Connect With Us

Tolak Kenaikan Upah & Iuran BPJS, Buruh Tangerang Akan Turun ke Jalan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 November 2019 | 17:02

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Tangerang Raya, Jumali. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Buruh di Tangerang akan menggelar unjuk rasa untuk menolak kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 dan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini dilakukan apabila upaya dialog dengan stakeholder terkait tidak menemukan mufakat. 

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Tangerang Raya, Jumali menyampaikan, pihaknya menilai besaran kenaikan UMK tahun 2020 sebesar 8,51 persen yang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 78/2015 tentang Pengupahan sudah tidak sesuai dengan biaya kebutuhan hidup.

Menurutnya, buruh menginginkan besaran UMK tahun 2020 naik 12 persen. Angka 12 persen sendiri berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang berpedoman pada Undang-undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:

Selain itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada setiap kelas juga turut disorot. Sebab, semakin membebani kaum buruh.

"Yang kami suarakan nanti hanya dua poin. Terkait kenaikan upah dan kenaikan iuran BPJS," ujarnya di bilangan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (13/11/2019).

Buruh pun akan menggelar aksi damai untuk menyuarakan penolakannya. Jumali mengatakan, aksi turun ke jalan akan ditempuh jika usulan penolakan kenaikan UMK dan iuran BPJS kepada pemerintah tak menemukan titik terang.

Sejauh ini, kata Jumali, para buruh di Tangerang sedang memaksimalkan upaya berdialog atau musyawarah untuk mufakat. Namun, walaupun berunjuk rasa, Jumali menyatakan aksi massa nantinya akan berlangsung damai tanpa mengganggu ketertiban umum.

"Kalaupun demo, dipastikan berlangsung damai. Tentunya kita juga menjaga supaya tidak mengganggu ketertiban umum," tuturnya.

Rencananya, ribuan buruh dari FSPMI Tangerang Raya yang saat ini berjumlah 150 Pengurus Unik Kerja (PUK) akan bergabung dengan massa FSPMI Pusat. Aksi akan terpusat di Jakarta.

"Kurang lebih seribu buruh. Kami juga tidak ada sweeping, hanya minta perwakilan massa saja dari PUK," paparnya.

Diketahui, UMK Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan tahun 2019 sebesar Rp3.869.717. Sedangkan untuk UMK tahun 2019 Kabupaten Tangerang Rp3.841.368.,-(MRI/RGI)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

KAB. TANGERANG
Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Minggu, 8 Februari 2026 | 19:50

Jelang tahun baru Imlek 2577 Kongzli, puluhan warga keturunan etnis Tionghoa di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, melakukan bersih-bersih di Vihara Caga Sasana, pada Minggu 8 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill