Connect With Us

Tolak Upah Naik 8,51 Persen, Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 November 2019 | 19:53

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudrajat bersama anggotanya di depan kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (20/11/2019). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Ribuan buruh menduduki kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (20/11/2019).

Mereka menolak kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) di Provinsi Banten tahun 2020 yang telah ditetapkan sebesar 8,51 persen.

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudrajat mengatakan, pihaknya meminta Gubernur Banten untuk merevisi kenaikan UMK tahun 2020.

"Karena tidak sesuai dengan rekomendasi dewas pengupahan," ujar saat dihubungi TangerangNews.

Upah minimum kota/kabupaten buruh di Provinsi Banten tahun 2020.

Dedi menyebut, kenaikan UMK tahun 2020 sebesar 8,51 persen tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak.

"Sedangkan kami menuntut 12 persen," katanya.

Menurutnya, sekitar seribu buruh masih menduduki kantor Gubernur Banten. Ia mengatakan, para buruh akan tetap bertahan hingga Gubernur Banten merevisi kenaikan UMK.

"Jelas kami akan tetap bertahan," paparnya.

Baca Juga :

Seperti diketahui, penetapan kenaikan UMK tahun 2020 di Provinsi Banten diteken langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim pada Selasa (19/11/2019).

Berikut daftar kenaikan UMK tahun 2020 di Provinsi Banten:

1. UMK Kota Tangerang Rp4.199.029,92.

2. UMK Kabupaten Tangerang Rp4.168.268,62.

3. UMK Kota Tangerang Selatan Rp4.168.268,62

4. Kabupaten Pandeglang Rp2.758.909,00

5. Kota Serang Rp3.773.940,00

6. Kabupaten Serang Rp4.152.887,55

7. Kota Cilegon Rp4.246.081,42

8. Kabupaten Lebak Rp2.710.654,00

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Pascaledakan Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Ruko dan Relokasi Pedagang

Pascaledakan Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Ruko dan Relokasi Pedagang

Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengkaji upaya pembongkaran bangunan ruko dan relokasi pedagang pascainsiden ledakan di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill