Connect With Us

PSBB Segera Diberlakukan, Berikut Persiapan Pemkot Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 13 April 2020 | 19:09

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di gedung Balai Kota Tangsel, Senin (13/4/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menetapkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mulai diberlakukan pada Sabtu (18/4/2020) mendatang. 

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan Pemkot Tangsel pun perlu melakukan persiapan untuk pemberlakuan PSBB tersebut. 

Tentu yang utama, kata Airin,  melakukan koordinasi dan komunikasi dengan wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan Tangsel. 

"Ada beberapa hal yang perlu dibahas dan didiskusikan, kita terus berkomunikasi dengan wilayah Jawa Barat yakni Depok dan Bogor. Selain itu juga dengan Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan DKI Jakarta," tutur Airin di Balai Kota Tangsel, Senin (13/4/2020).

Airin menyebutkan, persiapan lainnnya yaitu soal di sarana prasarana kesehatan. 

"Beberapa hal yang sudah kita lakukan, seperti Rumah Lawan Covid yang Insyaallah pada hari Rabu akan kita operasikan, dan besok saya resmikan," ucap Airin. 

Sementara, untuk penanganan pasien, Pemkot Tangsel pun telah menyiapkan belasan rumah sakit sebagai tempat transit rujukan pasien yang memiliki gejala COVID-19.

"Untuk rumah sakit sudah ada sekitar 17 rumah sakit swasta,  RSU Tangsel, dan Puskesmas Pamulang, termasuk RS Centra Medika. Semoga itu bisa jadi alternatif," paparnya. 

Namun, Airin tetap menyarankan warganya yang memiliki keluhan kesehatan serupa dengan gejala COVID-19, agar melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. 

Sebab, menurutnya dalam pemberlakuan PSBB ini, yang terpenting adalah kedisiplinan dan komitmen untuk menjaga kesehatan masing-masing.

"Masyarakat harus berdisiplin untuk bisa melakukan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat), jaga jarak, dan cuci tangan. Itu harus dilakukan, kalau ingin cepat-cepat bisa memutus mata rantai COVID-19," tuturnya. 

Sementara untuk ketentuan lainnya, Airin mengatakan bahwa hingga saat ini masih dibahas bersama Gubernur Banten yang untuk selanjutnya akan dijadikan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten, sebagai payung hukum PSBB tersebut.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:29

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mulai memperkuat fasilitas kesehatan (faskes) sebagai upaya mengantisipasi potensi temuan penyebaran virus Nipah di wilayahnya.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill