Connect With Us

Kasus ODP Corona di Kota Tangerang Tembus Seribu Orang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 April 2020 | 20:13

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (@TangerangNews / Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Kasus orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Tangerang per Kamis (9/4/2020) tembus seribu kasus. Berdasarkan situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/ yang diakses pukul 18.30 WIB, jumlah ODP mencapai 1.008 orang.

Sementara kasus positif COVID-19 berjumlah 58 orang, meninggal 13 orang, sembuh 7 orang. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) 242 orang. Orang tanpa gejala (OTG) 103 orang. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan pihaknya menawarkan kepada pemilik hotel untuk dijadikan tempat karantina kasus Covid-19 terutama bagi orang berstatus ODP, PDP, dan OTG. 

Program karantina tersebut, kata dia, menjadi satu simbiosis agar hotel yang sepi akibat dampak pandemi COVID-19 bisa digunakan. 

"Maka kami tawarkan programnya supaya (karantina) mandiri berubah tadinya hotel mungkin untuk liburan sekarang untuk tempat isolasi pasien," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Kamis (9/4/2020). 

Arief menuturkan saat ini sudah ada satu hotel yang tertarik dengan program Pemkot Tangerang tersebut.

"Kami lagi mendata yang lain dan kita juga memantau situasinya," katanya. 

Arief berharap dengan adanya program tersebut para pasien kasus COVID-19 bisa disiplin melakukan karantina. Selain itu, petugas kesehatan juga bisa memantau secara menyeluruh perkembangan mereka yang berstatus ODP, PDP dan OTG secara rutin.

"Jadi lebih baik nantinya benar-benar diisolasi (dikarantina) di satu tempat dan dipantau," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:19

PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill