Connect With Us

Ansor Banten: Penyederhanaan Regulasi Ekonomi Harus Demi Kesejahteraan Rakyat

Maya Sahurina | Selasa, 28 Januari 2020 | 10:22

Kegiatan diskusi publik bertajuk "Penyederhanaan Regulasi Untuk Iklim Investasi dan Pelayanan Masyarakat Yang Lebik Baik" di Telaga Bestari, Cikupa. (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Gerakan Pemuda Ansor Banten menggelar diskusi bertajuk "Penyederhanaan Regulasi untuk Iklim Investasi dan Pelayanan Masyarakat yang Lebik Baik". Diskusi berlangsung di salah satu rumah makan di kawasan Telaga Bestari, Cikupa.

Diskusi itu membahas strategi meningkatkan investasi di Kabupaten Tangerang dengan peningkatan pelayanan dan penyederhanaan regulasi. 

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat juga tengah membahas Omnibus Law sebagai upaya penyederhaan regulasi untuk beberapa sektor.

Selain dihadiri beberapa narasumber, kader Ansor, diskusi juga dihadiri perwakilan perusahaan di Kabupaten Tangerang.

Khoirun Huda, Sekretaris Ansor Banten mengingatkan pemerintah pusat, bahwa penyederhanaan regulasi harus mengedepankan kepentingan rakyat. 

"Penyederhanaan regulasi  harus menjadi formula tidak hanya untuk mendorong iklim investasi yang baik, tapi juga harus memberikan rasa keadilan dan mampu menghadirkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Huda disela-sela diskusi yang digelar Senin (27/1/2020) tersebut.

Beberapa narasumber yang hadir diantaranya ketua DPRD Kab Tangerang Kholid Ismail, Kepala Bapenda Soma Atmaja, Dosen Universitas Raharja Era Era Hia dan Ketua Forum HRD Tangerang Imasihi.

Kholid Ismail dalam paparannya menyampaikan bahwa persoalan investasi erat kaitannya regulasi. Untuk itu ia menegaskan perlunya sinergitas antar stakeholder yakni pemerintah dan DPRD sebagai pembuat regulasi serta unsur pengusaha dan juga masyarakat sipil.

"Sinergitas ini mutlak diperlukan sebagai upaya mendorong terciptanya  iklim investasi yang aman dan nyaman," kata Kholid.

Pada kesempatan itu Kholid juga membuka ruang bagi kalangan pengusaha untuk dapat duduk bersama agar dapat menyampaikan gagasan-gagasanya dan memberikan masukan kepada legislatif  guna mendorong perbaikan regulasi yang ada.

Sementara Soma Atmaja, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang yang mewakili Bupati Tangerang menyampaikan bahwa penyederhanaan regulasi membutuhkan komitmen dari Pemerintah Pusat. 

"Karena ini menyangkut 34 Provinsi dan 500 lebih Kabupaten/ Kota dimana ada banyak regulasi baik berupa Perda, Pergub, Perbup/Perwal dan lain-lain," kata Soma.

Ia juga menyampaikan optimismenya  bahwa pemangkasan regulasi harus dimulai dengan penyederhanaan birokrasi. Penyederhanaan regulasi, kata dia, secara bertahap sudah mulai berjalan seiring perkembangan arus teknologi informasi. 

"Misalnya saja pembayaran pajak di Kabupaten Tangerang sudah dapat menggunakan aplikasi/Online," imbuhnya.

Ditambahkan narasumber lainnya, Dr. Era Era Hia, perubahan pola pikir sangat penting sebagai upaya membangun visi dalam proses penguatan ekonomi. 

Menurutnya tiga komponen penting yang harus berubah adalah pemerintah, pengusaha dan masyarakat.

"Kalau tiga komponen ini sudah satu visi maka mudah-mudahan tidak ada lagi miskomunikasi yang seringkali berujung pada penolakan-penolakan investasi," katanya.

Sementara Imasihi dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa Kabupaten Tangerang sebagai daerah yang dikenal dengan seburan kota 1001 industri memiliki potensi yang besar untuk mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Namun, ia mengingatkan bahwa saat ini ada trend yang cukup menghawatirkan.

"Saat ini banyak perusahaan yang   memindahkan usahanya ke daerah-daerah yang cenderung memiliki regulasi ramah investasi, misalnya soal upah buruh yang relatif lebih terjangkau," ucapnya.

Sehingga, pelayanan birokrasi yang baik harus semakin ditingkatkan agar pengusaha merasa nyaman berinvestasi.

"Sebagai contoh kita pengusaha mau bayar pajak saja harus menempuh birokrasi dan regulasi yang rumit dan panjang, padahal niat kami baik dan taat hukum," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

NASIONAL
Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Jumat, 27 Maret 2026 | 19:02

Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill