Connect With Us

PSBB, Jam Operasional di Tangerang Beda dengan Jakarta

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 April 2020 | 18:53

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Dok. Humas Pemkot Tangerang / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Jam operasional penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bagi kendaraan yang melintas di wilayah Kota Tangerang lebih lama dibandingkan DKI Jakarta. 

Jika di DKI Jakarta PSBB berlaku dari pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB, di Kota Tangerang diusulkan dari pukul 05.00 WIB sampai 19.00 WIB. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan tidak akan memungkinkan bila waktu operasional PSBB di Kota Tangerang disamakan dengan DKI Jakarta.

Terlebih, banyak warganya yang bekerja di luar Tangerang sehingga membutuhkan waktu lebih banyak untuk tiba ke kantor dan pulang ke rumah.

"Dengan pertimbangan orang yang berangkat ke Jakarta dia pulang itu jam 19.00 WIB masih di jalan, harus ada kendaraan jangan sampai enggak bisa pulang," ujarnya, Senin (13/4/2020). 

Bila disetujui Gubernur Banten Wahidin Halim, kata Arief, maka kebijakan jam operasional tersebut pun akan diberlakukan di Kota Tangerang maupun di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. 

Arief juga menambahkan Kota Tangerang pun menerapkan kebijakan physical distancing di dalam kendaraan untuk memutus rantai penularan COVID-19.

"Misal mobil sedan ya dua orang saja. Kalau minivan bisa empat orang. Kalau motor boleh boncengan tapi ada relasi keluarga. Bukan berarti enggak boleh (mobilitas), makanya yang keluar itu yang punya keperluan saja," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill