Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Hingga Senin (13/4/2020), kematian dalam kasus virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Tangerang mencapai 17 orang. Jumlah tersebut didominasi pasien dalam pengawasan (PDP).
Dilansir TangerangNews dari laman situs info corona Pemprov Banten, https://infocorona.bantenprov.go.id/, pukul 20.00 WIB. PDP yang meninggal sudah sebanyak 15 orang. Sementara pasien terkonfirmasi positif masih tetap dalam sepekan terakhir, yaitu dua orang.
Penambahan jumlah terjadi sejak kemarin, Minggu (12/4/2020), yaitu dua orang serta hari ini sebanyak dua orang.
Data berbeda dirilis situs Pusat Informasi & Koordinasi COVID-19 Pemerintah Kabupaten Tangerang, http://covid19.tangerangkab.go.id/, untuk kasus pasien positif yang meninggal, yaitu sebanyak tiga orang. Sehingga kasus kematian karena COVID-19 telah mencapai 18 orang.
Dikonfirmasi TangerangNews, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, semestinya jumlah yang meninggal adalah 18 orang.
“Kami sudah tanya ke Provinsi Banten, tapi belum dijawab. Belum di-update (jumlah pasien positif yang meninggal),” ujar Hendra.
Sementara, berdasarkan usia, pasien yang meninggal dalam kasus COVID-19 ini, rata-rata mereka yang daya tahan tubuhnya telah melemah dan disertai penyakit penyerta.
“Rata-rata usia 50 tahun,” tambah Hendra.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, hingga hari ini, sudah terjadi 489 kasus dengan rincian 44 positif (satu sembuh, tiga meninggal, 40 masih dirawat), 109 PDP (18 sembuh, 15 meninggal, 76 masih dalam pengawasan) dan 336 orang dalam pemantauan/ODP (174 sembuh, 162 masih dipantau).(RMI/HRU)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGPetugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews