Connect With Us

Bisa Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan di Tigaraksa Dapat Rp250 ribu

Mohamad Romli | Rabu, 13 September 2017 | 16:00

Tampak Spanduk sayembara kebersihan kelurahan tigaraksa dipasang di Jalan Arya Jaya Santika, Rabu (13/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kelurahan Tigaraksa, Kecamtan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang akan memberikan hadiah kepada warga yang berhasil menangkap tangan pelaku yang membuang sampah sembarangan. Upaya ini ditempuh untuk memberikan efek jera, serta mendidik warga untuk tidak membuang sampah kecuali di tempat yang sudah ditentukan.

Saat ini, ada dua lokasi yang dijadikan percobaan untuk kebijakan tersebut yaitu di Jalan Arya Jaya Santika dan Katomas. “Awalnya kami membersihkan sampah yang menumpuk di lokasi tersebut, kemudian saya berfikir cara agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah di sana," ujar Lurah Tigaraksa, Galih Prakosa, Rabu (13/9/2017). BACA JUGA : Tumpukan Sampah di Jalan Raya Serang Akhirnya Diangkut

Di dua lokasi tersebut pun kemudian dipasang spanduk sayembara memburu pelaku pembuang sampah. Mereka yang bisa menangkap tangan warga yang membuang sampah di lokasi tersebut, akan diberikan imbalan uang Rp250 ribu.

"Tujuannya agar tidak ada lagi yang membuang sampah di sana, hal ini juga pernah saya lakukan waktu masih bertugas di Kelurahan Mekar Baru," jelasnya.

Selanjutnya, pelaku yang tertangkap membuang sampah tersebut akan diberikan teguran oleh pihak kelurahan dan berkomitmen tidak lagi mengulangi perbuatannya. Namun jika upaya tersebut tidak berhasil, Galih akan memberikan sanksi sosial.

"Sanksinya KTP atau SIM yang bersangkutan akan saya cetak di spanduk agar diketahui publik sebagai orang yang tertangkap membuang sampah sembarangan," tegasnya.

Ia juga menyadari bahwa tidak mudah membangun kebiasaan warga untuk mengelola sampah dengan baik meskipun ada nilai ekonomisnya. "Upaya lainnya yang tengah kami tempuh dengan menambah jumlah satu tempat pengelolaan sampah terpadu," imbuhnya. BACA JUGA : Muara Sungai Dadap Tangerang Sesak dengan Sampah

Alumni STPDN tahun 2018 ini juga sudah menyiapkan tim khusus untuk bisa menangkap tangan pelaku yang membuang sampah sembarangan tersebut selain masyarakat umum. "Kami sudah siapkan anggota linmas yang mengawasi dilokasi tersebut, mereka yang intens memantau," tandasnya.

Ia pun terus mencoba cara-cara lainnya untuk mengatasi persoalan sampah di wilayahnya. "Kita akan terus mencari cara agar lambat laun persoalan sampah ini bisa diatasi," tukasnya.(RAZ)

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill