Connect With Us

PSBB Tahap 3, Airin : Perketat dan Tak Ada Relaksasi

Rachman Deniansyah | Senin, 18 Mei 2020 | 20:07

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperketat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga yang akan berlangsung hingga 31 Mei 2020 mendatang. 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa perpanjangan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur yang menjadi payung hukum PSBB ini.

Dalam pemberlakuannya nanti, orang Airin menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pelaksanaan PSBB yang dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 13 tahun 2020, 

"Perketat, enggak ada relaksasi. Kewajiban harus diperketat. Sanksi kan kita sudah ada, Perwalnya sudah ada kok," ungkap Airin di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Senin (18/5/2020).

PSBB yang diperpanjang untuk kedua kali ini diharapkan dapat menjadi edukasi bagi masyarakat dalam menjaga kesehatannya.

"Agar masyarakat disiplin. Jadi pada saat selesai COVID-19, kebiasaan seperti mencuci tangan, pakai masker, dan lainnya menjadi kebutuhan bagi masyarakat sehari-hari," tuturnya.

Untuk itu, dengan gugus tugas yang telah dibentuk hingga tingkat RT dan RW, Pemkot Tangsel akan terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini. 

"Memang PR (pekerjaan rumah) sekarang adalah mendorong semangat RT dan RW ini untuk enggak bosen, enggak jenuh (menerapkan PSBB di wilayahnya)," pungkas Airin. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill