Connect With Us

Buruh Sebut UMP Banten 2020 Tidak Sesuai Survei Pasar

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 Oktober 2019 | 21:35

Konferensi pers pimpinan aliansi keluarga besar aliansi buruh Banten bersatu dalam rangka menyampaikan rekomendasi pengupahan tahun 2020. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Aliansi Buruh Banten Bersatu menilai surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan tentang Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020, yaitu sekitar 8,51 persen tidak sesuai dengan survei pasar.

Aliansi Buruh Banten Bersatu pun menuntut agar Gubernur Banten Wahidin Halim dapat merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada empat kota dan kabupaten yang ada di daerah Banten pada 2020 mendatang.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu, Galih Wawan Haryanto mengatakan, kenaikan UMP berdasarkan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan tidak sesuai dengan survei pasar.

Konferensi pers pimpinan aliansi keluarga besar aliansi buruh Banten bersatu dalam rangka menyampaikan rekomendasi pengupahan tahun 2020.

“UMP yang ditetapkan melalui surat edaran itu tidak sesuai dengan survei pasar dan kebutuhan hidup layak,” ujarnya di bilangan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (24/10/2019).

Menurutnya, para buruh akan mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk merekomendasikan kenaikan UMK pada empat kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Banten.

“Empat kota dan kabupaten yang saya maksud yaitu Kota Cilegon, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang,” terang Galih.

Baca Juga :

 

Galih menuturkan, jika Gubernur Banten tidak dapat merekomendasikan apa yang menjadi kebutuhan buruh di Provinsi Banten, pihaknya mengancam akan melakukan aksi besar-besaran.

“Jika Gubernur tidak dapat merekomendasikan apa yang menjadi keinginan buruh, kami akan melakukan aksi demo besar-besaran,” tegas Galih.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten, Dedi Sudarajat menambahkan, kenaikan UMK di empat kabupaten dan kota berdasarkan rekomendasi dari Aliansi Buruh Banten Bersatu berlandaskan pada survei pasar yang ada dan kebutuhan hidup layak.

Adapun kenaikan UMK kabupaten dan kota yang direkomendasikan oleh Aliansi Buruh Banten Bersatu yaitu, Kota Tangerang sebesar Rp4.434.000, Kota Cilegon sebesar Rp4.482.000 dan Kota Tangsel sebesar Rp4.297.000.(RMI/HRU)

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill