Connect With Us

Dirapid Test, 5 Pelanggar PSBB di Kota Tangerang Positif Corona

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Mei 2020 | 20:40

Petugas medis membawa pelanggar PSBB yang reaktif terhadap COVID-19 berdasarkan hasil rapid test untuk dilakukan isolasi. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sedikitnya lima orang warga yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang berdasarkan hasil rapid test positif virus corona atau COVID-19.

"Hari ini lima orang yang dinyatakan positif dari hasil rapid testnya, kelimanya sudah diisolasi," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kamis (14/5/2020). 

Di hari perdana pemberlakukan sanksi dengan rapid test bagi pelanggar PSBB ini, Arief melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Bandeng, Karawaci. 

Dengan ditemukannya pelanggar PSBB positif corona, Arief menyatakan masyarakat untuk mewaspadai penularan kasus dari orang tanpa gejala. 

"Artinya kita harus terus waspada bahwa di luar masih banyak orang tanpa gejala yang melakukan aktivitas seperti biasa," jelasnya. 

Dia juga meminta agar seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran COVID-19. 

"Kalau semua disiplin dan tertib saya yakin pandemi ini akan segera berakhir. Kita kendalikan sama-sama, mudah-mudahan kita bisa lebaran dan beraktifitas seperti biasa," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pemkot Tangerang mulai hari ini memberlakukan sanksi rapid test bagi pelanggar PSBB. Pelanggaran itu seperti tidak mengenakan masker, berboncengan sepeda motor tanpa satu arah atau alamat, hingga berkerumun. Rapid test itu berlangsung di kantor-kantor kecamatan.

Seperti di Kecamatan Karawaci. Pelanggar PSBB di wilayah Kecamatan Karawaci berjumlah 50 orang. Para pelanggar pun langsung disanksi petugas untuk menjalani rapid test COVID-19 di kantor Kecamatan Karawaci, Jalan Proklamasi, Cimone, Kota Tangerang.

"Ada 50 pelanggar di wilayah kami," ujar Tihar Sopian, Camat Karawaci saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (14/5/2020).(RMI/HRU)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KOTA TANGERANG
Biaya Rekonstruksi Jalan Strategis di Kota Tangerang Capai Rp69 Miliar

Biaya Rekonstruksi Jalan Strategis di Kota Tangerang Capai Rp69 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 15:05

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berupaya mempertahankan tingkat kemantapan jalan di wilayahnya agar tetap berada di atas angka 93 persen sepanjang periode 2026 hingga 2027.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill