Connect With Us

PSBB Jilid 3 di Tangsel Sampai Lebaran, Sanksi Lebih Ketat

Rachman Deniansyah | Minggu, 17 Mei 2020 | 20:06

Polisi berjaga di posko check point PSBB tahap ketiga Kota Tangerang Selatan, Minggu (17/5/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan akan memasuki tahap ketiga pada Senin (18/5/2020).

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, surat Keputusan Wali Kota terkait perpanjangan PSBB itu telah ditandatangani.

"Sesuai dengan Keputusan Gubernur, dari tanggal 18 Mei sampai 31 Mei," kata Benyamin saat dihubungi, Minggu (17/5/2020).

Dalam PSBB pada tahap ketiganya ini, nampaknya Pemkot Tangsel tak ingin main-main terkait sanksi yang akan diberikaan, meski masih mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangsel No 13/2020.

Saat ini, Pemkot Tangsel tengah memikirkan sanksi yang akan diberikan bagi para pelanggar. Kemungkinan adalah sanksi sosial.

"Nanti akan diperketat, mungkin dengan sanksi sosial lain, seperti di daerah lain yakni ada disuruh push up atau nyapu. Mungkin itu yang nanti bakal banyak dilakukan ke depan," tuturnya.

Dalam perpanjangan keduanya ini, Pemkot Tangsel berharap besar agar PSBB kali ini dapat menciptakan tingkat kepatuhan masyarakat hingga 90 persen. 

"Dalam evaluasi kemarin (PSBB tahap kedua) itu sudah 75 persen.  Kita berharap di akhir PSBB ketiga ini harapannya sampai hingga 90 persen, itu harapan Bu Wali. Kalau kepatuhan itu sudah dicapai, ya kita nanti tidak perlu lagi PSBB," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill