Connect With Us

Buruh Sebut UMP Banten 2020 Tidak Sesuai Survei Pasar

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 Oktober 2019 | 21:35

Konferensi pers pimpinan aliansi keluarga besar aliansi buruh Banten bersatu dalam rangka menyampaikan rekomendasi pengupahan tahun 2020. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Aliansi Buruh Banten Bersatu menilai surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan tentang Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020, yaitu sekitar 8,51 persen tidak sesuai dengan survei pasar.

Aliansi Buruh Banten Bersatu pun menuntut agar Gubernur Banten Wahidin Halim dapat merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada empat kota dan kabupaten yang ada di daerah Banten pada 2020 mendatang.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu, Galih Wawan Haryanto mengatakan, kenaikan UMP berdasarkan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan tidak sesuai dengan survei pasar.

Konferensi pers pimpinan aliansi keluarga besar aliansi buruh Banten bersatu dalam rangka menyampaikan rekomendasi pengupahan tahun 2020.

“UMP yang ditetapkan melalui surat edaran itu tidak sesuai dengan survei pasar dan kebutuhan hidup layak,” ujarnya di bilangan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (24/10/2019).

Menurutnya, para buruh akan mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk merekomendasikan kenaikan UMK pada empat kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Banten.

“Empat kota dan kabupaten yang saya maksud yaitu Kota Cilegon, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang,” terang Galih.

Baca Juga :

 

Galih menuturkan, jika Gubernur Banten tidak dapat merekomendasikan apa yang menjadi kebutuhan buruh di Provinsi Banten, pihaknya mengancam akan melakukan aksi besar-besaran.

“Jika Gubernur tidak dapat merekomendasikan apa yang menjadi keinginan buruh, kami akan melakukan aksi demo besar-besaran,” tegas Galih.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten, Dedi Sudarajat menambahkan, kenaikan UMK di empat kabupaten dan kota berdasarkan rekomendasi dari Aliansi Buruh Banten Bersatu berlandaskan pada survei pasar yang ada dan kebutuhan hidup layak.

Adapun kenaikan UMK kabupaten dan kota yang direkomendasikan oleh Aliansi Buruh Banten Bersatu yaitu, Kota Tangerang sebesar Rp4.434.000, Kota Cilegon sebesar Rp4.482.000 dan Kota Tangsel sebesar Rp4.297.000.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pria Ini Ditangkap Simpan Narkoba, 3 Senpi dan 100 Amunisi di Apartemen Tangerang

Pria Ini Ditangkap Simpan Narkoba, 3 Senpi dan 100 Amunisi di Apartemen Tangerang

Rabu, 3 Desember 2025 | 16:01

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus besar peredaran narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal dari sebuah unit apartemen mewah di Kota Tangerang.

SPORT
Persikota Tangerang Gagal Bawa Pulang 3 Poin di Laga Perdana Liga Nusantara Musim 2025/2026

Persikota Tangerang Gagal Bawa Pulang 3 Poin di Laga Perdana Liga Nusantara Musim 2025/2026

Rabu, 3 Desember 2025 | 12:19

Persikota Tangerang membuka penampilan perdananya di Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 dengan hasil imbang.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill