Connect With Us

50 Pelanggar PSBB di Karawaci Langsung Dirapid Test

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Mei 2020 | 16:10

Para pelanggar PSBB saat menunggu giliran untuk mengikuti rapid test di aula kantor Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang hingga sore ini berjumlah 50 orang. Para pelanggar pun langsung disanksi petugas untuk menjalani rapid test COVID-19. 

"Ada 50 pelanggar di wilayah kami," ujar Tihar Sopian, Camat Karawaci saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (14/5/2020). 

Para pelanggar PSBB di Rapid test kesehatan di kantor Kecamatan Karawaci, Jalan Proklamasi, Cimone, Kota Tangerang.

Rapid test bagi pelanggar PSBB untuk wilayah Kecamatan Karawaci berlangsung di kantor Kecamatan Karawaci, Jalan Proklamasi, Cimone, Kota Tangerang.

 

Adapun bila hasil rapid test reaktif terhadap COVID-19, pelanggar akan langsung diisolasi oleh petugas medis. Namun, hingga kini belum diketahui hasil rapid test tersebut. 

Para pelanggar PSBB di Rapid test kesehatan di kantor Kecamatan Karawaci, Jalan Proklamasi, Cimone, Kota Tangerang.

Tihar berharap agar semua masyarakat menaati imbauan PSBB dan menerapkan PHBS sehingga dapat memutus rantai COVID-19. 

"Semoga wabah COVID-19 ini segera berlalu," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pemkot Tangerang memberlakukan sanksi bagi pelanggar PSBB mulai hari ini. Pelanggaran PSBB meliputi tidak mengenakan masker, berboncengan sepeda motor tanpa satu arah atau alamat, hingga berkerumun. Bila melanggar, sanksinya wajib mengikuti rapid test di kantor-kantor kecamatan.(RMI/HRU)

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill