Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com–Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang sudah diterapkan selama 18 hari. Selama kurun waktu tersebut, ternyata kasus pasien positif virus corona atau COVID-19 naik 83 kasus.
Jumlah kenaikan kasus tersebut berdasarkan perbandingan data pada hari ini, Rabu (6/5/2020) dengan awal pemberlakukan PSBB, yakni Sabtu (18/4/2020).
Adapun kasus positif corona hari ini dalam situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/ total 182 pasien. Sedangkan pada awal PSBB hanya 99 kasus positif corona.
Jika dirinci dari 182 pasien tersebut, 19 pasien di antaranya telah meninggal dunia dan 58 orang telah sembuh.
Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini 680 orang. Orang tanpa gejala (OTG) 532 orang. Orang dalam pemantauan (ODP) 2.039 orang.
Dalam penanganan corona ini, selain rumah perlindungan sosial (RPS), Pemerintah Kota Tangerang juga menyiapkan dua Puskesmas menjadi tempat isolasi bagi pasien corona.
Dua Puskesmas yang disiapkan menjadi Rumah Singgah Isolasi itu adalah Puskesmas Panunggangan Barat di Kecamatan Cibodas dan Puskesmas Gebang Raya di Kecamatan Periuk.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menjelaskan dipilihnya kedua puskesmas tersebut karena memiliki jangkauan wilayah yang kecil yaitu hanya melayani satu kelurahan, ditambah fasilitas puskesmas rawat inap tersebut sudah memadai untuk dijadikan rumah singgah isolasi COVID-19.
"Fasilitas yang dimiliki juga sudah cukup memadai untuk melayani pasien covid-19 dengan status ODP, OTG atau PDP tanpa penyakit penyerta," jelasnya. (RMI/RAC)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memaparkan sejumlah capaian kinerja dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Rumah Sakit (RS) Melati Tangerang meraih penghargaan Juara 1 Produktivitas Kategori Perusahaan Menengah Tingkat Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews