Connect With Us

Tembus 489, Ini Sebaran Kasus Corona di Desa & Kelurahan Kabupaten Tangerang

Mohamad Romli | Senin, 13 April 2020 | 21:43

Peta sebaran COVID-19 di 29 Kecamatan Kabupaten Tangerang hingga Senin (13/4/2020) (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang di laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Pemerintah Kabupaten Tangerang, http://covid19.tangerangkab.go.id/, mempublikasikan telah terjadi 489 kasus hingga Senin (13/4/2020).

Jumlah tersebut diantaranya 44 positif (satu sembuh, tiga meninggal, 40 masih dirawat), 109 pasien dalam pengawasan/PDP (18 sembuh, 15 meninggal, 76 masih dalam pengawasan) dan 336 orang dalam pemantauan/ODP (174 sembuh, 162 masih dipantau).

Sementara berdasarkan sebaran di lima besar kecamatan, Kelapa Dua masih tertinggi dengan 149 kasus (20 positif, 26 PDP dan 103 ODP). Kecamatan Curug 54 kasus (2 positif, 9 PDP dan 43 ODP), Kecamatan Pagedangan 42 kasus (6 positif, 10 PDP dan 26 ODP), Kecamatan Pasarkemis 37 kasus (5 positif, 17 PDP dan 15 ODP), Kecamatan Cikupa 28 kasus (1 positif, 9 PDP, 18 ODP).

Berikut sebaran COVID-19 berdasarkan desa/kelurahan di lima kecamatan tersebut:

Kecamatan Kelapa Dua

Kelurahan Bencongan (25 ODP, enam PDP dan lima positif)

Kelurahan Bencongan Indah (19 ODP, dua PDP dan tiga positif)

Kelurahan Kelapa Dua (19 ODP, lima PDP dan lima positif)

Kelurahan Pakulonan Barat (12 ODP, tiga PDP dan dua positif)

Kelurahan Bojong Nangka (23 ODP, delapan PDP dan empat positif)

Desa Curug Sangerang (lima ODP, dua PDP dan satu positif)

 

 

Kecamatan Curug

Desa Curug Wetan (dua ODP, satu positif)

Kelurahan Sukabakti (enam ODP)

Desa Cukanggalih (satu PDP)

Desa Kadu Jaya (satu ODP)

Desa Kadu (dua ODP)

Kelurahan Binong (32 ODP, delapan PDP dan satu positif)

 

Kecamatan Pagedangan

Desa Cihuni (satu ODP)

Desa Cijantra (satu ODP, satu PDP)

Desa Kadu Sirung (satu PDP)

Desa Lengkong Kulon (satu ODP, dua positif)

Desa Malang Nengah (satu PDP)

Kelurahan Medang (21 ODP, lima PDP dan satu positif)

Desa Pagedangan (dua ODP, dua PDP, dan tiga positif)

 

Kecamatan Pasarkemis

Desa Pasarkemis (empat ODP)

Desa Gelam Jaya (satu ODP, empat PDP, dan dua positif)

Desa Sukamantri  (satu ODP, satu positif)

Kelurahan Sindangsari (empat PDP)

Kelurahan Kutajaya (empat PDP, satu positif)

Kelurahan Kutabumi (tujuh ODP, tiga PDP, dan satu positif)

Kelurahan Kutabaru (dua ODP, dua PDP)

 

Kecamatan Cikupa

Desa Cibadak (satu ODP, lima PDP)

Desa Talaga (satu PDP)

Desa Talagasari (satu ODP)

Desa Cikupa (14 PDP, dua PDP)

Desa Sukanagara (satu ODP)

Desa Bitung Jaya (satu PDP)

Desa Pasir Gadung (Satu positif)

Desa Pasirjaya (satu ODP)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill