Dorong Budaya Energi Bersih, Pegawai PLN Banten Ngantor Pakai Kendaraan Listrik
Senin, 20 April 2026 | 07:17
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menjalankan budaya penggunaan energi ramah lingkungan melalui program Clean Energy Day.
TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhati-hati dalam penggunaan anggaran penanggulangan virus Corona (COVID-19).
Saat ini, sebesar Rp253,8 miliar telah dialokasikan untuk mempercepat penanganan wabah virus mematikan tersebut.
Supriadi mewanti-wanti hal itu, karena berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), DPRD tidak dilibatkan dalam pergeseran anggaran dalam APBD 2020 tersebut.
"Karena dalam posisi penggeseran anggaran ini sepenuhnya otoritas Kepala Daerah (Bupati Tangerang). Kami hanya menerima laporan. Oleh karenanya kami mengharapkan Pemkab sangat hati-hati, dan jangan terkesan aji mumpung dalam penggunaannya," ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.
Ia juga mengingatkan, alokasi anggaran tersebut dipergunakan sebaik-baiknya serta tepat sasaran. Sehingga wabah COVID-19 dengan anggaran tersebut segera dapat teratasi.
"Kemarin kami ajak teleconfrence. Eksekutif yang diwakili Sekda menyampaikan sebagaimana nilai itu (Rp253,8 miliar). Tetapi poin-poin real penggeseran anggaran belum diserahkan dan dilakukan diskusi mendalam, karena menurut Sekda masih harus menunggu persetujuan Gubernur. Dalam posisi ini DPRD sudah tidak nampak perannya dalam urusan budgeting, karena hanya terima jadi. Maka saya berharap dari penggunaannya harus benar-benar cermat," paparnya. (RMI/RAC)
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menjalankan budaya penggunaan energi ramah lingkungan melalui program Clean Energy Day.
TODAY TAGMenteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews