IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen
Senin, 26 Januari 2026 | 19:04
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sampah sampai saat ini masih menjadi permasalahan di kota-kota besar. Meski pemerintah daerah telah menajalankan berbagai program penanggulangan, namun hal itu belum bisa mengatasi penumpukan sampah yang berasal dari masyarakat.
Bahkan adanya sanki berupa denda dan kurungan penjara pun, tidak membuat masyarakat berhenti membuang sampah sembarangan.
Hal ini pun menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangerang dan aktivis lingkungan. Melalui diskusi edukasi dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional 2020 di Kantor Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Minggu (23/2/2020), tercetus usulan untuk mewajibkan masyarakat memilah dan menyetorkan sampah plastik sebagai syarat untuk membuat administrasi kependudukan.
“Masyarakat kita ini susah untuk diajak memilah sampah. Kalau bisa harus ada aturan dari pemerintah. Jadi sebelum masyarakat membuat administrasi kependudukan, seperti bikin KTP atau surat izin menikah, harus setor sampah dulu, baru dapat tanda tangan (camat/lurah),” papar Founder Saba Alam Indonesia Hijau Pahrul Rozi.

Pahrul mengakui sulitnya memberi masukan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta mengatasi sampah, meski telah sering kali diberikan edukasi. Adanya peraturan dengan denda Rp500 ribu bagi pembuang sampah sembarangan juga tidak membuat warga jera.
Menurut Pahrul, berbagai program pemerintah menangani sampah tidak akan berhasil jika masyarakat tidak ikut serta. Karena itu, di Hari Peduli Sampah Nasional ini, pihaknya pemerintah mengajak masyarakat, terutama kaum milenial, harus lebih giat lagi memberi edukasi tentang sampah.
Camat Batuceper Rahmat Hendrawijaya mengatakan, diskusi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang mendorong masyarakat mengurai sampah sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) akhir.
“Jadi di rumah dipilah dulu, terutama sampah plastik, karena tidak bisa terurai. Saat ini, sampah Kota Tangerang mencapai 1400 ton per hari. Kalau tidak dikurangi sejak awal, lama-lama akan menggunung dan melebihi kapasitas,” jelasnya.
Kaitan dengan usulan pemilahan sampah sebagai syarat pembuatan administrasi kependudukan, Rahmat menyambut baik. “Kalau menurut saya pribadi, hal itu harus kita mulai, kalau tidak masyarakat akan enak-enaknya (membuang sampah). Nantu kalau mau buat surat pengantar atau KTP, harus ada penekanan dari RT/RW atau lurah, mereka harus mengolah sampahnya dulu,” tukasnya. (RMI/RAC)
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.
Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.
Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews