Connect With Us

Tolak Upah Naik 8,51 Persen, Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 November 2019 | 19:53

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudrajat bersama anggotanya di depan kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (20/11/2019). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Ribuan buruh menduduki kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (20/11/2019).

Mereka menolak kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) di Provinsi Banten tahun 2020 yang telah ditetapkan sebesar 8,51 persen.

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudrajat mengatakan, pihaknya meminta Gubernur Banten untuk merevisi kenaikan UMK tahun 2020.

"Karena tidak sesuai dengan rekomendasi dewas pengupahan," ujar saat dihubungi TangerangNews.

Upah minimum kota/kabupaten buruh di Provinsi Banten tahun 2020.

Dedi menyebut, kenaikan UMK tahun 2020 sebesar 8,51 persen tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak.

"Sedangkan kami menuntut 12 persen," katanya.

Menurutnya, sekitar seribu buruh masih menduduki kantor Gubernur Banten. Ia mengatakan, para buruh akan tetap bertahan hingga Gubernur Banten merevisi kenaikan UMK.

"Jelas kami akan tetap bertahan," paparnya.

Baca Juga :

Seperti diketahui, penetapan kenaikan UMK tahun 2020 di Provinsi Banten diteken langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim pada Selasa (19/11/2019).

Berikut daftar kenaikan UMK tahun 2020 di Provinsi Banten:

1. UMK Kota Tangerang Rp4.199.029,92.

2. UMK Kabupaten Tangerang Rp4.168.268,62.

3. UMK Kota Tangerang Selatan Rp4.168.268,62

4. Kabupaten Pandeglang Rp2.758.909,00

5. Kota Serang Rp3.773.940,00

6. Kabupaten Serang Rp4.152.887,55

7. Kota Cilegon Rp4.246.081,42

8. Kabupaten Lebak Rp2.710.654,00

TEKNO
Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Senin, 10 November 2025 | 20:38

Telkomsel secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pamulang (UNPAM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di lingkungan kampus.

KAB. TANGERANG
Imigrasi Tangerang Tangkap 5 WNA Nigeria Ilegal, Sudah Tinggal 10 Tahun Sampai Dagang Baju di Tanah Abang

Imigrasi Tangerang Tangkap 5 WNA Nigeria Ilegal, Sudah Tinggal 10 Tahun Sampai Dagang Baju di Tanah Abang

Kamis, 13 November 2025 | 17:41

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menangkap lima orang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria dalam kasus dugaan Tindak Pidana Keimigrasian.

KOTA TANGERANG
Wakil Wali Kota Maryono Tinjau Persiapan Lomba Perahu Naga dan Festival Band Pelajar di Cisadane Digital Festival 2025

Wakil Wali Kota Maryono Tinjau Persiapan Lomba Perahu Naga dan Festival Band Pelajar di Cisadane Digital Festival 2025

Kamis, 13 November 2025 | 14:22

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono, turun langsung ke lokasi untuk memastikan kesiapan dua agenda utama pada hari kedua Cisadane Digital Festival (CDF) 2025, yaitu Lomba Dragon Boat dan Festival Band Pelajar, Kamis, 13 November 2025.

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill