Connect With Us

Setor Sampah Plastik Diusulkan Jadi Syarat Bikin KTP di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 23 Februari 2020 | 18:55

Diskusi pengelolaan sampah dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional 2020 di Kantor Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Minggu (23/2/2020). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sampah sampai saat ini masih menjadi permasalahan di kota-kota besar. Meski pemerintah daerah telah menajalankan berbagai program penanggulangan, namun hal itu belum bisa mengatasi penumpukan sampah yang berasal dari masyarakat.

Bahkan adanya sanki berupa denda dan kurungan penjara pun, tidak membuat masyarakat berhenti membuang sampah sembarangan.

Hal ini pun menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangerang dan aktivis lingkungan. Melalui diskusi edukasi dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional 2020 di Kantor Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Minggu (23/2/2020), tercetus usulan untuk mewajibkan masyarakat memilah dan menyetorkan sampah plastik sebagai syarat untuk membuat administrasi kependudukan.

“Masyarakat kita ini susah untuk diajak memilah sampah. Kalau bisa harus ada aturan dari pemerintah. Jadi sebelum masyarakat membuat administrasi kependudukan, seperti bikin KTP atau surat izin menikah, harus setor sampah dulu, baru dapat tanda tangan (camat/lurah),” papar Founder Saba Alam Indonesia Hijau Pahrul Rozi.

Diskusi pengelolaan sampah dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional 2020 di Kantor Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Minggu (23/2/2020).

Pahrul mengakui sulitnya memberi masukan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta mengatasi sampah, meski telah sering kali diberikan edukasi. Adanya peraturan dengan denda Rp500 ribu bagi pembuang sampah sembarangan juga tidak membuat warga jera.

Menurut Pahrul, berbagai program pemerintah menangani sampah tidak akan berhasil jika masyarakat tidak ikut serta. Karena itu, di Hari Peduli Sampah Nasional ini, pihaknya pemerintah mengajak masyarakat, terutama kaum milenial, harus lebih giat lagi memberi edukasi tentang sampah.

Camat Batuceper Rahmat Hendrawijaya mengatakan, diskusi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang mendorong masyarakat mengurai sampah sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) akhir. 

“Jadi di rumah dipilah dulu, terutama sampah plastik, karena tidak bisa terurai. Saat ini, sampah Kota Tangerang mencapai 1400 ton per hari. Kalau tidak dikurangi sejak awal, lama-lama akan menggunung dan melebihi kapasitas,” jelasnya.

Kaitan dengan usulan pemilahan sampah sebagai syarat pembuatan administrasi kependudukan, Rahmat menyambut baik. “Kalau menurut saya pribadi, hal itu harus kita mulai, kalau tidak masyarakat akan enak-enaknya (membuang sampah). Nantu kalau mau buat surat pengantar atau KTP, harus ada penekanan dari RT/RW atau lurah, mereka harus mengolah sampahnya dulu,” tukasnya. (RMI/RAC)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill