Connect With Us

Rp241 Miliar, Anggaran Jaring Pengaman Sosial COVID-19 Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 April 2020 | 21:04

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Istimewa / Dok. Humas Pemkot Tangerang)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk percepatanan penanganan COVID-19. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan pihaknya menyiapkan anggaran Rp241 miliar untuk pelaksanaan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak wabah COVID-19.  

"Kita total anggaran Rp241 miliar. Ini untuk kegiatan dan penanganan jaring pengamanan sosial selama tiga bulan," ujar Arief, Senin (13/4/2020). 

Menurutnya, Pemkot Tangerang akan mem-backup jaring pengaman sosial terutama bagi warga yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat. 

"Kebijakannya pemerintah pusat ada Pra Kerja dan PKL dan lain-lain. Yang tidak ter-cover akan di-cover pemerintah daerah," ungkapnya. 

Arief menjelaskan, dari hasil pendataan Pekerja Sosial Masayarakat (PSM) dengan RT dan RW serta diverifikasi kelurahan-kelurahan, ada sekira 64 ribu data jaring pengaman sosial atau masyarakat terdampak corona seperti ojol, PKL, karyawan yang di-PHK atau dirumahkan.

Untuk pemberian bantuan, Arief memastikan pendataan dan verifikasi dilakukan secara berlapis. Kata dia, Pemkot Tangerang juga memiliki aplikasi SIRONA (Usir Corona) yang menunjukan ketersediaan bantuan hingga penyaluran.

“Masyarakat juga bisa ikut memonitor penyalurannya,” jelasnya. 

Pemkot Tangerang juga mendorong pembuatan Kampung Siaga Corona (SIGACOR) di seluruh RT untuk memaksimalkan persiapan jika PSBB diterapkan.

"Dalam Kampung SIGACOR kami membuat Lumbung Tangerang Bersedekah, jadi sertiap masyarakt menyumbang beras satu gelas dan disetorkan ke RW,” tuturnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill