuhan hidup layak.

Adapun kenaikan UMK kabupaten dan kota yang direkomendasikan oleh Aliansi Buruh Banten Bersatu yaitu, Kota Tangerang sebesar Rp4.434.000, Kota Cilegon sebesar Rp4.482.000 dan Kota Tangsel sebesar Rp4.297.000.(RMI/HRU)

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

OPINI
Tragedi di Balik Program Makan Bergizi Gratis, Ketika Keselamatan Anak Terabaikan

Tragedi di Balik Program Makan Bergizi Gratis, Ketika Keselamatan Anak Terabaikan

Selasa, 16 Desember 2025 | 16:52

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sejak awal dengan tujuan mencegah stunting pada anak anak di Indonesia demi masa depan yang lebih sehat

KOTA TANGERANG
Disnaker Kota Tangerang Catat Kinerja Positif 2025, Ribuan Warga Dapat Kerja dan Sertifikasi Kompetensi

Disnaker Kota Tangerang Catat Kinerja Positif 2025, Ribuan Warga Dapat Kerja dan Sertifikasi Kompetensi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:08

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat capaian signifikan sepanjang tahun 2025 melalui berbagai program strategis pengentasan pengangguran.

TANGSEL
Biadab! Ayah Kandung di Ciputat Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas Gegara Menangis Terus

Biadab! Ayah Kandung di Ciputat Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas Gegara Menangis Terus

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:47

Tragedi kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban tewas kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill