Connect With Us

4 Warga Cilegon PDP Corona Meninggal Dunia

Mohamad Romli | Senin, 13 April 2020 | 17:30

Kepala Dinkes Kota Cilegon, Arriadna. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Cilegon yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia dalam sepekan terakhir berjumlah empat orang. Keempat PDP yang meninggal dunia disertai penyakit bawaan.

Penyakit bawaan warga Cilegon berstatus PDP meninggal itu mulai dari stroke, diabetes, dan gagal ginjal. Empat warga tersebut dinyatakan PDP setelah sebelumnya masuk dalam status orang dalam pematauan (ODP) karena mempunyai ciri-ciri terinfeksi Covid-19.

"Kalau lihat peta ada tiga meninggal dunia. Karena yang terakhir meninggal setelah laporan selesai," kata Kepala Dinkes Kota Cilegon, Arriadna saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2020).

Data per 12 April menunjukkan PDP meninggal berjumlah tiga orang. Satu PDP lagi meninggal pada pukul 05.00 WIB sehingga belum masuk ke database Dinkes Cilegon. 

Arriadna mengatakan, PDP pertama meninggal pada Selasa (7/4), PDP kedua meninggal pada Kamis (9/4), dan ketiga pada Jumat (10/4). PDP terakhir meninggal pada Minggu (12/4) dini hari.

Keeempat pasien semuanya dirawat di RS Krakatau Medika Cilegon. Terkait pasitif Covid-19. Satu pasien dinyatakan negatif, pasien kedua menunggu hasil laboratorium, dan 2 pasien meninggal sebelum diambil swab.

"Ketiga pasien RT (rapid test/tes cepat Covid-19) negatif," kata dia.(RMI/HRU)

BANTEN
Belajar Bikin Pot Bunga Bernilai Jual, Workshop PLN Banten Buka Peluang Usaha Baru bagi UMKM Muda

Belajar Bikin Pot Bunga Bernilai Jual, Workshop PLN Banten Buka Peluang Usaha Baru bagi UMKM Muda

Senin, 29 Juni 2026 | 08:10

Pot bunga yang selama ini identik sebagai pelengkap dekorasi rumah ternyata dapat menjadi produk kreatif bernilai ekonomi.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill