Connect With Us

Tolak Upah Naik 8,51 Persen, Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 November 2019 | 19:53

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudrajat bersama anggotanya di depan kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (20/11/2019). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Ribuan buruh menduduki kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (20/11/2019).

Mereka menolak kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) di Provinsi Banten tahun 2020 yang telah ditetapkan sebesar 8,51 persen.

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudrajat mengatakan, pihaknya meminta Gubernur Banten untuk merevisi kenaikan UMK tahun 2020.

"Karena tidak sesuai dengan rekomendasi dewas pengupahan," ujar saat dihubungi TangerangNews.

Upah minimum kota/kabupaten buruh di Provinsi Banten tahun 2020.

Dedi menyebut, kenaikan UMK tahun 2020 sebesar 8,51 persen tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak.

"Sedangkan kami menuntut 12 persen," katanya.

Menurutnya, sekitar seribu buruh masih menduduki kantor Gubernur Banten. Ia mengatakan, para buruh akan tetap bertahan hingga Gubernur Banten merevisi kenaikan UMK.

"Jelas kami akan tetap bertahan," paparnya.

Baca Juga :

Seperti diketahui, penetapan kenaikan UMK tahun 2020 di Provinsi Banten diteken langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim pada Selasa (19/11/2019).

Berikut daftar kenaikan UMK tahun 2020 di Provinsi Banten:

1. UMK Kota Tangerang Rp4.199.029,92.

2. UMK Kabupaten Tangerang Rp4.168.268,62.

3. UMK Kota Tangerang Selatan Rp4.168.268,62

4. Kabupaten Pandeglang Rp2.758.909,00

5. Kota Serang Rp3.773.940,00

6. Kabupaten Serang Rp4.152.887,55

7. Kota Cilegon Rp4.246.081,42

8. Kabupaten Lebak Rp2.710.654,00

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill