Connect With Us

Imbas Corona, Ribuan Pekerja di Tangsel Terkena PHK

Rachman Deniansyah | Senin, 13 April 2020 | 16:11

Ilustrasi PHK. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Wabah Corona atau COVID-19 di Kota Tangerang Selatan telah berdampak pada sektor ketenagakerjaan. Ribuan pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Yantie Sari, Senin (13/4/2020).

Kata Yantie, hingga saat ini sudah 1.582 warga yang melapor terkena PHK oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

"Data tersebut sesuai by name by address ( sesuai nama lengkap dan alamat)," katanya. 

Ribuan warga yang di-PHK tersebut bekerja di 27 perusahaan. 

"Diantaranya bergerak di bidang ritel, outsourcing, restoran dan lain sebagainya," sambungnya. 

Yanti menjelaskan, PHK terjadi karena perusahan tak lagi mampu membayar upah pegawainya. 

"Data tersebut secara berkala kami laporkan ke Provinsi dan untuk diversifikasi ulang," imbuhnya.

Namun, kata Yanti, meski telah banyak perusahaan yang melakukan PHK, hingga kini belum ada perusahaan yang tutup.

"Kami belum dapat laporan perusahaan atau pabrik yang tutup. Sampai sekarang belum ada laporan. Memang ada beberapa perusahaan yang tetap melakukan pekerjaannya, dan mengajukan diri ke Menperin agar tetap beroperasi," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Warga Resah Ada Pesta Miras dan Prostitusi di Batuceper, Trantib Terjun ke Lokasi

Warga Resah Ada Pesta Miras dan Prostitusi di Batuceper, Trantib Terjun ke Lokasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:17

Warga Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang merasa resah adanya dugaan aktivitas pesta minuman keras (miras) dan praktik prostitusi di lingkungan mereka.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill