Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 2.500 guru mengikuti Pelatihan Akbar Guru PAUD /TK/RA/Sederajat yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD sejak Kamis (22/3/2018) hingga Sabtu (24/3/2018).
Acara terselenggara atas kerjasama Sinar Mas Land dengan Indonesia Heritage Foundation (IHF) ini bertujuan untuk menciptakan praktik pendidikan karakter dan pendekatan saintifik yang sukses mengembangkan akhlak daya pikir kritis dan kreatifitas anak didik.
Acara penutupan Pelatihan Akbar Guru yang berlangsung di ICE BSD City pada (24/03) dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, didampingi Dewan Pendiri IHF Ratna Megawangi, & Managing Director President Office Sinar Mas Land, Dhony Rahajoe.
BACA JUGA:
Dalam pelatihan tersebut, para guru dibekali dengan materi pelatihan di antaranya 9 pilar karakter yaitu pilar 1 Cinta Tuhan dan Segenap Ciptaan-Nya, pilar 2 Mandiri, Disiplin dan Tanggung Jawab, pilar 3 Jujur, Amanah dan Berkata Bijak, pilar 4 Hormat, Santun, dan Pendengar yang Baik, pilar 5 Dermawan, Suka Menolong dan Kerjasama, pilar 6 Percaya Diri, Kreatif dan Pantang Menyerah, pilar 7 Pemimpin yang Baik dan Adil, pilar 8 Baik dan Rendah Hati, pilar 9 Toleran Cinta Damai dan Bersatu.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews