Connect With Us

Dirapid Test, 5 Pelanggar PSBB di Kota Tangerang Positif Corona

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Mei 2020 | 20:40

Petugas medis membawa pelanggar PSBB yang reaktif terhadap COVID-19 berdasarkan hasil rapid test untuk dilakukan isolasi. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sedikitnya lima orang warga yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang berdasarkan hasil rapid test positif virus corona atau COVID-19.

"Hari ini lima orang yang dinyatakan positif dari hasil rapid testnya, kelimanya sudah diisolasi," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kamis (14/5/2020). 

Di hari perdana pemberlakukan sanksi dengan rapid test bagi pelanggar PSBB ini, Arief melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Bandeng, Karawaci. 

Dengan ditemukannya pelanggar PSBB positif corona, Arief menyatakan masyarakat untuk mewaspadai penularan kasus dari orang tanpa gejala. 

"Artinya kita harus terus waspada bahwa di luar masih banyak orang tanpa gejala yang melakukan aktivitas seperti biasa," jelasnya. 

Dia juga meminta agar seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran COVID-19. 

"Kalau semua disiplin dan tertib saya yakin pandemi ini akan segera berakhir. Kita kendalikan sama-sama, mudah-mudahan kita bisa lebaran dan beraktifitas seperti biasa," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pemkot Tangerang mulai hari ini memberlakukan sanksi rapid test bagi pelanggar PSBB. Pelanggaran itu seperti tidak mengenakan masker, berboncengan sepeda motor tanpa satu arah atau alamat, hingga berkerumun. Rapid test itu berlangsung di kantor-kantor kecamatan.

Seperti di Kecamatan Karawaci. Pelanggar PSBB di wilayah Kecamatan Karawaci berjumlah 50 orang. Para pelanggar pun langsung disanksi petugas untuk menjalani rapid test COVID-19 di kantor Kecamatan Karawaci, Jalan Proklamasi, Cimone, Kota Tangerang.

"Ada 50 pelanggar di wilayah kami," ujar Tihar Sopian, Camat Karawaci saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (14/5/2020).(RMI/HRU)

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill