Connect With Us

Pemkot Tangerang Usulkan PSBB Diberlakukan Sabtu 18 April

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 April 2020 | 16:30

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat menyampaikan informasi penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyampaikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Sabtu (18/4/2020).

"Sementara ini masih belum diputuskan kapan pelaksanaan PSBB oleh Gubernur. Tapi kami sudah menyampaikan kiranya bisa dilaksanakan mulai hari Sabtu," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dalam video konferensi dengan wartawan, Senin (13/4/2020). 

Pemerintah Daerah di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan telah menggelar rapat terbatas dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk menindaklanjuti persetujuan penerapan PSBB. 

Arief mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur Banten ihwal penerapan PSBB di Kota Tangerang. Menurutnya, pihaknya mengusulkan agar PSBB diterapkan pada Sabtu pekan ini. 

Arief juga mengaku akan menerbitkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangerang tentang pemberlakukan PSBB demi menekan laju penyebaran wabah COVID-19 yang semakin masif. 

"Kami siapkan Perwalnya," kata Arief. 

Arief menambahkan jajaran Pemkot Tangerang akan menyosialisasikan penerapan PSBB selama empat hari mendatang. 

"Kita harap dalam empat hari ke depan sosialisasi bisa dilaksanakan dengan baik," pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pemberlakuan status PSBB di wilayah tiga wilayah di Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Persetujuan itu tertuang dalam surat bernomor HK.01.07/MENKES/249/2020 yang terbit hari ini, Minggu (12/4/2020).(RMI/HRU)

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill