Connect With Us

PSBB Tahap 3, Airin : Perketat dan Tak Ada Relaksasi

Rachman Deniansyah | Senin, 18 Mei 2020 | 20:07

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperketat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga yang akan berlangsung hingga 31 Mei 2020 mendatang. 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa perpanjangan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur yang menjadi payung hukum PSBB ini.

Dalam pemberlakuannya nanti, orang Airin menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pelaksanaan PSBB yang dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 13 tahun 2020, 

"Perketat, enggak ada relaksasi. Kewajiban harus diperketat. Sanksi kan kita sudah ada, Perwalnya sudah ada kok," ungkap Airin di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Senin (18/5/2020).

PSBB yang diperpanjang untuk kedua kali ini diharapkan dapat menjadi edukasi bagi masyarakat dalam menjaga kesehatannya.

"Agar masyarakat disiplin. Jadi pada saat selesai COVID-19, kebiasaan seperti mencuci tangan, pakai masker, dan lainnya menjadi kebutuhan bagi masyarakat sehari-hari," tuturnya.

Untuk itu, dengan gugus tugas yang telah dibentuk hingga tingkat RT dan RW, Pemkot Tangsel akan terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini. 

"Memang PR (pekerjaan rumah) sekarang adalah mendorong semangat RT dan RW ini untuk enggak bosen, enggak jenuh (menerapkan PSBB di wilayahnya)," pungkas Airin. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill