Connect With Us

8.622 Honorer di Kabupaten Tangerang Tuntut Kenaikan Upah

Maya Sahurina | Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:57

Ali Husni, Sekretaris Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tangerang saat diwawancarai awak media di DPRD Kabupaten Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan guru honorer di Kabupaten Tangerang kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (18/10/2018).

Kedatangan guru honorer untuk kedua kalinya di pekan ini dalam rangka mengadukan nasib mereka ke wakil rakyat di Kabupaten Tangerang tersebut. Mereka diterima tiga orang anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang di ruang rapat gabungan.

Dalam audiensi itu, guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tangerang dan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan (FGTK) Kabupaten Tangerang meminta Pemkab Tangerang untuk menaikkan honor mereka mengacu kepada Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabuparen Tangerang.

"Kami mengajukan honor minimal Rp1,8 juta maksimal sampai mendekati UMK," kata Ali Husni, Sekretaris FHK2I Kabupaten Tangerang.

lanjut Ali, saat ini honor yang mereka terima sebesar Rp822 ribu untuk yang mengajar di SD dan Rp840 ribu untuk yang mengajar di SMP dengan termin pembayaran setiap tiga bulan sekali.

Selain itu, lanjut Ali, beberapa tuntutan lain yang diajukan diantaranya dicabutnya Kemenpan RB nomor 37 tahun 2018, dibuatkan Peraturan Daerah tentang honorer untuk menjadi payung hukum honorer di Kabupaten Tangerang,  mendapatkan jaminan kesehatan, serta dilakukan verifikasi data honorer sesuai data Dapodik oleh Dinas Pendidikan dan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati untuk pengangkatan honorer tersebut.

"Kami sudah mendapatkan komitmen dari anggota dewan untuk diperjuangkan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Wijaya usai menerima audiensi guru honorer mengatakan menerima beberapa tuntutan dari guru honorer tersebut.

"Kami akan usahakan untuk direalisasikan (tuntutan honorer tersebut)," kata Aditya.

Terkait dengan tuntutan kenaikan upah, Aditya mengatakan menawarkan opsi untuk menaikkan sebesar Rp500 ribu untuk masa honor sampai 5 tahun, sehingga jumlah yang diterima sebesar Rp1,3 juta. Namun, besaran itu berbeda dengan masa kerja lainnya yang nilainya mendekati UMK Kabupaten Tangerang.

"Tapi kita harus sesuaikan juga dengan kemampuan APBD, mengingat jumlah honorer di Kabupaten Tangerang saat ini 8.622 orang," tambahnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

TANGSEL
Santri di Tangsel Didorong Kuasai AI untuk Hadapi Era Digital

Santri di Tangsel Didorong Kuasai AI untuk Hadapi Era Digital

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:32

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel menggandeng Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) setempat menjalankan program kerja sama untuk mengakselerasi literasi digital di lingkungan pesantren.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill