Connect With Us

Selama PSBB, Layanan Kependudukan di Tangsel Tetap Dibuka

Rachman Deniansyah | Senin, 11 Mei 2020 | 18:59

Ilustrasi, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan tetap membuka seluruh layanan kependudukan, meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sedang diberlakukan. 

Namun berbeda dengan biasanya, seluruh layanan kependudukan dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi pesan digital. 

"Operasional layanan kependudukan tetap berjalan, semua dilakukan jarak jauh dengan media internet dan WhatsApp," ucap Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).

Setelah itu, pemohon dapat langsung datang ke kantor Dinas Dukcapil, hanya untuk mengambil dokumen yang telah diproses secara online tersebut. 

Untuk layanan pendaftaran pindah datang dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dapat diakses melalui situs resmi Disdukcapil Tangsel, https://disdukcapil.tangerangselatankota.go.id/.

Sementara untuk layanan proses pindih keluar dapat diakses dengan aplikasi WhatsApp dinomor  0813-1792-2254. Untuk layanan kartu keluarga dapat diakses melalui nomor 0813-1926-6755. Sedangkan untuk akta pencatatan sipil dan kematian dapat diakses melalui nomor 0813-8829-5780.

"Pemohon melakukan permohonan online dan jika telah jadi akan dikabarkan secara online juga. Jadi datang hanya untuk keperluan mengambil dokumen yang dimohonkan dengan menyertakan tanda bukti permohonan," jelas Dedi

Sejauh ini, Disdukcapil Tangsel masih memiliki stok blangko yang cukup. Jadi, masyarakat masih dapat membuat seluruh administrasi kependudukan, meski PSBB ini sedang berlangsung.

"Stok blangko masih cukup banyak. Saat ini untuk blangko KTP-el ada 9.500 keping, blangko Kartu Keluarga sebanyak 31.815 lembar dan blangko akta lahir sebanyak 434 lembar," terang dia.

Untuk saat ini, ada sekitar 836 data KTP-el warga yang siap dicetak. Sebab, percetakan selama PSBB ini dibatasi.

"Ada 836 data KTP-el ready to print, tapi karena PSBB ini, kami membatasi pencetakan per hari hanya 100 keping. Karena SDM kami juga diatur tidak semua masuk ke kantor,"  terangnya.

Sementara untuk pelayanan lainnya, termasuk pembuatan akta kelahiran, kematian, perkawinan dan perceraian berjumlah 3.821 yang tercatat sejak layanan online dibuka pada 2 Maret sampai 30 April 2020.

"Terbanyak adalah pencetakan akta kelahiran, sebanyak 3.190 pencetakan selama Maret hingga akhir April kemarin. Kemudian akta kematian sebanyak 534 dan akta perkawinan 74, serta 23 akta perceraian," pungkasnya.(RM/HRU)

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill