Amankan Infrastruktur Listrik, PLN Banten Gandeng Polresta Serang Kota
Senin, 26 Januari 2026 | 14:42
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar audiensi manajemen bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota
TANGERANGNEWS.com-Jumlah pasien positif Corona di Kota Tangsel yang berhasil melawan virus tersebut bertambah. Saat ini, berdasarkan data yang dilansir dari di situs lawancovid19.tangerangselatankota.go.id, Rabu (15/4/2020), sudah 10 orang yang dinyatakan sembuh.
Dalam sepekan terakhir, grafik pasien positif yang dinyatakan sembuh terus bertambah. Senin, 13 April 2020 tiga orang, melonjak keesokan harinya menjadi sembilan orang, karena pada Selasa, 14 April, enam orang dinyatakan sembuh.
Kemudian, satu orang kembali dinyatakan sembuh pada Rabu, 15 April 2020. Sehingga jumlah pasien positif yang telah sembuh mencapai 10 orang.
Sebelumnya, Wali Kota Airin Rachmi Diany berharap agar jumlah warga Tangsel yang sembuh karena COVID-19 ini terus bertambah.
"Mari kita upayakan bersama. Upaya itu mari kita lakukan mulai dari hulu hingga hilir. Harapannya, yang sakit menjadi sembuh, yang sembuh menjadi sehat, dan yang sehat tetap sehat," ujar Airin, Selasa (14/4/2020).
Namun disamping bertambahnya jumlah pasien positif yang sembuh, kasus warga yang dinyatakan positif juga bertambah, hingga kini ada 49 orang dengan jumlah kematian akibat positif sebanyak 16 orang.
Sedangkan, untuk kasus orang dalam pemantauan (ODP) saat ini telah mencapai 660 kasus (528 orang masih dipantau, dan 132 lainnya dinyatakan sembuh).
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Tangsel Tulus Muladiono mengatakan, ODP didominasi orang dewasa.
"Kebanyakan ODP itu orang dewasa," singkatnya tulus kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Sedangkan, untuk kasus pasien dalam pengawasan (PDP), saat ini telah mencapai 253 kasus. Dari jumlah itu, 207 pasien masih dalam perawatan. Kemudian 35 pasien meninggal dunia, dan 11 sembuh.(RMI/HRU)
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar audiensi manajemen bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews