Connect With Us

Kasus ODP Corona di Kota Tangerang Tembus Seribu Orang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 April 2020 | 20:13

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (@TangerangNews / Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Kasus orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Tangerang per Kamis (9/4/2020) tembus seribu kasus. Berdasarkan situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/ yang diakses pukul 18.30 WIB, jumlah ODP mencapai 1.008 orang.

Sementara kasus positif COVID-19 berjumlah 58 orang, meninggal 13 orang, sembuh 7 orang. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) 242 orang. Orang tanpa gejala (OTG) 103 orang. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan pihaknya menawarkan kepada pemilik hotel untuk dijadikan tempat karantina kasus Covid-19 terutama bagi orang berstatus ODP, PDP, dan OTG. 

Program karantina tersebut, kata dia, menjadi satu simbiosis agar hotel yang sepi akibat dampak pandemi COVID-19 bisa digunakan. 

"Maka kami tawarkan programnya supaya (karantina) mandiri berubah tadinya hotel mungkin untuk liburan sekarang untuk tempat isolasi pasien," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Kamis (9/4/2020). 

Arief menuturkan saat ini sudah ada satu hotel yang tertarik dengan program Pemkot Tangerang tersebut.

"Kami lagi mendata yang lain dan kita juga memantau situasinya," katanya. 

Arief berharap dengan adanya program tersebut para pasien kasus COVID-19 bisa disiplin melakukan karantina. Selain itu, petugas kesehatan juga bisa memantau secara menyeluruh perkembangan mereka yang berstatus ODP, PDP dan OTG secara rutin.

"Jadi lebih baik nantinya benar-benar diisolasi (dikarantina) di satu tempat dan dipantau," pungkasnya. (RMI/RAC)

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill