Connect With Us

Cuti Bersama Idul Fitri 2020 Digeser Akibat COVID-19, Ini Jadwalnya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 April 2020 | 11:33

Ilustrasi tanggal Cuti Bersama. (tribunnews.com / tribunnews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Pandemi virus corona (Covid-19), berdampak pada cuti bersama tahun 2020. Pemerintah pusat pun mengubah jadwal cuti bersama terkait Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Melalui situs setkab.go.id, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya telah membahas kebijakan Pemerintah terkait perubahan cuti bersama tahun 2020 dalam rangka percepatan penanganan Virus Korona (Covid-19) dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM).

“Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020,” ujar Muhadjir Kamis (9/4/2020) kemarin.

Berdasarkan kesepakatan rapat, beberapa perubahan cuti bersama adalah sebagai berikut:

– Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.

– Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020.

– Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Pergeseran cuti bersama di akhir tahun, menurut Muhadjir, dilakukan dengan pertimbangan bahwa Covid-19 telah tertangani dengan baik.

Selain itu, ia menilai pada akhir tahun anak-anak libur sekolah dan keluarga juga punya waktu cukup untuk merencanakan liburannya.

Namun, menegaskan kembali agar masyarakat sebaiknya merayakan Hari Raya di daerah setempat dan tidak melakukan mudik lebaran.

“Mobilitas antar provinsi akan benar-benar dibatasi dan diprioritaskan untuk distribusi logistik dan keperluan medis,” pungkasnya.

Berikut kalender Libur dan Cuti Bersama 2020:

 

Libur Nasional

 

1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi

2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

5. 10 April, Wafat Isa Al Masih

6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional

7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564

8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H

10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H

12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI

13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H

14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW

15. 25 Desember, Hari Raya Natal

 

Cuti Bersama

 

1. 22 Mei, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri.

2. 21 Agustus, Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah.

3. 28 dan 30 Oktober, Cuti Bersama Maulid Nabi.

4. 24 Desember, Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.

5. 28-31 Desember, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri yang digeser.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Ini Penampakan Logo HUT Ke-81 RI, Menang Voting 44 Persen dari 68 Ribu Suara

Ini Penampakan Logo HUT Ke-81 RI, Menang Voting 44 Persen dari 68 Ribu Suara

Selasa, 30 Juni 2026 | 11:23

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang akan digunakan pada seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan tahun 2026.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill