Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat bantuan berupa Rapid Test Kit atau alat pendeteksi dini untuk virus Corona, Kamis (9/4/2020).
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya berterima kasih banyak kepada Sinar Mas Land yang telah membantu masyarakat melalui Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Tentu akan kami salurkan kepada masyarakat, baik untuk kebutuhan pokok, APD dan alat pendeteksi dini atau Rapit Test Kit ini,” ujar Airin.
Untuk diketahui, sudah berulang kali Sinar Mas Land membantu pemerintah daerah. Kali ini diwakili Corporate Governance and Sustainability Division Head, Ignesjz Kemalawarta didampingi oleh Corporate Affairs Division Head, Dony Martadisata dan Tim CSR PT. BSD menyerahkan bantuan sebanyak 500 Rapid Test Kit kepada Pemerintah Kota Tangsel.

Bantuan sebanyak 500 RTK ini merupakan bagian dari 25.000 RTK yang dibagikan oleh Sinar Mas Land kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan beberapa Pemda serta instansi kesehatan. Beberapa waktu lalu, pengembang besar ini juga menyerahkan 750 Alat Perlindungan Diri (APD) yang disumbangkan kepada Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan serta beberapa instansi lainnya.
“Harapan kami tentu agar kita semua baik tenaga medis dan masyarakat dapat terbantu dan dapat memutus mata rantai virus corona,” tegasnya. (RMI/RAC)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGGeram atas kasus pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa di SDN Rawabuntu 01 Serpong, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung mengambil langkah tegas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews