Connect With Us

Ramayana Cikupa Buka Saat PSBB, Camat Geram

Mohamad Romli | Kamis, 7 Mei 2020 | 17:58

Ramayana Cikupa di gedung eks Sabar Subur tetap beroperasi saat berlaku PSBB, Kamis (7/5/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pusat perbelanjaan Ramayana di Jalan Raya Serang, Cikupa memaksa tetap buka saat berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu membuat Camat Cikupa, Abdulah, geram. Tempat tersebut pun langsung ditutup dan disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang, Kamis (7/5/2020).

Kepada TangerangNews, Abdulah mengatakan, awalnya pengelola meminta izin untuk membuka pusat perbelanjaan di gedung baru eks Sabar Subur itu pada 26 April 2020. Namun hal itu dilarangnya karena masih berlaku PSBB.

"Kemudian kemarin pas saya monitor wilayah, saya mendapatkan mereka buka. Namun belum bisa saya tutup karena alasannya hanya menjual sembako," ungkapnya.

Untuk memastikan bahwa pengelola menerapkan ketentuan PSBB, salah satunya menjaga jarak (social distancing), Abdulah yang didampingi Danramil Cikupa dan perwakilan dari Polsek Cikupa memeriksa kondisi warga yang sedang berbelanja. Ternyata, memang saat itu pengelola memberlakukan mekanisme antrean sehingga warga saling menjaga jarak.

Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel Ramayana Cikupa karena beroperasi saat berlaku PSBB, Kamis (7/5/2020).

"Lalu saya tanya ke pengelola, kalau pembeli membludak, bagaimana cara mengatasinya. Pengelola menjawab sudah menyediakan tenda untuk antrean. Namun kemarin saya tekankan, kalau sampai terjadi kerumunan warga, saya tidak akan segan-segan langsung menutup," jelasnya.

Ternyata, hari ini Abdulah mendapatkan informasi dari warga bahwa terjadi kerumunan di pusat perbelanjaan tersebut. Ia pun mengaku langsung menelepon pengelola.

"Saya langsung telepon pengelola dan menegaskan harus ditutup. Karena kemarin pun sudah saya ultimatum karena kita sedang PSBB, kalau sampai terjadi kerumunan saya tidak segan-segan untuk menutupnya. Ternyata mereka langsung tutup," katanya.

Selain ditutup, lokasi tersebut juga sudah disegel oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang.

"Saya tekankan, ayo kita sama-sama menjaga agar PSBB ini berhasil dan kita mencegah terjadinya penularan virus Corona," imbaunya. (RMI/RAC)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Bidik Peluang Bisnis di Gading Serpong, Paramount Land Luncurkan Tiga Produk Komersial 

Bidik Peluang Bisnis di Gading Serpong, Paramount Land Luncurkan Tiga Produk Komersial 

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:06

Paramount Gading Serpong memperkenalkan ‘The Finest Commercial Selection’, rangkaian tiga produk komersial baru yang menyasar kebutuhan pelaku usaha dan investor.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill