Connect With Us

PSBB Segera Diberlakukan, Berikut Persiapan Pemkot Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 13 April 2020 | 19:09

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di gedung Balai Kota Tangsel, Senin (13/4/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menetapkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mulai diberlakukan pada Sabtu (18/4/2020) mendatang. 

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan Pemkot Tangsel pun perlu melakukan persiapan untuk pemberlakuan PSBB tersebut. 

Tentu yang utama, kata Airin,  melakukan koordinasi dan komunikasi dengan wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan Tangsel. 

"Ada beberapa hal yang perlu dibahas dan didiskusikan, kita terus berkomunikasi dengan wilayah Jawa Barat yakni Depok dan Bogor. Selain itu juga dengan Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan DKI Jakarta," tutur Airin di Balai Kota Tangsel, Senin (13/4/2020).

Airin menyebutkan, persiapan lainnnya yaitu soal di sarana prasarana kesehatan. 

"Beberapa hal yang sudah kita lakukan, seperti Rumah Lawan Covid yang Insyaallah pada hari Rabu akan kita operasikan, dan besok saya resmikan," ucap Airin. 

Sementara, untuk penanganan pasien, Pemkot Tangsel pun telah menyiapkan belasan rumah sakit sebagai tempat transit rujukan pasien yang memiliki gejala COVID-19.

"Untuk rumah sakit sudah ada sekitar 17 rumah sakit swasta,  RSU Tangsel, dan Puskesmas Pamulang, termasuk RS Centra Medika. Semoga itu bisa jadi alternatif," paparnya. 

Namun, Airin tetap menyarankan warganya yang memiliki keluhan kesehatan serupa dengan gejala COVID-19, agar melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. 

Sebab, menurutnya dalam pemberlakuan PSBB ini, yang terpenting adalah kedisiplinan dan komitmen untuk menjaga kesehatan masing-masing.

"Masyarakat harus berdisiplin untuk bisa melakukan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat), jaga jarak, dan cuci tangan. Itu harus dilakukan, kalau ingin cepat-cepat bisa memutus mata rantai COVID-19," tuturnya. 

Sementara untuk ketentuan lainnya, Airin mengatakan bahwa hingga saat ini masih dibahas bersama Gubernur Banten yang untuk selanjutnya akan dijadikan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten, sebagai payung hukum PSBB tersebut.(RMI/HRU)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

BANTEN
Anaknya Viral di X Gegara Diduga Pakai APBD untuk Bertemu Idol K-Pop, Harta Kekayaan Wagub Banten Dikorek Netizen

Anaknya Viral di X Gegara Diduga Pakai APBD untuk Bertemu Idol K-Pop, Harta Kekayaan Wagub Banten Dikorek Netizen

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:41

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah kembali menjadi sorotan publik.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill