Connect With Us

Ansor Banten: Penyederhanaan Regulasi Ekonomi Harus Demi Kesejahteraan Rakyat

Maya Sahurina | Selasa, 28 Januari 2020 | 10:22

Kegiatan diskusi publik bertajuk "Penyederhanaan Regulasi Untuk Iklim Investasi dan Pelayanan Masyarakat Yang Lebik Baik" di Telaga Bestari, Cikupa. (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Gerakan Pemuda Ansor Banten menggelar diskusi bertajuk "Penyederhanaan Regulasi untuk Iklim Investasi dan Pelayanan Masyarakat yang Lebik Baik". Diskusi berlangsung di salah satu rumah makan di kawasan Telaga Bestari, Cikupa.

Diskusi itu membahas strategi meningkatkan investasi di Kabupaten Tangerang dengan peningkatan pelayanan dan penyederhanaan regulasi. 

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat juga tengah membahas Omnibus Law sebagai upaya penyederhaan regulasi untuk beberapa sektor.

Selain dihadiri beberapa narasumber, kader Ansor, diskusi juga dihadiri perwakilan perusahaan di Kabupaten Tangerang.

Khoirun Huda, Sekretaris Ansor Banten mengingatkan pemerintah pusat, bahwa penyederhanaan regulasi harus mengedepankan kepentingan rakyat. 

"Penyederhanaan regulasi  harus menjadi formula tidak hanya untuk mendorong iklim investasi yang baik, tapi juga harus memberikan rasa keadilan dan mampu menghadirkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Huda disela-sela diskusi yang digelar Senin (27/1/2020) tersebut.

Beberapa narasumber yang hadir diantaranya ketua DPRD Kab Tangerang Kholid Ismail, Kepala Bapenda Soma Atmaja, Dosen Universitas Raharja Era Era Hia dan Ketua Forum HRD Tangerang Imasihi.

Kholid Ismail dalam paparannya menyampaikan bahwa persoalan investasi erat kaitannya regulasi. Untuk itu ia menegaskan perlunya sinergitas antar stakeholder yakni pemerintah dan DPRD sebagai pembuat regulasi serta unsur pengusaha dan juga masyarakat sipil.

"Sinergitas ini mutlak diperlukan sebagai upaya mendorong terciptanya  iklim investasi yang aman dan nyaman," kata Kholid.

Pada kesempatan itu Kholid juga membuka ruang bagi kalangan pengusaha untuk dapat duduk bersama agar dapat menyampaikan gagasan-gagasanya dan memberikan masukan kepada legislatif  guna mendorong perbaikan regulasi yang ada.

Sementara Soma Atmaja, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang yang mewakili Bupati Tangerang menyampaikan bahwa penyederhanaan regulasi membutuhkan komitmen dari Pemerintah Pusat. 

"Karena ini menyangkut 34 Provinsi dan 500 lebih Kabupaten/ Kota dimana ada banyak regulasi baik berupa Perda, Pergub, Perbup/Perwal dan lain-lain," kata Soma.

Ia juga menyampaikan optimismenya  bahwa pemangkasan regulasi harus dimulai dengan penyederhanaan birokrasi. Penyederhanaan regulasi, kata dia, secara bertahap sudah mulai berjalan seiring perkembangan arus teknologi informasi. 

"Misalnya saja pembayaran pajak di Kabupaten Tangerang sudah dapat menggunakan aplikasi/Online," imbuhnya.

Ditambahkan narasumber lainnya, Dr. Era Era Hia, perubahan pola pikir sangat penting sebagai upaya membangun visi dalam proses penguatan ekonomi. 

Menurutnya tiga komponen penting yang harus berubah adalah pemerintah, pengusaha dan masyarakat.

"Kalau tiga komponen ini sudah satu visi maka mudah-mudahan tidak ada lagi miskomunikasi yang seringkali berujung pada penolakan-penolakan investasi," katanya.

Sementara Imasihi dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa Kabupaten Tangerang sebagai daerah yang dikenal dengan seburan kota 1001 industri memiliki potensi yang besar untuk mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Namun, ia mengingatkan bahwa saat ini ada trend yang cukup menghawatirkan.

"Saat ini banyak perusahaan yang   memindahkan usahanya ke daerah-daerah yang cenderung memiliki regulasi ramah investasi, misalnya soal upah buruh yang relatif lebih terjangkau," ucapnya.

Sehingga, pelayanan birokrasi yang baik harus semakin ditingkatkan agar pengusaha merasa nyaman berinvestasi.

"Sebagai contoh kita pengusaha mau bayar pajak saja harus menempuh birokrasi dan regulasi yang rumit dan panjang, padahal niat kami baik dan taat hukum," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill