Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Era digitalisasi yang saat ini berkembang dengan pesat memberikan dampak positif maupun negatif. Informasi hoaks, salah satu contok dampak buruk jika digunakan sewenang-wenang.
Untuk itu, Pengurus Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Setu membahasnya melalui forum diskusi yang bertajuk Ngobrol Ala Nahdatul Ulama (NU), yang bertempat di Warung Pemuda, Jalan Lingkar Selatan, Muncul, Setu, Tangsel, Minggu (16/6/2019) malam.
Ketua GP Ansor Setu Irfan Alamsyah menjelaskan bahwa memasuki era digital ini, kaum muda NU harus siap menghadapinya.

"(Karena) kalau bicara di media sosial banyak banget berita hoaks, ujaran kebencian dan lainnya. Teman-teman bisa aktif memerangi hal tersebut," ucap Irfan.
Lebih lanjut, Tokoh muda NU Kecamatan Setu Abdul Hakim mengatakan, bahwa khususnya pada saat jauh sebelum masa Pilpres, masyarakat dapat menggunakan media sosial dengan nyaman. Namun suasana itu berubah saat mulai ada kelompok yang mencoba untuk menyebarkan hal yang buruk.
"Banyak yang menyebarkan hal buruk, bahkan yang membahayakan keutuhan NKRI," kata Hakim.

Oleh karenanya, Hakim menghimbau, apabila mendapat suatu hal yang tak tahu kebenarannya, harus dicari tahu dan dicek lebih lanjut.
"Informasi hoaks harus dicegah. Kalau dapat informasi, harus bertabayun dulu, (maksudnya) dicek dulu," katanya.
Bila kita dapat memanfaatkannya dengan maksimal, Hakim menyebut, bahwa era digital ini dapat memberikan dampak yang positif bagi khususnya kaum Nahdliyin.
"Misal menjadi youtuber, atau lainnya. Caranya cukup dengan belajar. Kaum muda NU harus kreatif, berani dan jangan pernah puas dalam belajar," terangnya.(RAZ/RGI)
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews