Connect With Us

Imbas Corona, Ribuan Pekerja di Tangsel Terkena PHK

Rachman Deniansyah | Senin, 13 April 2020 | 16:11

Ilustrasi PHK. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Wabah Corona atau COVID-19 di Kota Tangerang Selatan telah berdampak pada sektor ketenagakerjaan. Ribuan pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Yantie Sari, Senin (13/4/2020).

Kata Yantie, hingga saat ini sudah 1.582 warga yang melapor terkena PHK oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

"Data tersebut sesuai by name by address ( sesuai nama lengkap dan alamat)," katanya. 

Ribuan warga yang di-PHK tersebut bekerja di 27 perusahaan. 

"Diantaranya bergerak di bidang ritel, outsourcing, restoran dan lain sebagainya," sambungnya. 

Yanti menjelaskan, PHK terjadi karena perusahan tak lagi mampu membayar upah pegawainya. 

"Data tersebut secara berkala kami laporkan ke Provinsi dan untuk diversifikasi ulang," imbuhnya.

Namun, kata Yanti, meski telah banyak perusahaan yang melakukan PHK, hingga kini belum ada perusahaan yang tutup.

"Kami belum dapat laporan perusahaan atau pabrik yang tutup. Sampai sekarang belum ada laporan. Memang ada beberapa perusahaan yang tetap melakukan pekerjaannya, dan mengajukan diri ke Menperin agar tetap beroperasi," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TANGSEL
Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Senin, 28 September 2026 | 19:58

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill