Connect With Us

Tolak Upah Naik 8,51 Persen, Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 November 2019 | 19:53

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudrajat bersama anggotanya di depan kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (20/11/2019). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Ribuan buruh menduduki kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (20/11/2019).

Mereka menolak kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) di Provinsi Banten tahun 2020 yang telah ditetapkan sebesar 8,51 persen.

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudrajat mengatakan, pihaknya meminta Gubernur Banten untuk merevisi kenaikan UMK tahun 2020.

"Karena tidak sesuai dengan rekomendasi dewas pengupahan," ujar saat dihubungi TangerangNews.

Upah minimum kota/kabupaten buruh di Provinsi Banten tahun 2020.

Dedi menyebut, kenaikan UMK tahun 2020 sebesar 8,51 persen tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak.

"Sedangkan kami menuntut 12 persen," katanya.

Menurutnya, sekitar seribu buruh masih menduduki kantor Gubernur Banten. Ia mengatakan, para buruh akan tetap bertahan hingga Gubernur Banten merevisi kenaikan UMK.

"Jelas kami akan tetap bertahan," paparnya.

Baca Juga :

Seperti diketahui, penetapan kenaikan UMK tahun 2020 di Provinsi Banten diteken langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim pada Selasa (19/11/2019).

Berikut daftar kenaikan UMK tahun 2020 di Provinsi Banten:

1. UMK Kota Tangerang Rp4.199.029,92.

2. UMK Kabupaten Tangerang Rp4.168.268,62.

3. UMK Kota Tangerang Selatan Rp4.168.268,62

4. Kabupaten Pandeglang Rp2.758.909,00

5. Kota Serang Rp3.773.940,00

6. Kabupaten Serang Rp4.152.887,55

7. Kota Cilegon Rp4.246.081,42

8. Kabupaten Lebak Rp2.710.654,00

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill