PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor
Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TANGERANGNEWS.com-Pandemi virus corona (Covid-19), berdampak pada cuti bersama tahun 2020. Pemerintah pusat pun mengubah jadwal cuti bersama terkait Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Melalui situs setkab.go.id, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya telah membahas kebijakan Pemerintah terkait perubahan cuti bersama tahun 2020 dalam rangka percepatan penanganan Virus Korona (Covid-19) dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM).
“Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020,” ujar Muhadjir Kamis (9/4/2020) kemarin.
Berdasarkan kesepakatan rapat, beberapa perubahan cuti bersama adalah sebagai berikut:
– Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.
– Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020.
– Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.
Pergeseran cuti bersama di akhir tahun, menurut Muhadjir, dilakukan dengan pertimbangan bahwa Covid-19 telah tertangani dengan baik.
Selain itu, ia menilai pada akhir tahun anak-anak libur sekolah dan keluarga juga punya waktu cukup untuk merencanakan liburannya.
Namun, menegaskan kembali agar masyarakat sebaiknya merayakan Hari Raya di daerah setempat dan tidak melakukan mudik lebaran.
“Mobilitas antar provinsi akan benar-benar dibatasi dan diprioritaskan untuk distribusi logistik dan keperluan medis,” pungkasnya.
Berikut kalender Libur dan Cuti Bersama 2020:
Libur Nasional
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama
1. 22 Mei, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri.
2. 21 Agustus, Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah.
3. 28 dan 30 Oktober, Cuti Bersama Maulid Nabi.
4. 24 Desember, Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.
5. 28-31 Desember, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri yang digeser.(RAZ/HRU)
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews