Connect With Us

Arief Klaim Telah Distribusikan BLT Rp600 Ribu untuk Warga Terdampak Corona

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 April 2020 | 22:26

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat mengikuti rapat paripurna LKPJ 2019 di Puspemkot Tangerang, Rabu (15/4/2020). (Dok. Humas Pemkot Tangerang / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengeklaim telah mendistribusikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak virus Corona untuk menghadapi masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"BLTnya sebesar Rp600 ribu kepada warga terdampak dan kurang mampu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2020).

Arief juga mengeklaim telah mendistribusikan 101,3 ton beras untuk warga terdampak COVID-19 di 1.013 RW se-Kota Tangerang melalui program beras jaring pengaman sosial. 

Arief menjelaskan mekanisme distribusi beras ke tiap kantor kecamatan untuk kemudian didistribusikan kembali ke setiap kelurahan.

"Dari kelurahan akan dikirim lagi ke masing-masing RW untuk stok di lumbung warga. Nanti RW yang mendata warga yang berhak menerimanya," tutur Arief.

Arief menambahkan akan membuat posko pendaftaran kartu pra kerja dan menyediakan tempat isolasi dan rumah singgah bagi pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.

Hal tersebut, lanjut Arief sebagai langkah pengendalian penyebaran COVID-19 pada wilayah yang dipimpinnya.

"Selain memberlakukan sekolah dan bekerja dari rumah, Pemkot Tangerang telah membuat gugus tugas tingkat kecamatan hingga RT dan RW dalam bentuk Kampung Siaga Corona," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill