Connect With Us

Setor Sampah Plastik Diusulkan Jadi Syarat Bikin KTP di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 23 Februari 2020 | 18:55

Diskusi pengelolaan sampah dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional 2020 di Kantor Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Minggu (23/2/2020). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sampah sampai saat ini masih menjadi permasalahan di kota-kota besar. Meski pemerintah daerah telah menajalankan berbagai program penanggulangan, namun hal itu belum bisa mengatasi penumpukan sampah yang berasal dari masyarakat.

Bahkan adanya sanki berupa denda dan kurungan penjara pun, tidak membuat masyarakat berhenti membuang sampah sembarangan.

Hal ini pun menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangerang dan aktivis lingkungan. Melalui diskusi edukasi dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional 2020 di Kantor Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Minggu (23/2/2020), tercetus usulan untuk mewajibkan masyarakat memilah dan menyetorkan sampah plastik sebagai syarat untuk membuat administrasi kependudukan.

“Masyarakat kita ini susah untuk diajak memilah sampah. Kalau bisa harus ada aturan dari pemerintah. Jadi sebelum masyarakat membuat administrasi kependudukan, seperti bikin KTP atau surat izin menikah, harus setor sampah dulu, baru dapat tanda tangan (camat/lurah),” papar Founder Saba Alam Indonesia Hijau Pahrul Rozi.

Diskusi pengelolaan sampah dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional 2020 di Kantor Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Minggu (23/2/2020).

Pahrul mengakui sulitnya memberi masukan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta mengatasi sampah, meski telah sering kali diberikan edukasi. Adanya peraturan dengan denda Rp500 ribu bagi pembuang sampah sembarangan juga tidak membuat warga jera.

Menurut Pahrul, berbagai program pemerintah menangani sampah tidak akan berhasil jika masyarakat tidak ikut serta. Karena itu, di Hari Peduli Sampah Nasional ini, pihaknya pemerintah mengajak masyarakat, terutama kaum milenial, harus lebih giat lagi memberi edukasi tentang sampah.

Camat Batuceper Rahmat Hendrawijaya mengatakan, diskusi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang mendorong masyarakat mengurai sampah sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) akhir. 

“Jadi di rumah dipilah dulu, terutama sampah plastik, karena tidak bisa terurai. Saat ini, sampah Kota Tangerang mencapai 1400 ton per hari. Kalau tidak dikurangi sejak awal, lama-lama akan menggunung dan melebihi kapasitas,” jelasnya.

Kaitan dengan usulan pemilahan sampah sebagai syarat pembuatan administrasi kependudukan, Rahmat menyambut baik. “Kalau menurut saya pribadi, hal itu harus kita mulai, kalau tidak masyarakat akan enak-enaknya (membuang sampah). Nantu kalau mau buat surat pengantar atau KTP, harus ada penekanan dari RT/RW atau lurah, mereka harus mengolah sampahnya dulu,” tukasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TANGSEL
Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pondok Kacang Permai Tangsel Terendam Banjir

Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pondok Kacang Permai Tangsel Terendam Banjir

Sabtu, 1 November 2025 | 09:43

Hujan deras yang mengguyur Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 31 Oktober 2025, sore berujung petaka bagi warga Perumahan Pondok Kacang Permai, Pondok Aren.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill