Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com–Pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang hingga sore ini berjumlah 50 orang. Para pelanggar pun langsung disanksi petugas untuk menjalani rapid test COVID-19.
"Ada 50 pelanggar di wilayah kami," ujar Tihar Sopian, Camat Karawaci saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (14/5/2020).

Rapid test bagi pelanggar PSBB untuk wilayah Kecamatan Karawaci berlangsung di kantor Kecamatan Karawaci, Jalan Proklamasi, Cimone, Kota Tangerang.
Adapun bila hasil rapid test reaktif terhadap COVID-19, pelanggar akan langsung diisolasi oleh petugas medis. Namun, hingga kini belum diketahui hasil rapid test tersebut.

Tihar berharap agar semua masyarakat menaati imbauan PSBB dan menerapkan PHBS sehingga dapat memutus rantai COVID-19.
"Semoga wabah COVID-19 ini segera berlalu," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang memberlakukan sanksi bagi pelanggar PSBB mulai hari ini. Pelanggaran PSBB meliputi tidak mengenakan masker, berboncengan sepeda motor tanpa satu arah atau alamat, hingga berkerumun. Bila melanggar, sanksinya wajib mengikuti rapid test di kantor-kantor kecamatan.(RMI/HRU)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memulai tahap awal penataan kawasan Jalan Kiasnawi, depan Stasiun Tangerang, pada pekan ini.
Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.
Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott mengaku sangat bangga setelah ikut mengantarkan skuad Garuda meraih gelar FIFA ASEAN Cup 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews