Connect With Us

30 Jenazah Corona Sudah Dimakamkan di TPU Selapajang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 April 2020 | 13:47

Proses pemakaman jenazah berstatus penderita virus corona di TPU Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (16/4/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 30 jenazah sudah dimakamkan dengan protokol pemakaman COVID-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang.

Kepala UPT TPU Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, Dedi Yuri Hermawan mengatakan, 30 jenazah yang meninggal berstatus COVID-19 ini terdiri dari muslim dan non muslim.

"Untuk jenazah yang muslim 22. Sedangkan non muslim 8. Ini statusnya penderita corona," ujarnya kepada TangerangNews melalui telepon, Kamis (16/4/2020).

Yuri mengatakan jenazah tersebut merupakan warga Kota Tangerang. Mereka dimakamkan sesuai dengan protokol.

"Petugas kami saat melakukan proses pemakaman dilengkapi alat pelindung diri (APD)," katanya. 

Proses pemakaman jenazah berstatus penderita virus corona di TPU Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (16/4/2020).

Dia menambahkan tidak ada pemungutan biaya terkait pemakaman jenazah COVID-19.

Selain itu, kata dia, tidak ada penolakan dari warga sekitar karena jajaran Pemerintah Kota Tangerang diklaim telah melakukan sosialisasi. 

"Tidak ada penolakan. Kami bersama pihak kelurahan sudah sosialisasi," pungkasnya.

Namun, jumlah jenazah yang disebutkan berbeda dengan data pada situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/ yang diakses hari ini, pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan data yang tercatat, hanya 13 warga Kota Tangerang yang meninggal berstatus penderita COVID-19. (RAZ/RAC)

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KOTA TANGERANG
Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Senin, 6 April 2026 | 19:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill