Connect With Us

12 Ribu Guru Honorer di Kabupaten Tangerang Gajinya di bawah UMK

Mohamad Romli | Rabu, 2 Mei 2018 | 19:00

Upacara peringatan Hardiknas di Lapangan Yudanegara, Puspemkab Tangerang, Rabu (2/5/2019). (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2018 ini , masih banyak persoalan pendidikan yang harus diatasi Pemerintah Kabupaten Tangerang, terutama soal kesejahteraan guru. Pasalnya, saat ini sekitar 12 ribu guru honorer di Kabupaten Tangerang masih belum mendapat upah layak.

Seperti yang dikayakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang Kosrudin. Menurutnya, sekitar 9 ribu sampai 12 ribu guru honorer di Kabupaten Tangerang mendapatkan gaji jauh dibawah Upah Minimum Kabupaten Tangerang (UMK), yang merupakan standar pendapatan yang layak.

"Untuk guru honorer SD dan SMP, saat ini hanya menerima upah Rp822 ribu per bulan, sementara guru honorer di SMA Rp840 ribu. Jumlah tersebut tidak layak, karena tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di Kabupaten Tangerang," ungkapnya  saat perayaan Hardiknas di Lapangan Yudanegara, Puspemkab Tangerang, Rabu (2/5/2018)



Kosrudin menambahkan, bahkan ada seorang guru honorer di SMP yang mengaku hanya makan sehari sekali. "Bayangkan orang di Kabupaten Tangerang dengan gaji Rp822 ribu bisa hidup atau tidak, sementara ia punya anak dan istri," ungkapnya.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan harus seimbang dengan tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer. Pihaknya pun beserta perwakilan guru honorer kemudian melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang beberapa waktu yang lalu.

"Tuntutan teman-teman (guru honorer) ada tiga, honor sesuai UMR (Upah Minimum Kabupaten), mendapatkan surat tugas sesuai amanat Permendikbud dan asuransi kesehatan. Bahasa pak Sekda semua akan diperjuangkan," tukasnya.

Sementata Pjs Bupati Tangerang Komarudin yang bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hardiknas mengatakan, tema yang diangkat dalam peringatan Hardiknas tahun ini, "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan", memiliki hubungan erat antara pendidikan dan kebudayaan, sebagaimana tercermin dalam ajaran pemikiran dan praktik pendidikan yang dilakukan oleh Ki Hadjar Dewantara.

"Itu yang sepatutnya kita tiru dalam memajukan bangsa lewat pendidikan khususnya di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Ia berharap tema tersebut dapat diresapi oleh insan pendidik di Kabupaten Tangerang untuk menguatkan pendidikan dan memajukan kebudayaan di Kabupaten Tangerang.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun, Pemkot Tangerang Fokus Sampah, Drainase, hingga Pohon Tumbang

Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun, Pemkot Tangerang Fokus Sampah, Drainase, hingga Pohon Tumbang

Senin, 3 November 2025 | 21:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Rapat Kewilayahan menyerap aspirasi sekaligus menggeber strategi mitigasi komprehensif menghadapi puncak musim penghujan dan cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi hingga akhir tahun.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill