Connect With Us

Dirapid Test, 5 Pelanggar PSBB di Kota Tangerang Positif Corona

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Mei 2020 | 20:40

Petugas medis membawa pelanggar PSBB yang reaktif terhadap COVID-19 berdasarkan hasil rapid test untuk dilakukan isolasi. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sedikitnya lima orang warga yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang berdasarkan hasil rapid test positif virus corona atau COVID-19.

"Hari ini lima orang yang dinyatakan positif dari hasil rapid testnya, kelimanya sudah diisolasi," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kamis (14/5/2020). 

Di hari perdana pemberlakukan sanksi dengan rapid test bagi pelanggar PSBB ini, Arief melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Bandeng, Karawaci. 

Dengan ditemukannya pelanggar PSBB positif corona, Arief menyatakan masyarakat untuk mewaspadai penularan kasus dari orang tanpa gejala. 

"Artinya kita harus terus waspada bahwa di luar masih banyak orang tanpa gejala yang melakukan aktivitas seperti biasa," jelasnya. 

Dia juga meminta agar seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran COVID-19. 

"Kalau semua disiplin dan tertib saya yakin pandemi ini akan segera berakhir. Kita kendalikan sama-sama, mudah-mudahan kita bisa lebaran dan beraktifitas seperti biasa," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pemkot Tangerang mulai hari ini memberlakukan sanksi rapid test bagi pelanggar PSBB. Pelanggaran itu seperti tidak mengenakan masker, berboncengan sepeda motor tanpa satu arah atau alamat, hingga berkerumun. Rapid test itu berlangsung di kantor-kantor kecamatan.

Seperti di Kecamatan Karawaci. Pelanggar PSBB di wilayah Kecamatan Karawaci berjumlah 50 orang. Para pelanggar pun langsung disanksi petugas untuk menjalani rapid test COVID-19 di kantor Kecamatan Karawaci, Jalan Proklamasi, Cimone, Kota Tangerang.

"Ada 50 pelanggar di wilayah kami," ujar Tihar Sopian, Camat Karawaci saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (14/5/2020).(RMI/HRU)

BANTEN
2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50

Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill