Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-Wabah Corona atau COVID-19 di Kota Tangerang Selatan telah berdampak pada sektor ketenagakerjaan. Ribuan pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Yantie Sari, Senin (13/4/2020).
Kata Yantie, hingga saat ini sudah 1.582 warga yang melapor terkena PHK oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
"Data tersebut sesuai by name by address ( sesuai nama lengkap dan alamat)," katanya.
Ribuan warga yang di-PHK tersebut bekerja di 27 perusahaan.
"Diantaranya bergerak di bidang ritel, outsourcing, restoran dan lain sebagainya," sambungnya.
Yanti menjelaskan, PHK terjadi karena perusahan tak lagi mampu membayar upah pegawainya.
"Data tersebut secara berkala kami laporkan ke Provinsi dan untuk diversifikasi ulang," imbuhnya.
Namun, kata Yanti, meski telah banyak perusahaan yang melakukan PHK, hingga kini belum ada perusahaan yang tutup.
"Kami belum dapat laporan perusahaan atau pabrik yang tutup. Sampai sekarang belum ada laporan. Memang ada beberapa perusahaan yang tetap melakukan pekerjaannya, dan mengajukan diri ke Menperin agar tetap beroperasi," pungkasnya.(RMI/HRU)
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews