Connect With Us

30 Jenazah Corona Sudah Dimakamkan di TPU Selapajang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 April 2020 | 13:47

Proses pemakaman jenazah berstatus penderita virus corona di TPU Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (16/4/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 30 jenazah sudah dimakamkan dengan protokol pemakaman COVID-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang.

Kepala UPT TPU Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, Dedi Yuri Hermawan mengatakan, 30 jenazah yang meninggal berstatus COVID-19 ini terdiri dari muslim dan non muslim.

"Untuk jenazah yang muslim 22. Sedangkan non muslim 8. Ini statusnya penderita corona," ujarnya kepada TangerangNews melalui telepon, Kamis (16/4/2020).

Yuri mengatakan jenazah tersebut merupakan warga Kota Tangerang. Mereka dimakamkan sesuai dengan protokol.

"Petugas kami saat melakukan proses pemakaman dilengkapi alat pelindung diri (APD)," katanya. 

Proses pemakaman jenazah berstatus penderita virus corona di TPU Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (16/4/2020).

Dia menambahkan tidak ada pemungutan biaya terkait pemakaman jenazah COVID-19.

Selain itu, kata dia, tidak ada penolakan dari warga sekitar karena jajaran Pemerintah Kota Tangerang diklaim telah melakukan sosialisasi. 

"Tidak ada penolakan. Kami bersama pihak kelurahan sudah sosialisasi," pungkasnya.

Namun, jumlah jenazah yang disebutkan berbeda dengan data pada situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/ yang diakses hari ini, pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan data yang tercatat, hanya 13 warga Kota Tangerang yang meninggal berstatus penderita COVID-19. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Resmikan Makam Keramat Ki Mauk, Didorong Jadi Sentra Ekonomi Warga

Bupati Tangerang Resmikan Makam Keramat Ki Mauk, Didorong Jadi Sentra Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 | 17:19

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meresmikan selesainya proyek pemugaran dan penataan kawasan Makam Keramat Ki Mauk di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KOTA TANGERANG
Siapkan Lamaran, Berikut Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini

Siapkan Lamaran, Berikut Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini

Senin, 18 Mei 2026 | 16:42

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali mengumumkan sejumlah perusahaan yang membuka lowongan kerja untuk berbagai posisi pada pekan ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill