Connect With Us

30 Jenazah Corona Sudah Dimakamkan di TPU Selapajang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 April 2020 | 13:47

Proses pemakaman jenazah berstatus penderita virus corona di TPU Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (16/4/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 30 jenazah sudah dimakamkan dengan protokol pemakaman COVID-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang.

Kepala UPT TPU Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, Dedi Yuri Hermawan mengatakan, 30 jenazah yang meninggal berstatus COVID-19 ini terdiri dari muslim dan non muslim.

"Untuk jenazah yang muslim 22. Sedangkan non muslim 8. Ini statusnya penderita corona," ujarnya kepada TangerangNews melalui telepon, Kamis (16/4/2020).

Yuri mengatakan jenazah tersebut merupakan warga Kota Tangerang. Mereka dimakamkan sesuai dengan protokol.

"Petugas kami saat melakukan proses pemakaman dilengkapi alat pelindung diri (APD)," katanya. 

Proses pemakaman jenazah berstatus penderita virus corona di TPU Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (16/4/2020).

Dia menambahkan tidak ada pemungutan biaya terkait pemakaman jenazah COVID-19.

Selain itu, kata dia, tidak ada penolakan dari warga sekitar karena jajaran Pemerintah Kota Tangerang diklaim telah melakukan sosialisasi. 

"Tidak ada penolakan. Kami bersama pihak kelurahan sudah sosialisasi," pungkasnya.

Namun, jumlah jenazah yang disebutkan berbeda dengan data pada situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/ yang diakses hari ini, pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan data yang tercatat, hanya 13 warga Kota Tangerang yang meninggal berstatus penderita COVID-19. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

BANTEN
62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill