Connect With Us

TPU Selapajang Tangerang Jadi Pemakaman Khusus Kasus Corona

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 April 2020 | 17:07

Petugas pelayanan pemakaman di TPU Selapajang Jaya dilengkapi alat pelindung diri saat proses pemakaman jenazah korban COVID-19, Rabu (8/4/2020). (@TangerangNews / Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya di Neglasari, Kota Tangerang dijadikan sebagai tempat pemakaman khusus jenazah korban COVID-19. 

Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, Widi Hastuti, mengeklaim telah memberikan penyuluhan kepada perwakilan warga yang bermukim di sekitar TPU Selapajang Jaya.

Pemahaman tentang tidak tersebarnya virus Corona dari jenazah yang sudah dimakamkan tersebut agar tidak terjadi penolakan warga. 

"Penyuluhan dilakukan agar mereka tidak khawatir dengan hadirnya pemakaman jenazah COVID-19 di wilayahnya," ujar Widi, Rabu (8/4/2020). 

Khusus untuk pegawai pelayanan pemakaman di TPU Selapajang Jaya, Pemkot Tangerang telah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) 

"Jadi saat mereka menerima jenazah dari rumah sakit, para petugas yang menguburkan sudah siap dengan baju APD tersebut, sehingga meminimalis penyebaran virus Corona kepada petugas," katanya. 

Adapun untuk lahan yang disediakan oleh Pemkot Tangerang, sekitar 200 meter yang berada di Blok D untuk umat muslim dan Blok B untuk umat non muslim. (RMI/RAC)

SPORT
Penyerang asal Montenegro Dejan Racic Bergabung ke Persita

Penyerang asal Montenegro Dejan Racic Bergabung ke Persita

Selasa, 2 September 2025 | 20:50

Penyerang asal Montenegro, Dejan Racic resmi bergabung dengan Persita dari Bhayangkara Presisi Lampung FC untuk musim kompetisi BRI Super League 2025/26.

OPINI
Tunjangan Fantastis DPR: Nirempati Atas Derita Rakyat

Tunjangan Fantastis DPR: Nirempati Atas Derita Rakyat

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:56

Rincian slip gaji beserta sederet tunjangan fantastis DPR belakangan viral di media sosial. Publik pun naik darah.

KAB. TANGERANG
Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Selasa, 2 September 2025 | 19:26

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan akan mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

NASIONAL
Cek Rata-rata Gaji Lulusan S1 di 17 Sektor Pekerjaan Menurut BPS 2024

Cek Rata-rata Gaji Lulusan S1 di 17 Sektor Pekerjaan Menurut BPS 2024

Rabu, 3 September 2025 | 12:22

Besaran gaji menjadi salah satu faktor penting yang dipertimbangkan para lulusan universitas saat mencari pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill