Connect With Us

Rapid Test, 30 Tenaga Medis Kabupaten Tangerang Positif Corona

Mohamad Romli | Sabtu, 18 April 2020 | 14:04

RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangkab.id / tangerangkab.id)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melakukan tes cepat (Rapid test) COVID-19 terhadap 90 tenaga medis, hasilnya 30 orang dinyatakan positif terjangkit.

Sebanyak 90 tenaga medis tersebut, mereka yang melakukan kontak langsung dengan pasien positif maupun pasien dalam pengawasan (PDP). Baik di rumah sakit milik Pemkab Tangerang maupun swasta.

Tes cepat tersebut dilakukan sejak sekitar sebulan yang lalu. Para tenaga medis itu kemudian melakukan isolasi mandiri dan tes PCR swab tenggorokan.

"Sudah keluar hasil tes swab-nya, 12 orang dinyatakan negatif, sisanya masih menunggu," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi kepada TangerangNews, Sabtu (18/4/2020).

Tenaga medis yang telah keluar hasil tes PCR swab telah beraktivitas kembali. Demikian pun dengan mereka yang belum keluar hasil tes swabnya, karena sudah melewati masa isolasi mandiri selama 14 hari.

"Namun yang belum keluar hasil tes swabnya dibatasi akses interaksi dengan pasien," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill