Connect With Us

Tolak Kenaikan Upah & Iuran BPJS, Buruh Tangerang Akan Turun ke Jalan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 November 2019 | 17:02

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Tangerang Raya, Jumali. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Buruh di Tangerang akan menggelar unjuk rasa untuk menolak kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 dan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini dilakukan apabila upaya dialog dengan stakeholder terkait tidak menemukan mufakat. 

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Tangerang Raya, Jumali menyampaikan, pihaknya menilai besaran kenaikan UMK tahun 2020 sebesar 8,51 persen yang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 78/2015 tentang Pengupahan sudah tidak sesuai dengan biaya kebutuhan hidup.

Menurutnya, buruh menginginkan besaran UMK tahun 2020 naik 12 persen. Angka 12 persen sendiri berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang berpedoman pada Undang-undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:

Selain itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada setiap kelas juga turut disorot. Sebab, semakin membebani kaum buruh.

"Yang kami suarakan nanti hanya dua poin. Terkait kenaikan upah dan kenaikan iuran BPJS," ujarnya di bilangan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (13/11/2019).

Buruh pun akan menggelar aksi damai untuk menyuarakan penolakannya. Jumali mengatakan, aksi turun ke jalan akan ditempuh jika usulan penolakan kenaikan UMK dan iuran BPJS kepada pemerintah tak menemukan titik terang.

Sejauh ini, kata Jumali, para buruh di Tangerang sedang memaksimalkan upaya berdialog atau musyawarah untuk mufakat. Namun, walaupun berunjuk rasa, Jumali menyatakan aksi massa nantinya akan berlangsung damai tanpa mengganggu ketertiban umum.

"Kalaupun demo, dipastikan berlangsung damai. Tentunya kita juga menjaga supaya tidak mengganggu ketertiban umum," tuturnya.

Rencananya, ribuan buruh dari FSPMI Tangerang Raya yang saat ini berjumlah 150 Pengurus Unik Kerja (PUK) akan bergabung dengan massa FSPMI Pusat. Aksi akan terpusat di Jakarta.

"Kurang lebih seribu buruh. Kami juga tidak ada sweeping, hanya minta perwakilan massa saja dari PUK," paparnya.

Diketahui, UMK Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan tahun 2019 sebesar Rp3.869.717. Sedangkan untuk UMK tahun 2019 Kabupaten Tangerang Rp3.841.368.,-(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibuka Juni, Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Masuk SD-SMP

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibuka Juni, Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Masuk SD-SMP

Selasa, 19 Mei 2026 | 14:58

Sejumlah persyaratan hingga jadwal pendaftaran pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP telah diumumkan.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

BANTEN
Kota Tangerang dan Tangsel Pilih Kelola Sampah Sendiri, Pemprov Banten Siapkan 4 PSEL Baru

Kota Tangerang dan Tangsel Pilih Kelola Sampah Sendiri, Pemprov Banten Siapkan 4 PSEL Baru

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:10

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sejumlah daerah mulai mengajukan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill