Connect With Us

Kapolres Tangerang Ingin Ada Sanksi dalam Penerapan PSBB

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 April 2020 | 18:30

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menginginkan ada sanksi yang diatur dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang. 

"Kita beri masukan agar penerapan PSBB disesuaikan dengan situasi dan kondisi termasuk ada semacam sanksi yang perlu dirumuskan melalui Pergub (Peraturan Gubernur) yang akan diterbitkan nanti, khususnya untuk wilayah Tangerang Raya," ujarnya saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (13/4/2020). 

Menurutnya, sanksi perlu diadakan agar penerapan PSBB berjalan sesuai harapan. Ia menyebut, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi tentang penerapan PSBB di Tangerang ini. 

"Jangan sampai nanti masyarakat kaget dengan Pergub yang ada, sehingga dampaknya juga kurang bagus," katanya seraya menambahkan penerapan PSBB lebih cepat lebih bagus. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menuturkan pihaknya telah mendengar masukan kepolisian untuk dirumuskannya sanksi dalam Peraturan Gubernur Banten dan Peraturan Wali Kota Tangerang tentang penerapan PSBB. 

"Sanksi mengacu Undang-undang Kesehatan kaitan karantina," tuturnya. 

Arief menambahkan adanya sanksi akan membuat masyarakat disipilin dan tertib dalam mengikuti PSBB demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Jadi masyarakat semoga bisa tertib karena ada sanksi yang akan diberlakukan dalam penerapan PSBB," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Bethsaida Hospital Serang Beberkan Rahasia Cegah Penyakit Serius 

Bethsaida Hospital Serang Beberkan Rahasia Cegah Penyakit Serius 

Selasa, 16 September 2025 | 16:38

Banyak orang merasa tidak ingin berurusan dokter maupun tenaga kesehatan lantaran merasa sehat. Padahal, tubuh yang terasa sehat bisa saja terserang penyakit yang jika dibiarkan akan menjadi serius.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

KOTA TANGERANG
Perumda TB Klaim Atasi Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Segera Normal

Perumda TB Klaim Atasi Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Segera Normal

Senin, 15 September 2025 | 21:00

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang memastikan perbaikan kebocoran pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang sempat mengganggu pasokan air bersih telah selesai 100 persen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill