Connect With Us

8.622 Honorer di Kabupaten Tangerang Tuntut Kenaikan Upah

Maya Sahurina | Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:57

Ali Husni, Sekretaris Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tangerang saat diwawancarai awak media di DPRD Kabupaten Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan guru honorer di Kabupaten Tangerang kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (18/10/2018).

Kedatangan guru honorer untuk kedua kalinya di pekan ini dalam rangka mengadukan nasib mereka ke wakil rakyat di Kabupaten Tangerang tersebut. Mereka diterima tiga orang anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang di ruang rapat gabungan.

Dalam audiensi itu, guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tangerang dan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan (FGTK) Kabupaten Tangerang meminta Pemkab Tangerang untuk menaikkan honor mereka mengacu kepada Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabuparen Tangerang.

"Kami mengajukan honor minimal Rp1,8 juta maksimal sampai mendekati UMK," kata Ali Husni, Sekretaris FHK2I Kabupaten Tangerang.

lanjut Ali, saat ini honor yang mereka terima sebesar Rp822 ribu untuk yang mengajar di SD dan Rp840 ribu untuk yang mengajar di SMP dengan termin pembayaran setiap tiga bulan sekali.

Selain itu, lanjut Ali, beberapa tuntutan lain yang diajukan diantaranya dicabutnya Kemenpan RB nomor 37 tahun 2018, dibuatkan Peraturan Daerah tentang honorer untuk menjadi payung hukum honorer di Kabupaten Tangerang,  mendapatkan jaminan kesehatan, serta dilakukan verifikasi data honorer sesuai data Dapodik oleh Dinas Pendidikan dan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati untuk pengangkatan honorer tersebut.

"Kami sudah mendapatkan komitmen dari anggota dewan untuk diperjuangkan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Wijaya usai menerima audiensi guru honorer mengatakan menerima beberapa tuntutan dari guru honorer tersebut.

"Kami akan usahakan untuk direalisasikan (tuntutan honorer tersebut)," kata Aditya.

Terkait dengan tuntutan kenaikan upah, Aditya mengatakan menawarkan opsi untuk menaikkan sebesar Rp500 ribu untuk masa honor sampai 5 tahun, sehingga jumlah yang diterima sebesar Rp1,3 juta. Namun, besaran itu berbeda dengan masa kerja lainnya yang nilainya mendekati UMK Kabupaten Tangerang.

"Tapi kita harus sesuaikan juga dengan kemampuan APBD, mengingat jumlah honorer di Kabupaten Tangerang saat ini 8.622 orang," tambahnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Kombinasi Hujan dan Truk ODOL Jadi Penyebab Jalan Tol Rusak, Jasa Marga Kebut Perbaikan Jelang Lebaran

Kombinasi Hujan dan Truk ODOL Jadi Penyebab Jalan Tol Rusak, Jasa Marga Kebut Perbaikan Jelang Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:19

PT Jasa Marga (Persero) menjelaskan penyebab kerusakan parah yang terjadi pada ruas jalan tol yang dikelolanya. Termasuk kerusakan yang terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang hingga sempat disorot DPR RI Komisi V.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill