Connect With Us

4 Warga Cilegon PDP Corona Meninggal Dunia

Mohamad Romli | Senin, 13 April 2020 | 17:30

Kepala Dinkes Kota Cilegon, Arriadna. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Cilegon yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia dalam sepekan terakhir berjumlah empat orang. Keempat PDP yang meninggal dunia disertai penyakit bawaan.

Penyakit bawaan warga Cilegon berstatus PDP meninggal itu mulai dari stroke, diabetes, dan gagal ginjal. Empat warga tersebut dinyatakan PDP setelah sebelumnya masuk dalam status orang dalam pematauan (ODP) karena mempunyai ciri-ciri terinfeksi Covid-19.

"Kalau lihat peta ada tiga meninggal dunia. Karena yang terakhir meninggal setelah laporan selesai," kata Kepala Dinkes Kota Cilegon, Arriadna saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2020).

Data per 12 April menunjukkan PDP meninggal berjumlah tiga orang. Satu PDP lagi meninggal pada pukul 05.00 WIB sehingga belum masuk ke database Dinkes Cilegon. 

Arriadna mengatakan, PDP pertama meninggal pada Selasa (7/4), PDP kedua meninggal pada Kamis (9/4), dan ketiga pada Jumat (10/4). PDP terakhir meninggal pada Minggu (12/4) dini hari.

Keeempat pasien semuanya dirawat di RS Krakatau Medika Cilegon. Terkait pasitif Covid-19. Satu pasien dinyatakan negatif, pasien kedua menunggu hasil laboratorium, dan 2 pasien meninggal sebelum diambil swab.

"Ketiga pasien RT (rapid test/tes cepat Covid-19) negatif," kata dia.(RMI/HRU)

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill