Connect With Us

TPU Selapajang Tangerang Jadi Pemakaman Khusus Kasus Corona

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 April 2020 | 17:07

Petugas pelayanan pemakaman di TPU Selapajang Jaya dilengkapi alat pelindung diri saat proses pemakaman jenazah korban COVID-19, Rabu (8/4/2020). (@TangerangNews / Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya di Neglasari, Kota Tangerang dijadikan sebagai tempat pemakaman khusus jenazah korban COVID-19. 

Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, Widi Hastuti, mengeklaim telah memberikan penyuluhan kepada perwakilan warga yang bermukim di sekitar TPU Selapajang Jaya.

Pemahaman tentang tidak tersebarnya virus Corona dari jenazah yang sudah dimakamkan tersebut agar tidak terjadi penolakan warga. 

"Penyuluhan dilakukan agar mereka tidak khawatir dengan hadirnya pemakaman jenazah COVID-19 di wilayahnya," ujar Widi, Rabu (8/4/2020). 

Khusus untuk pegawai pelayanan pemakaman di TPU Selapajang Jaya, Pemkot Tangerang telah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) 

"Jadi saat mereka menerima jenazah dari rumah sakit, para petugas yang menguburkan sudah siap dengan baju APD tersebut, sehingga meminimalis penyebaran virus Corona kepada petugas," katanya. 

Adapun untuk lahan yang disediakan oleh Pemkot Tangerang, sekitar 200 meter yang berada di Blok D untuk umat muslim dan Blok B untuk umat non muslim. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill