Connect With Us

Wali Kota : Pekerja Terkena PHK Imbas COVID-19 Diminta Daftar Pra Kerja

Advertorial | Minggu, 12 April 2020 | 11:39

Ilustrasi Kartu Pra-Kerja. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dampak pandemi Corona di Kota Tangerang membuat sektor ketenagakerjaan terpukul, berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, ada 54 perusahaan dengan total 3.729 orang yang terkena imbas. Dari data itu, 3.042 orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 687 orang dirumahkan.

Melihat kondisi ini, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menghimbau bagi para pekerja yang terdampak COVID-19 untuk mendaftar Kartu Pra Kerja.

"Bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang yang terkena PHK atau dirumahkan, pemerintah pusat telah menyiapkan Program Kartu Pra kerja, silahkan daftarkan diri anda melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang atau secara online," jelas wali kota.

Wali kota berharap, dengan adanya program Kartu Pra Kerja ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak. Untuk itu, ia berharap warga Kota Tangerang yang terkena PHK dan dirumahkan karena imbas COVID-19 untuk segera mendaftarkan diri. 

Ia mengungkapkan, untuk waktu pendaftaran masih dalam waktu tak terbatas menunggu kuota nasional 5,6 juta terpenuhi. Nanti pendaftar akan diverifikasi oleh Provinsi Banten dan akan diteruskan ke pusat, untuk kemudian akan mendapatkan balasan melalui email.

Terkait kuota pihaknya sudah melakukan pengecekan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan masih ada. 

“Oleh karena itu, hal ini kami umumkan kepada masyarakat yang terdampak Corona untuk segera daftar ke Pra Kerja,” kata wali kota.

Adapun manfaat dari adanya Kartu Pra Kerja ini adalah kelompok sasaran tersebut  mendapatkan bantuan biaya pelatihan guna meningkatkan dan mengasah bakat serta keterampilan diri. Dengan demikian, ke depan dapat dijadikan sebagai bekal atau tambahan ilmu untuk mendapatkan pekerjaan sesuai keterampilan.

Sebagai informasi, Pemkot Tangerang telah membuka posko untuk pendaftaran Pra Kerja di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang. Dari data yang terhimpun tersebut, nantinya akan diteruskan ke Dinaskertrans Provinsi Banten.

Sedangkan untuk informasi selengkapnya, dapat diakses melalui www.prakerja.go.ig dan/atau menghubungi tim posko Kartu Pra Kerja Kota Tangerang :

 

1. Sri Marsudiharti

    No hp. 087726154416

2. Wilopo T

    No hp. 0818134007

3. Agus Sarulloh

    No hp. 08111969170  

    (khusus WA)

4. Siti Aminah

    No hp. 08158874433.(ADV)

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

BANDARA
Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:39

Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tidak hanya mempercantik kawasan terminal dengan ribuan ornamen merah putih, tetapi juga menghadirkan berbagai aktivasi interaktif

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill