Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang
Jumat, 12 April 2024 | 06:54
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran hingga Rp253,8 miliar untuk penanganan pandemi virus Corona (COVID-19). Anggaran itu sebagai persiapan rencana diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Dengan dilaksanakannya PSBB, Pemkab Tangerang menaikkan seluruh anggaran penanganan dalam menghadapi wabah Virus Corona atau COVID-19 di wilayah Kabupaten Tangerang, baik itu dalam anggaran penyediaan lokasi karantina hingga alat kesehatan, dan jejaring pengamanan sosial," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews, Jumat (10/4/2020).
Maesyal merinci, anggaran tersebut Rp90 miliar untuk penyediaan alat kesehatan ataupun lokasi karantina dan Rp150 miliar untuk jaring pengaman sosial.
"Ada usulan dari setiap OPD (organisasi perangkat daerah), maka kami tetapkan anggaran sementara penanganan Corona secara keseluruhan ditambah. Dengan total saat ini mencapai Rp240 miliar, ditambah lagi ada bantuan keuangan dari Provinsi Banten senilai Rp13,8 miliar. secara keseluruhan di Kabupaten Tangerang ada Rp253,8 miliar," katanya.
Sementara untuk saat ini pihaknya juga tengah fokus merumuskan soal proses pendistribusian anggaran pengamanan sosial bagi setiap masyarakat yang terdampak virus Corona.
"Ini yang mau kami lakukan sementara, apakah pendistribusian berupa sembako atau uang tunai. Selain itu, kami minta Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan untuk mendata masyarakat yang terdampak, seperti tenaga kerja yang dirumahkan, ada juga industri olahan, industri rumahan atau UMKM," pungkasnya.(RMI/HRU)
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
MS, 28, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamuk massa hingg ababak belur usai kepergok beraksi di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.