Connect With Us

Langgar PSBB, Kafe 88 di Tangerang Ditindak Satpol PP

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Juni 2020 | 20:16

Satpol PP Kota Tangerang saat menindak Kafe Roti Bakar 88 di Jalan A. Damyati karena melanggar aturan PSBB, Selasa (3/6/2020) malam. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kafe Roti Bakar 88 di Jalan A. Damyati, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sehingga ditindak Satpol PP. 

Kabid Binsatlinmas Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, pada Selasa (2/6/2020) pukul 21.15 WIB kafe tersebut masih beroperasional dan memberikan pelayanan makan di tempat bagi konsumennya. 

"Kafe ini tidak mengindahkan protokol COVID-19," ujar Wawan kepada TangerangNews, Rabu (3/6/2020). 

Satpol PP pun mengambil tindakan tegas terhadap kafe tersebut. Menurut Wawan, Satpol PP meminta pengelola kafe tersebut untuk menghentikan operasional usahanya. 

"Karena berdasarkan Perwal, batas waktu selama PSBB adalah tempat usaha hanya beroperasi sampai pukul 20.00 WIB," jelasnya. 

Satpol PP juga melarang pengelola kafe tersebut untuk melakukan penyajian makanan di tempat karena selama PSBB ini restoran atau rumah makan hanya diperkenankan melayani pembelian dibawa pulang (take away).

"Kami melakukan penyitaan beberapa unit kursi dan KTP penanggung jawab operasional Roti Bakar 88," jelasnya. 

Kini, Kafe Roti Bakar 88 masih diperbolehkan beroperasi. Namun, tetap mengindahkan protokol kesehatan dalam aturan PSBB, yakni beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dan memberikan pelayanan take away. 

"Pengelola sudah membuat surat pernyataan untuk melaksanakan ketentuan PSBB," pungkasnya. (RMI/RAC)

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

KOTA TANGERANG
Pemuda di Teluknaga Ditangkap Edarkan Tramadol dan Hexymer Berkedok Toko Kosmetik

Pemuda di Teluknaga Ditangkap Edarkan Tramadol dan Hexymer Berkedok Toko Kosmetik

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:40

Polsek Teluknaga berhasil membongkar praktik peredaran obat keras ilegal yang licik berkedok toko kosmetik di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
PLN UID Banten Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru, Siapkan 1.419 Personel Jaga Keandalan Listrik

PLN UID Banten Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru, Siapkan 1.419 Personel Jaga Keandalan Listrik

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:23

Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten bersama PLN Electricity Services menggelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru sebagai langkah memastikan pasokan listrik di Provinsi Banten

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill