Connect With Us

Tolak Kenaikan Upah & Iuran BPJS, Buruh Tangerang Akan Turun ke Jalan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 November 2019 | 17:02

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Tangerang Raya, Jumali. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Buruh di Tangerang akan menggelar unjuk rasa untuk menolak kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 dan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini dilakukan apabila upaya dialog dengan stakeholder terkait tidak menemukan mufakat. 

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Tangerang Raya, Jumali menyampaikan, pihaknya menilai besaran kenaikan UMK tahun 2020 sebesar 8,51 persen yang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 78/2015 tentang Pengupahan sudah tidak sesuai dengan biaya kebutuhan hidup.

Menurutnya, buruh menginginkan besaran UMK tahun 2020 naik 12 persen. Angka 12 persen sendiri berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang berpedoman pada Undang-undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:

Selain itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada setiap kelas juga turut disorot. Sebab, semakin membebani kaum buruh.

"Yang kami suarakan nanti hanya dua poin. Terkait kenaikan upah dan kenaikan iuran BPJS," ujarnya di bilangan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (13/11/2019).

Buruh pun akan menggelar aksi damai untuk menyuarakan penolakannya. Jumali mengatakan, aksi turun ke jalan akan ditempuh jika usulan penolakan kenaikan UMK dan iuran BPJS kepada pemerintah tak menemukan titik terang.

Sejauh ini, kata Jumali, para buruh di Tangerang sedang memaksimalkan upaya berdialog atau musyawarah untuk mufakat. Namun, walaupun berunjuk rasa, Jumali menyatakan aksi massa nantinya akan berlangsung damai tanpa mengganggu ketertiban umum.

"Kalaupun demo, dipastikan berlangsung damai. Tentunya kita juga menjaga supaya tidak mengganggu ketertiban umum," tuturnya.

Rencananya, ribuan buruh dari FSPMI Tangerang Raya yang saat ini berjumlah 150 Pengurus Unik Kerja (PUK) akan bergabung dengan massa FSPMI Pusat. Aksi akan terpusat di Jakarta.

"Kurang lebih seribu buruh. Kami juga tidak ada sweeping, hanya minta perwakilan massa saja dari PUK," paparnya.

Diketahui, UMK Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan tahun 2019 sebesar Rp3.869.717. Sedangkan untuk UMK tahun 2019 Kabupaten Tangerang Rp3.841.368.,-(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Ada Pelatihan Kreasi Konten AI di Kota Tangerang Gratis, Cek Link Pendaftaran

Ada Pelatihan Kreasi Konten AI di Kota Tangerang Gratis, Cek Link Pendaftaran

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:56

Dalam rangka meningkatkan literasi digital dan kreativitas masyarakat di era kecerdasan buatan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang membuka pendaftaran untuk program Kelas Literasi: AI Content Creation Bootcamp.

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill