Connect With Us

Corona Kabupaten Tangerang: Pasien Positif Tembus 41, Total Kasus 480

Mohamad Romli | Jumat, 10 April 2020 | 21:49

Peta Tangerang, melalui GPS. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19 kembali bertambah. Sementara jumlah yang sembuh masih tetap.

Pantauan TangerangNews di situs https://infocorona.bantenprov.go.id/, Jumat (10/4/2020) pukul 21.30 WIB, pasien positif berjumlah 41 orang dengan tiga orang sembuh dan dua meninggal dunia. Artinya, bertambah satu orang dari publikasi sehari sebelumnya sebanyak 40 orang.

Sementara untuk kasus pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah enam orang. Saat ini, jumlah kasus PDP mencapai 105 dengan 14 orang dinyatakan sembuh dan 11 meninggal dunia. 

Pada publikasi sehari sebelumnya, PDP berjumlah 99 kasus, dengan jumlah yang sembuh masih sama, yakni14 orang dan meninggal 11 orang.

Penambahan kasus juga terjadi pada orang dalam pemantauan (ODP), dari 161 ODP masih dipantau pada publikasi sehari sebelumnya, menjadi 163 orang. Namun yang sembuh juga bertambah, dari 162 menjadi 171. Artinya, terjadi kenaikan jumlah ODP dari 323 menjadi 334 orang.

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyediakan anggaran sebesar Rp253,8 miliar untuk menangani kasus virus Corona. 

Bahkan, wilayah ini sedang mengajukan untuk diberlakukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mempercepat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang telah merenggut korban jiwa sebanyak 13 orang ini. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill