Connect With Us

Imbas Corona, Ribuan Pekerja di Tangsel Terkena PHK

Rachman Deniansyah | Senin, 13 April 2020 | 16:11

Ilustrasi PHK. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Wabah Corona atau COVID-19 di Kota Tangerang Selatan telah berdampak pada sektor ketenagakerjaan. Ribuan pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Yantie Sari, Senin (13/4/2020).

Kata Yantie, hingga saat ini sudah 1.582 warga yang melapor terkena PHK oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

"Data tersebut sesuai by name by address ( sesuai nama lengkap dan alamat)," katanya. 

Ribuan warga yang di-PHK tersebut bekerja di 27 perusahaan. 

"Diantaranya bergerak di bidang ritel, outsourcing, restoran dan lain sebagainya," sambungnya. 

Yanti menjelaskan, PHK terjadi karena perusahan tak lagi mampu membayar upah pegawainya. 

"Data tersebut secara berkala kami laporkan ke Provinsi dan untuk diversifikasi ulang," imbuhnya.

Namun, kata Yanti, meski telah banyak perusahaan yang melakukan PHK, hingga kini belum ada perusahaan yang tutup.

"Kami belum dapat laporan perusahaan atau pabrik yang tutup. Sampai sekarang belum ada laporan. Memang ada beberapa perusahaan yang tetap melakukan pekerjaannya, dan mengajukan diri ke Menperin agar tetap beroperasi," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill