Connect With Us

8.622 Honorer di Kabupaten Tangerang Tuntut Kenaikan Upah

Maya Sahurina | Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:57

Ali Husni, Sekretaris Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tangerang saat diwawancarai awak media di DPRD Kabupaten Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan guru honorer di Kabupaten Tangerang kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (18/10/2018).

Kedatangan guru honorer untuk kedua kalinya di pekan ini dalam rangka mengadukan nasib mereka ke wakil rakyat di Kabupaten Tangerang tersebut. Mereka diterima tiga orang anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang di ruang rapat gabungan.

Dalam audiensi itu, guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tangerang dan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan (FGTK) Kabupaten Tangerang meminta Pemkab Tangerang untuk menaikkan honor mereka mengacu kepada Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabuparen Tangerang.

"Kami mengajukan honor minimal Rp1,8 juta maksimal sampai mendekati UMK," kata Ali Husni, Sekretaris FHK2I Kabupaten Tangerang.

lanjut Ali, saat ini honor yang mereka terima sebesar Rp822 ribu untuk yang mengajar di SD dan Rp840 ribu untuk yang mengajar di SMP dengan termin pembayaran setiap tiga bulan sekali.

Selain itu, lanjut Ali, beberapa tuntutan lain yang diajukan diantaranya dicabutnya Kemenpan RB nomor 37 tahun 2018, dibuatkan Peraturan Daerah tentang honorer untuk menjadi payung hukum honorer di Kabupaten Tangerang,  mendapatkan jaminan kesehatan, serta dilakukan verifikasi data honorer sesuai data Dapodik oleh Dinas Pendidikan dan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati untuk pengangkatan honorer tersebut.

"Kami sudah mendapatkan komitmen dari anggota dewan untuk diperjuangkan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Wijaya usai menerima audiensi guru honorer mengatakan menerima beberapa tuntutan dari guru honorer tersebut.

"Kami akan usahakan untuk direalisasikan (tuntutan honorer tersebut)," kata Aditya.

Terkait dengan tuntutan kenaikan upah, Aditya mengatakan menawarkan opsi untuk menaikkan sebesar Rp500 ribu untuk masa honor sampai 5 tahun, sehingga jumlah yang diterima sebesar Rp1,3 juta. Namun, besaran itu berbeda dengan masa kerja lainnya yang nilainya mendekati UMK Kabupaten Tangerang.

"Tapi kita harus sesuaikan juga dengan kemampuan APBD, mengingat jumlah honorer di Kabupaten Tangerang saat ini 8.622 orang," tambahnya.(RMI/HRU)

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

BANDARA
Cegah Penyebaran Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Kedatangan Internasional dari 4 Negara Ini

Cegah Penyebaran Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Kedatangan Internasional dari 4 Negara Ini

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:24

Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi meningkatkan status kesiapsiagaan guna mencegah masuknya wabah Hantavirus ke Indonesia.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill