Baru Siap Dua, Pemprov Banten Minta Lokasi Sekolah Rakyat Ditambah
Jumat, 11 Juli 2025 | 20:32
Pemerintah Provinsi Banten mengajukan tambahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 2.500 guru mengikuti Pelatihan Akbar Guru PAUD /TK/RA/Sederajat yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD sejak Kamis (22/3/2018) hingga Sabtu (24/3/2018).
Acara terselenggara atas kerjasama Sinar Mas Land dengan Indonesia Heritage Foundation (IHF) ini bertujuan untuk menciptakan praktik pendidikan karakter dan pendekatan saintifik yang sukses mengembangkan akhlak daya pikir kritis dan kreatifitas anak didik.
Acara penutupan Pelatihan Akbar Guru yang berlangsung di ICE BSD City pada (24/03) dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, didampingi Dewan Pendiri IHF Ratna Megawangi, & Managing Director President Office Sinar Mas Land, Dhony Rahajoe.
BACA JUGA:
Dalam pelatihan tersebut, para guru dibekali dengan materi pelatihan di antaranya 9 pilar karakter yaitu pilar 1 Cinta Tuhan dan Segenap Ciptaan-Nya, pilar 2 Mandiri, Disiplin dan Tanggung Jawab, pilar 3 Jujur, Amanah dan Berkata Bijak, pilar 4 Hormat, Santun, dan Pendengar yang Baik, pilar 5 Dermawan, Suka Menolong dan Kerjasama, pilar 6 Percaya Diri, Kreatif dan Pantang Menyerah, pilar 7 Pemimpin yang Baik dan Adil, pilar 8 Baik dan Rendah Hati, pilar 9 Toleran Cinta Damai dan Bersatu.
Pemerintah Provinsi Banten mengajukan tambahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf.
Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.
Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.
Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.