Connect With Us

Ramayana Cikupa Buka Saat PSBB, Camat Geram

Mohamad Romli | Kamis, 7 Mei 2020 | 17:58

Ramayana Cikupa di gedung eks Sabar Subur tetap beroperasi saat berlaku PSBB, Kamis (7/5/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pusat perbelanjaan Ramayana di Jalan Raya Serang, Cikupa memaksa tetap buka saat berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu membuat Camat Cikupa, Abdulah, geram. Tempat tersebut pun langsung ditutup dan disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang, Kamis (7/5/2020).

Kepada TangerangNews, Abdulah mengatakan, awalnya pengelola meminta izin untuk membuka pusat perbelanjaan di gedung baru eks Sabar Subur itu pada 26 April 2020. Namun hal itu dilarangnya karena masih berlaku PSBB.

"Kemudian kemarin pas saya monitor wilayah, saya mendapatkan mereka buka. Namun belum bisa saya tutup karena alasannya hanya menjual sembako," ungkapnya.

Untuk memastikan bahwa pengelola menerapkan ketentuan PSBB, salah satunya menjaga jarak (social distancing), Abdulah yang didampingi Danramil Cikupa dan perwakilan dari Polsek Cikupa memeriksa kondisi warga yang sedang berbelanja. Ternyata, memang saat itu pengelola memberlakukan mekanisme antrean sehingga warga saling menjaga jarak.

Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel Ramayana Cikupa karena beroperasi saat berlaku PSBB, Kamis (7/5/2020).

"Lalu saya tanya ke pengelola, kalau pembeli membludak, bagaimana cara mengatasinya. Pengelola menjawab sudah menyediakan tenda untuk antrean. Namun kemarin saya tekankan, kalau sampai terjadi kerumunan warga, saya tidak akan segan-segan langsung menutup," jelasnya.

Ternyata, hari ini Abdulah mendapatkan informasi dari warga bahwa terjadi kerumunan di pusat perbelanjaan tersebut. Ia pun mengaku langsung menelepon pengelola.

"Saya langsung telepon pengelola dan menegaskan harus ditutup. Karena kemarin pun sudah saya ultimatum karena kita sedang PSBB, kalau sampai terjadi kerumunan saya tidak segan-segan untuk menutupnya. Ternyata mereka langsung tutup," katanya.

Selain ditutup, lokasi tersebut juga sudah disegel oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang.

"Saya tekankan, ayo kita sama-sama menjaga agar PSBB ini berhasil dan kita mencegah terjadinya penularan virus Corona," imbaunya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, 119 Desa Terendam 62 Ribu Jiwa Terdampak

Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, 119 Desa Terendam 62 Ribu Jiwa Terdampak

Jumat, 16 Januari 2026 | 19:39

Akibat banjir yang terjadi sejak hari Minggu 11 Januari 2026 hingga Jumat 16 Januari 2026, sebanyak 119 desa yang terletak di Kabupaten Tangerang terendam.

KOTA TANGERANG
Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:16

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill