Connect With Us

Ramayana Cikupa Buka Saat PSBB, Camat Geram

Mohamad Romli | Kamis, 7 Mei 2020 | 17:58

Ramayana Cikupa di gedung eks Sabar Subur tetap beroperasi saat berlaku PSBB, Kamis (7/5/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pusat perbelanjaan Ramayana di Jalan Raya Serang, Cikupa memaksa tetap buka saat berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu membuat Camat Cikupa, Abdulah, geram. Tempat tersebut pun langsung ditutup dan disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang, Kamis (7/5/2020).

Kepada TangerangNews, Abdulah mengatakan, awalnya pengelola meminta izin untuk membuka pusat perbelanjaan di gedung baru eks Sabar Subur itu pada 26 April 2020. Namun hal itu dilarangnya karena masih berlaku PSBB.

"Kemudian kemarin pas saya monitor wilayah, saya mendapatkan mereka buka. Namun belum bisa saya tutup karena alasannya hanya menjual sembako," ungkapnya.

Untuk memastikan bahwa pengelola menerapkan ketentuan PSBB, salah satunya menjaga jarak (social distancing), Abdulah yang didampingi Danramil Cikupa dan perwakilan dari Polsek Cikupa memeriksa kondisi warga yang sedang berbelanja. Ternyata, memang saat itu pengelola memberlakukan mekanisme antrean sehingga warga saling menjaga jarak.

Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel Ramayana Cikupa karena beroperasi saat berlaku PSBB, Kamis (7/5/2020).

"Lalu saya tanya ke pengelola, kalau pembeli membludak, bagaimana cara mengatasinya. Pengelola menjawab sudah menyediakan tenda untuk antrean. Namun kemarin saya tekankan, kalau sampai terjadi kerumunan warga, saya tidak akan segan-segan langsung menutup," jelasnya.

Ternyata, hari ini Abdulah mendapatkan informasi dari warga bahwa terjadi kerumunan di pusat perbelanjaan tersebut. Ia pun mengaku langsung menelepon pengelola.

"Saya langsung telepon pengelola dan menegaskan harus ditutup. Karena kemarin pun sudah saya ultimatum karena kita sedang PSBB, kalau sampai terjadi kerumunan saya tidak segan-segan untuk menutupnya. Ternyata mereka langsung tutup," katanya.

Selain ditutup, lokasi tersebut juga sudah disegel oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang.

"Saya tekankan, ayo kita sama-sama menjaga agar PSBB ini berhasil dan kita mencegah terjadinya penularan virus Corona," imbaunya. (RMI/RAC)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TEKNO
Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:38

Di tengah tantangan penurunan pendanaan perusahaan rintisan (startup) di Indonesia yang tercatat merosot hingga 94,8 persen sepanjang rentang 2021–2025, Telkomsel kembali menghadirkan angin segar bagi para pengembang teknologi nasional.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill