ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai
Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45
Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan guru honorer di Kabupaten Tangerang kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (18/10/2018).
Kedatangan guru honorer untuk kedua kalinya di pekan ini dalam rangka mengadukan nasib mereka ke wakil rakyat di Kabupaten Tangerang tersebut. Mereka diterima tiga orang anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang di ruang rapat gabungan.
Dalam audiensi itu, guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tangerang dan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan (FGTK) Kabupaten Tangerang meminta Pemkab Tangerang untuk menaikkan honor mereka mengacu kepada Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabuparen Tangerang.
"Kami mengajukan honor minimal Rp1,8 juta maksimal sampai mendekati UMK," kata Ali Husni, Sekretaris FHK2I Kabupaten Tangerang.
lanjut Ali, saat ini honor yang mereka terima sebesar Rp822 ribu untuk yang mengajar di SD dan Rp840 ribu untuk yang mengajar di SMP dengan termin pembayaran setiap tiga bulan sekali.
Selain itu, lanjut Ali, beberapa tuntutan lain yang diajukan diantaranya dicabutnya Kemenpan RB nomor 37 tahun 2018, dibuatkan Peraturan Daerah tentang honorer untuk menjadi payung hukum honorer di Kabupaten Tangerang, mendapatkan jaminan kesehatan, serta dilakukan verifikasi data honorer sesuai data Dapodik oleh Dinas Pendidikan dan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati untuk pengangkatan honorer tersebut.
"Kami sudah mendapatkan komitmen dari anggota dewan untuk diperjuangkan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Wijaya usai menerima audiensi guru honorer mengatakan menerima beberapa tuntutan dari guru honorer tersebut.
"Kami akan usahakan untuk direalisasikan (tuntutan honorer tersebut)," kata Aditya.
Terkait dengan tuntutan kenaikan upah, Aditya mengatakan menawarkan opsi untuk menaikkan sebesar Rp500 ribu untuk masa honor sampai 5 tahun, sehingga jumlah yang diterima sebesar Rp1,3 juta. Namun, besaran itu berbeda dengan masa kerja lainnya yang nilainya mendekati UMK Kabupaten Tangerang.
"Tapi kita harus sesuaikan juga dengan kemampuan APBD, mengingat jumlah honorer di Kabupaten Tangerang saat ini 8.622 orang," tambahnya.(RMI/HRU)
Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Warga di sekitar Jalan Daan Mogot mendadak digemparkan dengan insiden penemuan sesosok mayat di kawasan Taman Pramuka, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews