Connect With Us

TPU Selapajang Tangerang Jadi Pemakaman Khusus Kasus Corona

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 April 2020 | 17:07

Petugas pelayanan pemakaman di TPU Selapajang Jaya dilengkapi alat pelindung diri saat proses pemakaman jenazah korban COVID-19, Rabu (8/4/2020). (@TangerangNews / Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya di Neglasari, Kota Tangerang dijadikan sebagai tempat pemakaman khusus jenazah korban COVID-19. 

Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, Widi Hastuti, mengeklaim telah memberikan penyuluhan kepada perwakilan warga yang bermukim di sekitar TPU Selapajang Jaya.

Pemahaman tentang tidak tersebarnya virus Corona dari jenazah yang sudah dimakamkan tersebut agar tidak terjadi penolakan warga. 

"Penyuluhan dilakukan agar mereka tidak khawatir dengan hadirnya pemakaman jenazah COVID-19 di wilayahnya," ujar Widi, Rabu (8/4/2020). 

Khusus untuk pegawai pelayanan pemakaman di TPU Selapajang Jaya, Pemkot Tangerang telah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) 

"Jadi saat mereka menerima jenazah dari rumah sakit, para petugas yang menguburkan sudah siap dengan baju APD tersebut, sehingga meminimalis penyebaran virus Corona kepada petugas," katanya. 

Adapun untuk lahan yang disediakan oleh Pemkot Tangerang, sekitar 200 meter yang berada di Blok D untuk umat muslim dan Blok B untuk umat non muslim. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill