Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus
Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TANGERANGNEWS.com–Kasus orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Tangerang per Kamis (9/4/2020) tembus seribu kasus. Berdasarkan situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/ yang diakses pukul 18.30 WIB, jumlah ODP mencapai 1.008 orang.
Sementara kasus positif COVID-19 berjumlah 58 orang, meninggal 13 orang, sembuh 7 orang. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) 242 orang. Orang tanpa gejala (OTG) 103 orang.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan pihaknya menawarkan kepada pemilik hotel untuk dijadikan tempat karantina kasus Covid-19 terutama bagi orang berstatus ODP, PDP, dan OTG.
Program karantina tersebut, kata dia, menjadi satu simbiosis agar hotel yang sepi akibat dampak pandemi COVID-19 bisa digunakan.
"Maka kami tawarkan programnya supaya (karantina) mandiri berubah tadinya hotel mungkin untuk liburan sekarang untuk tempat isolasi pasien," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Kamis (9/4/2020).
Arief menuturkan saat ini sudah ada satu hotel yang tertarik dengan program Pemkot Tangerang tersebut.
"Kami lagi mendata yang lain dan kita juga memantau situasinya," katanya.
Arief berharap dengan adanya program tersebut para pasien kasus COVID-19 bisa disiplin melakukan karantina. Selain itu, petugas kesehatan juga bisa memantau secara menyeluruh perkembangan mereka yang berstatus ODP, PDP dan OTG secara rutin.
"Jadi lebih baik nantinya benar-benar diisolasi (dikarantina) di satu tempat dan dipantau," pungkasnya. (RMI/RAC)
TODAY TAGWarga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews