Connect With Us

RUU Ciptaker Dinilai Bisa Pulihkan Ekonomi Akibat COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 April 2020 | 14:06

M Imdadun Rahmat, Direktur Said Aqil Siradj (SAS), Rabu (15/4/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi di berbagai daerah sebagai dampak langsung pandemik COVID-19. Jumlahnya diprediksi mencapai jutaan hingga pandemi berakhir.

Pengamat menilai RUU Cipta Kerja (Ciptaker) dapat menjadi salah satu jawaban bagi Pemerintah yang butuh terobosan untuk mengatasi situasi ini. 

Seperti yang dikatakan M Imdadun Rahmat, Direktur Said Aqil Siradj (SAS) Institute kepada media di Tangerang, Rabu (15/4/2020).

Menurutnya, Indonesia dikenal dengan iklim investasinya yang buruk karena birokrasi yang tidak efisien dan maraknya korupsi. Ditambah lagi saat ini ada pandemi COVID-19.

"Recovery ekonomi pasca COVID-19 sangat berat. Jadi secara teoritis, ya bisa jadi jawaban,’’ katanya.

Pernyataan ini sekaligus merespons penjelasan pemerintah dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (14/4/2020) kemarin.

Dalam penjelasannya kali ini, pemerintah mengunakan isu seputar dampak COVID-19 sebagai latar belakang.

Bahwa selain menimbulkan banyak korban jiwa, wabah juga memukul perekonomian dunia, tak terkecuali Indonesia. 

Akibat wabah ini, proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional turun dari 5,3 persen berdasarkan APBN 2020, menjadi hingga 2,3 persen dalam skenario dampak berat, bahkan hingga minus 0,4 persen untuk skenario sangat berat.

Jumlah pengangguran pun diprediksi meningkat hingga lebih 5,23 juta orang untuk skenario sangat berat.

‘’Itu masuk akal. Kasat mata sudah terlihat, PHK naik tajam, pengangguran otomatis meningkat.  APBN kita berdarah-darah untuk menangani COVID-19 dan program jaring pengaman sosial agar rakyat kecil tetap bisa makan,’’ kata Imdad.

"Jadi, RUU Ciptaker sangat mungkin menjadi salah satu terobosan, saya kira. Tentu, kita membutuhkan tak hanya satu terobosan dan upaya-upaya ekstra. Benar-benar ekstra loh, karena situasinya juga luar biasa,’’ tambah pria yang biasa disapa Imdad ini. 

Sebagaimana dikatakan pemerintah, RUU Ciptaker dibuat antara lain untuk memberikan kemudahan dan perlindungan UMKM serta koperasi, meningkatkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, dan peningkatan serta perlindungan kesejahteraan pekerja.

‘’Dalam konteks demikian, kita berharap RUU ini dibahas dengan sungguh-sungguh, memperhatikan kepentingan semua pihak termasuk pekerja, dan digunakan dengan benar ke depannya,’’ kata Imdad.

Terkait PHK, jika pandemi berlanjut hingga Juli misalnya, jumlahnya akan semakin membesar. Maka kualitas kehidupan masyarakat dengan sendirinya terus merosot. Hak untuk hidup layak masyarakat pun sulit terpenuhi.  

‘‘Banyak perusahaan gulung tikar, atau setidaknya berhenti sementara. Yang memprihatinkan, korban terbesarnya UMKM yang memang tidak memiliki cadangan modal kuat. Karena itulah, birokratisasi dan ekonomi biaya tinggi harus dikurangi,’’ tegasnya.

Selain itu, aturan tentang membangun usaha, perizinan,  investasi, aturan kerja dan pajak perlu diperbaiki.

Jika tidak, bisa dipastikan pemerintah dan swasta akan sangat kesulitan keluar dari resesi ekonomi akibat pandemi.

‘’Banyak persoalan muncul karena aturan-aturan lama tumpang tindih, birokratis, mahal, dianggap menyulitkan wirausahwan yang mau membangun usaha, dan lain sebagainya. Bertahan begini terus,  tanpa terobosan, akan sulit. Secara common sense kita dapat melihat ini, tidak hanya ahli ekonomi,’’ papar Imdad lagi.

Dengan demikian, menurutnya, wajar jika RUU Ciptaker dapat dilihat sebagai salah satu terobosan. Tapi tentu, pembahasannya di DPR harus terus dipantau, pemerintah dan DPR bersedia menerima berbagai masukan.

‘’Kelompok-kelompok masyarakat pun mau memberi masukan obyektif, konstruktif dalam kerangka kepentingan bangsa. Tak kalah penting mengingatkan bahwa wajib menyediakan lapangan kerja. Itu hak rakyat yang harus dipenuhi negara,’’ tutur mantan Ketua Komnas HAM itu. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Morula IFC Hadir di BSD, Bawa Standar Fertilitas Global ke Indonesia

Morula IFC Hadir di BSD, Bawa Standar Fertilitas Global ke Indonesia

Jumat, 18 September 2026 | 21:14

Pengembangan layanan fertilitas di Indonesia memasuki babak baru dengan hadirnya Morula International Fertility Center (Morula IFC) di BSD City, Banten.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill