Connect With Us

50 Pelanggar PSBB di Karawaci Langsung Dirapid Test

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Mei 2020 | 16:10

Para pelanggar PSBB saat menunggu giliran untuk mengikuti rapid test di aula kantor Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang hingga sore ini berjumlah 50 orang. Para pelanggar pun langsung disanksi petugas untuk menjalani rapid test COVID-19. 

"Ada 50 pelanggar di wilayah kami," ujar Tihar Sopian, Camat Karawaci saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (14/5/2020). 

Para pelanggar PSBB di Rapid test kesehatan di kantor Kecamatan Karawaci, Jalan Proklamasi, Cimone, Kota Tangerang.

Rapid test bagi pelanggar PSBB untuk wilayah Kecamatan Karawaci berlangsung di kantor Kecamatan Karawaci, Jalan Proklamasi, Cimone, Kota Tangerang.

 

Adapun bila hasil rapid test reaktif terhadap COVID-19, pelanggar akan langsung diisolasi oleh petugas medis. Namun, hingga kini belum diketahui hasil rapid test tersebut. 

Para pelanggar PSBB di Rapid test kesehatan di kantor Kecamatan Karawaci, Jalan Proklamasi, Cimone, Kota Tangerang.

Tihar berharap agar semua masyarakat menaati imbauan PSBB dan menerapkan PHBS sehingga dapat memutus rantai COVID-19. 

"Semoga wabah COVID-19 ini segera berlalu," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pemkot Tangerang memberlakukan sanksi bagi pelanggar PSBB mulai hari ini. Pelanggaran PSBB meliputi tidak mengenakan masker, berboncengan sepeda motor tanpa satu arah atau alamat, hingga berkerumun. Bila melanggar, sanksinya wajib mengikuti rapid test di kantor-kantor kecamatan.(RMI/HRU)

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

TANGSEL
Ciputat Tangsel Jadi Wilayah Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,6 Derajat Celsius

Ciputat Tangsel Jadi Wilayah Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,6 Derajat Celsius

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:40

Wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten masuk dalam daftar daerah terpanas di Indonesia berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) periode 18-19 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill