Connect With Us

Ramayana Cikupa Buka Saat PSBB, Camat Geram

Mohamad Romli | Kamis, 7 Mei 2020 | 17:58

Ramayana Cikupa di gedung eks Sabar Subur tetap beroperasi saat berlaku PSBB, Kamis (7/5/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pusat perbelanjaan Ramayana di Jalan Raya Serang, Cikupa memaksa tetap buka saat berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu membuat Camat Cikupa, Abdulah, geram. Tempat tersebut pun langsung ditutup dan disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang, Kamis (7/5/2020).

Kepada TangerangNews, Abdulah mengatakan, awalnya pengelola meminta izin untuk membuka pusat perbelanjaan di gedung baru eks Sabar Subur itu pada 26 April 2020. Namun hal itu dilarangnya karena masih berlaku PSBB.

"Kemudian kemarin pas saya monitor wilayah, saya mendapatkan mereka buka. Namun belum bisa saya tutup karena alasannya hanya menjual sembako," ungkapnya.

Untuk memastikan bahwa pengelola menerapkan ketentuan PSBB, salah satunya menjaga jarak (social distancing), Abdulah yang didampingi Danramil Cikupa dan perwakilan dari Polsek Cikupa memeriksa kondisi warga yang sedang berbelanja. Ternyata, memang saat itu pengelola memberlakukan mekanisme antrean sehingga warga saling menjaga jarak.

Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel Ramayana Cikupa karena beroperasi saat berlaku PSBB, Kamis (7/5/2020).

"Lalu saya tanya ke pengelola, kalau pembeli membludak, bagaimana cara mengatasinya. Pengelola menjawab sudah menyediakan tenda untuk antrean. Namun kemarin saya tekankan, kalau sampai terjadi kerumunan warga, saya tidak akan segan-segan langsung menutup," jelasnya.

Ternyata, hari ini Abdulah mendapatkan informasi dari warga bahwa terjadi kerumunan di pusat perbelanjaan tersebut. Ia pun mengaku langsung menelepon pengelola.

"Saya langsung telepon pengelola dan menegaskan harus ditutup. Karena kemarin pun sudah saya ultimatum karena kita sedang PSBB, kalau sampai terjadi kerumunan saya tidak segan-segan untuk menutupnya. Ternyata mereka langsung tutup," katanya.

Selain ditutup, lokasi tersebut juga sudah disegel oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang.

"Saya tekankan, ayo kita sama-sama menjaga agar PSBB ini berhasil dan kita mencegah terjadinya penularan virus Corona," imbaunya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa untuk Murni Tahun Anggaran 2027.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill