Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia
Rabu, 29 April 2026 | 19:48
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TANGERANGNEWS.com–Pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang hingga sore ini berjumlah 50 orang. Para pelanggar pun langsung disanksi petugas untuk menjalani rapid test COVID-19.
"Ada 50 pelanggar di wilayah kami," ujar Tihar Sopian, Camat Karawaci saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (14/5/2020).

Rapid test bagi pelanggar PSBB untuk wilayah Kecamatan Karawaci berlangsung di kantor Kecamatan Karawaci, Jalan Proklamasi, Cimone, Kota Tangerang.
Adapun bila hasil rapid test reaktif terhadap COVID-19, pelanggar akan langsung diisolasi oleh petugas medis. Namun, hingga kini belum diketahui hasil rapid test tersebut.

Tihar berharap agar semua masyarakat menaati imbauan PSBB dan menerapkan PHBS sehingga dapat memutus rantai COVID-19.
"Semoga wabah COVID-19 ini segera berlalu," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang memberlakukan sanksi bagi pelanggar PSBB mulai hari ini. Pelanggaran PSBB meliputi tidak mengenakan masker, berboncengan sepeda motor tanpa satu arah atau alamat, hingga berkerumun. Bila melanggar, sanksinya wajib mengikuti rapid test di kantor-kantor kecamatan.(RMI/HRU)
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews