Connect With Us

Dirapid Test, 5 Pelanggar PSBB di Kota Tangerang Positif Corona

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Mei 2020 | 20:40

Petugas medis membawa pelanggar PSBB yang reaktif terhadap COVID-19 berdasarkan hasil rapid test untuk dilakukan isolasi. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sedikitnya lima orang warga yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang berdasarkan hasil rapid test positif virus corona atau COVID-19.

"Hari ini lima orang yang dinyatakan positif dari hasil rapid testnya, kelimanya sudah diisolasi," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kamis (14/5/2020). 

Di hari perdana pemberlakukan sanksi dengan rapid test bagi pelanggar PSBB ini, Arief melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Bandeng, Karawaci. 

Dengan ditemukannya pelanggar PSBB positif corona, Arief menyatakan masyarakat untuk mewaspadai penularan kasus dari orang tanpa gejala. 

"Artinya kita harus terus waspada bahwa di luar masih banyak orang tanpa gejala yang melakukan aktivitas seperti biasa," jelasnya. 

Dia juga meminta agar seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran COVID-19. 

"Kalau semua disiplin dan tertib saya yakin pandemi ini akan segera berakhir. Kita kendalikan sama-sama, mudah-mudahan kita bisa lebaran dan beraktifitas seperti biasa," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pemkot Tangerang mulai hari ini memberlakukan sanksi rapid test bagi pelanggar PSBB. Pelanggaran itu seperti tidak mengenakan masker, berboncengan sepeda motor tanpa satu arah atau alamat, hingga berkerumun. Rapid test itu berlangsung di kantor-kantor kecamatan.

Seperti di Kecamatan Karawaci. Pelanggar PSBB di wilayah Kecamatan Karawaci berjumlah 50 orang. Para pelanggar pun langsung disanksi petugas untuk menjalani rapid test COVID-19 di kantor Kecamatan Karawaci, Jalan Proklamasi, Cimone, Kota Tangerang.

"Ada 50 pelanggar di wilayah kami," ujar Tihar Sopian, Camat Karawaci saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (14/5/2020).(RMI/HRU)

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

KOTA TANGERANG
Dislipidemia Jadi Masalah Kesehatan Tertinggi di Kota Tangerang

Dislipidemia Jadi Masalah Kesehatan Tertinggi di Kota Tangerang

Rabu, 2 September 2026 | 18:46

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Tangerang mengungkap sejumlah temuan dominan terkait faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) yang berkaitan dengan kondisi metabolisme dan gaya hidup masyarakat.

TANGSEL
Tiga Lokasi Uji Emisi Gratis di Tangsel, Targetkan 1.500 Kendaraan

Tiga Lokasi Uji Emisi Gratis di Tangsel, Targetkan 1.500 Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 | 18:57

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar program uji emisi kendaraan bermotor. Kegiatan rutin yang diagendakan tiga kali dalam setahun ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill