Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga Cilegon yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia dalam sepekan terakhir berjumlah empat orang. Keempat PDP yang meninggal dunia disertai penyakit bawaan.
Penyakit bawaan warga Cilegon berstatus PDP meninggal itu mulai dari stroke, diabetes, dan gagal ginjal. Empat warga tersebut dinyatakan PDP setelah sebelumnya masuk dalam status orang dalam pematauan (ODP) karena mempunyai ciri-ciri terinfeksi Covid-19.
"Kalau lihat peta ada tiga meninggal dunia. Karena yang terakhir meninggal setelah laporan selesai," kata Kepala Dinkes Kota Cilegon, Arriadna saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2020).
Data per 12 April menunjukkan PDP meninggal berjumlah tiga orang. Satu PDP lagi meninggal pada pukul 05.00 WIB sehingga belum masuk ke database Dinkes Cilegon.
Arriadna mengatakan, PDP pertama meninggal pada Selasa (7/4), PDP kedua meninggal pada Kamis (9/4), dan ketiga pada Jumat (10/4). PDP terakhir meninggal pada Minggu (12/4) dini hari.
Keeempat pasien semuanya dirawat di RS Krakatau Medika Cilegon. Terkait pasitif Covid-19. Satu pasien dinyatakan negatif, pasien kedua menunggu hasil laboratorium, dan 2 pasien meninggal sebelum diambil swab.
"Ketiga pasien RT (rapid test/tes cepat Covid-19) negatif," kata dia.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGWarga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews