Connect With Us

4 Warga Cilegon PDP Corona Meninggal Dunia

Mohamad Romli | Senin, 13 April 2020 | 17:30

Kepala Dinkes Kota Cilegon, Arriadna. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Cilegon yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia dalam sepekan terakhir berjumlah empat orang. Keempat PDP yang meninggal dunia disertai penyakit bawaan.

Penyakit bawaan warga Cilegon berstatus PDP meninggal itu mulai dari stroke, diabetes, dan gagal ginjal. Empat warga tersebut dinyatakan PDP setelah sebelumnya masuk dalam status orang dalam pematauan (ODP) karena mempunyai ciri-ciri terinfeksi Covid-19.

"Kalau lihat peta ada tiga meninggal dunia. Karena yang terakhir meninggal setelah laporan selesai," kata Kepala Dinkes Kota Cilegon, Arriadna saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2020).

Data per 12 April menunjukkan PDP meninggal berjumlah tiga orang. Satu PDP lagi meninggal pada pukul 05.00 WIB sehingga belum masuk ke database Dinkes Cilegon. 

Arriadna mengatakan, PDP pertama meninggal pada Selasa (7/4), PDP kedua meninggal pada Kamis (9/4), dan ketiga pada Jumat (10/4). PDP terakhir meninggal pada Minggu (12/4) dini hari.

Keeempat pasien semuanya dirawat di RS Krakatau Medika Cilegon. Terkait pasitif Covid-19. Satu pasien dinyatakan negatif, pasien kedua menunggu hasil laboratorium, dan 2 pasien meninggal sebelum diambil swab.

"Ketiga pasien RT (rapid test/tes cepat Covid-19) negatif," kata dia.(RMI/HRU)

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

TANGSEL
Tangsel Siaga Influenza A: 8 Orang Positif, 256 Alami Gejala Serupa

Tangsel Siaga Influenza A: 8 Orang Positif, 256 Alami Gejala Serupa

Selasa, 6 Oktober 2026 | 23:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan terkait penularan penyakit infeksi saluran pernapasan, Influenza A.

NASIONAL
Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38

Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill