Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan akan memasuki tahap ketiga pada Senin (18/5/2020).
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, surat Keputusan Wali Kota terkait perpanjangan PSBB itu telah ditandatangani.
"Sesuai dengan Keputusan Gubernur, dari tanggal 18 Mei sampai 31 Mei," kata Benyamin saat dihubungi, Minggu (17/5/2020).
Dalam PSBB pada tahap ketiganya ini, nampaknya Pemkot Tangsel tak ingin main-main terkait sanksi yang akan diberikaan, meski masih mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangsel No 13/2020.
Saat ini, Pemkot Tangsel tengah memikirkan sanksi yang akan diberikan bagi para pelanggar. Kemungkinan adalah sanksi sosial.
"Nanti akan diperketat, mungkin dengan sanksi sosial lain, seperti di daerah lain yakni ada disuruh push up atau nyapu. Mungkin itu yang nanti bakal banyak dilakukan ke depan," tuturnya.
Dalam perpanjangan keduanya ini, Pemkot Tangsel berharap besar agar PSBB kali ini dapat menciptakan tingkat kepatuhan masyarakat hingga 90 persen.
"Dalam evaluasi kemarin (PSBB tahap kedua) itu sudah 75 persen. Kita berharap di akhir PSBB ketiga ini harapannya sampai hingga 90 persen, itu harapan Bu Wali. Kalau kepatuhan itu sudah dicapai, ya kita nanti tidak perlu lagi PSBB," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGbank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
Pelanggan air bersih Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang tidak perlu khawatir saat libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews