Connect With Us

Dirapid Test, 5 Pelanggar PSBB di Kota Tangerang Positif Corona

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Mei 2020 | 20:40

Petugas medis membawa pelanggar PSBB yang reaktif terhadap COVID-19 berdasarkan hasil rapid test untuk dilakukan isolasi. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sedikitnya lima orang warga yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang berdasarkan hasil rapid test positif virus corona atau COVID-19.

"Hari ini lima orang yang dinyatakan positif dari hasil rapid testnya, kelimanya sudah diisolasi," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kamis (14/5/2020). 

Di hari perdana pemberlakukan sanksi dengan rapid test bagi pelanggar PSBB ini, Arief melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Bandeng, Karawaci. 

Dengan ditemukannya pelanggar PSBB positif corona, Arief menyatakan masyarakat untuk mewaspadai penularan kasus dari orang tanpa gejala. 

"Artinya kita harus terus waspada bahwa di luar masih banyak orang tanpa gejala yang melakukan aktivitas seperti biasa," jelasnya. 

Dia juga meminta agar seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran COVID-19. 

"Kalau semua disiplin dan tertib saya yakin pandemi ini akan segera berakhir. Kita kendalikan sama-sama, mudah-mudahan kita bisa lebaran dan beraktifitas seperti biasa," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pemkot Tangerang mulai hari ini memberlakukan sanksi rapid test bagi pelanggar PSBB. Pelanggaran itu seperti tidak mengenakan masker, berboncengan sepeda motor tanpa satu arah atau alamat, hingga berkerumun. Rapid test itu berlangsung di kantor-kantor kecamatan.

Seperti di Kecamatan Karawaci. Pelanggar PSBB di wilayah Kecamatan Karawaci berjumlah 50 orang. Para pelanggar pun langsung disanksi petugas untuk menjalani rapid test COVID-19 di kantor Kecamatan Karawaci, Jalan Proklamasi, Cimone, Kota Tangerang.

"Ada 50 pelanggar di wilayah kami," ujar Tihar Sopian, Camat Karawaci saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (14/5/2020).(RMI/HRU)

TANGSEL
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

Selasa, 22 September 2026 | 19:18

Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, terpadu, dan berbasis digital menjadi daya tarik bagi 58 pemda.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

BANTEN
Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Pengawasan 1.700 Notaris Agar Lebih Profesional

Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Pengawasan 1.700 Notaris Agar Lebih Profesional

Selasa, 22 September 2026 | 18:58

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten menggelar Diskusi dan Koordinasi Permasalahan Notaris di Grand Serpong Hotel, Kota Tangerang, Selasa 22 September 2026.

BANDARA
WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

Senin, 21 September 2026 | 18:46

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran rokok elektronik (vape) berisi zat berbahaya etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill