31 Jam Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja Belum Padam
Senin, 7 September 2026 | 20:57
Kebakaran yang melanda pabrik produksi plastik milik PT. Technoplastika Prima Perdana di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, tak kunjung padam.
TANGERANGNEWS.com-Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi di berbagai daerah sebagai dampak langsung pandemik COVID-19. Jumlahnya diprediksi mencapai jutaan hingga pandemi berakhir.
Pengamat menilai RUU Cipta Kerja (Ciptaker) dapat menjadi salah satu jawaban bagi Pemerintah yang butuh terobosan untuk mengatasi situasi ini.
Seperti yang dikatakan M Imdadun Rahmat, Direktur Said Aqil Siradj (SAS) Institute kepada media di Tangerang, Rabu (15/4/2020).
Menurutnya, Indonesia dikenal dengan iklim investasinya yang buruk karena birokrasi yang tidak efisien dan maraknya korupsi. Ditambah lagi saat ini ada pandemi COVID-19.
"Recovery ekonomi pasca COVID-19 sangat berat. Jadi secara teoritis, ya bisa jadi jawaban,’’ katanya.
Pernyataan ini sekaligus merespons penjelasan pemerintah dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (14/4/2020) kemarin.
Dalam penjelasannya kali ini, pemerintah mengunakan isu seputar dampak COVID-19 sebagai latar belakang.
Bahwa selain menimbulkan banyak korban jiwa, wabah juga memukul perekonomian dunia, tak terkecuali Indonesia.
Akibat wabah ini, proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional turun dari 5,3 persen berdasarkan APBN 2020, menjadi hingga 2,3 persen dalam skenario dampak berat, bahkan hingga minus 0,4 persen untuk skenario sangat berat.
Jumlah pengangguran pun diprediksi meningkat hingga lebih 5,23 juta orang untuk skenario sangat berat.
‘’Itu masuk akal. Kasat mata sudah terlihat, PHK naik tajam, pengangguran otomatis meningkat. APBN kita berdarah-darah untuk menangani COVID-19 dan program jaring pengaman sosial agar rakyat kecil tetap bisa makan,’’ kata Imdad.
"Jadi, RUU Ciptaker sangat mungkin menjadi salah satu terobosan, saya kira. Tentu, kita membutuhkan tak hanya satu terobosan dan upaya-upaya ekstra. Benar-benar ekstra loh, karena situasinya juga luar biasa,’’ tambah pria yang biasa disapa Imdad ini.
Sebagaimana dikatakan pemerintah, RUU Ciptaker dibuat antara lain untuk memberikan kemudahan dan perlindungan UMKM serta koperasi, meningkatkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, dan peningkatan serta perlindungan kesejahteraan pekerja.
‘’Dalam konteks demikian, kita berharap RUU ini dibahas dengan sungguh-sungguh, memperhatikan kepentingan semua pihak termasuk pekerja, dan digunakan dengan benar ke depannya,’’ kata Imdad.
Terkait PHK, jika pandemi berlanjut hingga Juli misalnya, jumlahnya akan semakin membesar. Maka kualitas kehidupan masyarakat dengan sendirinya terus merosot. Hak untuk hidup layak masyarakat pun sulit terpenuhi.
‘‘Banyak perusahaan gulung tikar, atau setidaknya berhenti sementara. Yang memprihatinkan, korban terbesarnya UMKM yang memang tidak memiliki cadangan modal kuat. Karena itulah, birokratisasi dan ekonomi biaya tinggi harus dikurangi,’’ tegasnya.
Selain itu, aturan tentang membangun usaha, perizinan, investasi, aturan kerja dan pajak perlu diperbaiki.
Jika tidak, bisa dipastikan pemerintah dan swasta akan sangat kesulitan keluar dari resesi ekonomi akibat pandemi.
‘’Banyak persoalan muncul karena aturan-aturan lama tumpang tindih, birokratis, mahal, dianggap menyulitkan wirausahwan yang mau membangun usaha, dan lain sebagainya. Bertahan begini terus, tanpa terobosan, akan sulit. Secara common sense kita dapat melihat ini, tidak hanya ahli ekonomi,’’ papar Imdad lagi.
Dengan demikian, menurutnya, wajar jika RUU Ciptaker dapat dilihat sebagai salah satu terobosan. Tapi tentu, pembahasannya di DPR harus terus dipantau, pemerintah dan DPR bersedia menerima berbagai masukan.
‘’Kelompok-kelompok masyarakat pun mau memberi masukan obyektif, konstruktif dalam kerangka kepentingan bangsa. Tak kalah penting mengingatkan bahwa wajib menyediakan lapangan kerja. Itu hak rakyat yang harus dipenuhi negara,’’ tutur mantan Ketua Komnas HAM itu. (RAZ/RAC)
Kebakaran yang melanda pabrik produksi plastik milik PT. Technoplastika Prima Perdana di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, tak kunjung padam.
TODAY TAGPT Bank Danamon Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan pembiayaan otomotif sebesar 44 persen pada tahun fiskal 2025 dibandingkan tahun fiskal 2024.
Satu unit mobil Toyota Raize dengan nomor polisi B-1334-MIS ludes terbakar di kawasan Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 7 September 2026, malam.
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews