Connect With Us

Bisa Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan di Tigaraksa Dapat Rp250 ribu

Mohamad Romli | Rabu, 13 September 2017 | 16:00

Tampak Spanduk sayembara kebersihan kelurahan tigaraksa dipasang di Jalan Arya Jaya Santika, Rabu (13/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kelurahan Tigaraksa, Kecamtan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang akan memberikan hadiah kepada warga yang berhasil menangkap tangan pelaku yang membuang sampah sembarangan. Upaya ini ditempuh untuk memberikan efek jera, serta mendidik warga untuk tidak membuang sampah kecuali di tempat yang sudah ditentukan.

Saat ini, ada dua lokasi yang dijadikan percobaan untuk kebijakan tersebut yaitu di Jalan Arya Jaya Santika dan Katomas. “Awalnya kami membersihkan sampah yang menumpuk di lokasi tersebut, kemudian saya berfikir cara agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah di sana," ujar Lurah Tigaraksa, Galih Prakosa, Rabu (13/9/2017). BACA JUGA : Tumpukan Sampah di Jalan Raya Serang Akhirnya Diangkut

Di dua lokasi tersebut pun kemudian dipasang spanduk sayembara memburu pelaku pembuang sampah. Mereka yang bisa menangkap tangan warga yang membuang sampah di lokasi tersebut, akan diberikan imbalan uang Rp250 ribu.

"Tujuannya agar tidak ada lagi yang membuang sampah di sana, hal ini juga pernah saya lakukan waktu masih bertugas di Kelurahan Mekar Baru," jelasnya.

Selanjutnya, pelaku yang tertangkap membuang sampah tersebut akan diberikan teguran oleh pihak kelurahan dan berkomitmen tidak lagi mengulangi perbuatannya. Namun jika upaya tersebut tidak berhasil, Galih akan memberikan sanksi sosial.

"Sanksinya KTP atau SIM yang bersangkutan akan saya cetak di spanduk agar diketahui publik sebagai orang yang tertangkap membuang sampah sembarangan," tegasnya.

Ia juga menyadari bahwa tidak mudah membangun kebiasaan warga untuk mengelola sampah dengan baik meskipun ada nilai ekonomisnya. "Upaya lainnya yang tengah kami tempuh dengan menambah jumlah satu tempat pengelolaan sampah terpadu," imbuhnya. BACA JUGA : Muara Sungai Dadap Tangerang Sesak dengan Sampah

Alumni STPDN tahun 2018 ini juga sudah menyiapkan tim khusus untuk bisa menangkap tangan pelaku yang membuang sampah sembarangan tersebut selain masyarakat umum. "Kami sudah siapkan anggota linmas yang mengawasi dilokasi tersebut, mereka yang intens memantau," tandasnya.

Ia pun terus mencoba cara-cara lainnya untuk mengatasi persoalan sampah di wilayahnya. "Kita akan terus mencari cara agar lambat laun persoalan sampah ini bisa diatasi," tukasnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
30 Adegan Rekontruksi Perlihatkan Detik-detik Bos Mobil Rental Ditembak di Tol Tangerang-Merak

30 Adegan Rekontruksi Perlihatkan Detik-detik Bos Mobil Rental Ditembak di Tol Tangerang-Merak

Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:22

Petugas gabungan dari Polisi Militer angkatan Laut (Puspomal), Polda Banten dan Polresta Tangerang melakukan pra-rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan bos rental insial IAR, 48 di Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu 11 Januari 2025.

TEKNO
Komdigi Blokir 35.000 Konten Promosi Makanan hingga Kosmetik Ilegal, Paling Banyak di Facebook

Komdigi Blokir 35.000 Konten Promosi Makanan hingga Kosmetik Ilegal, Paling Banyak di Facebook

Kamis, 9 Januari 2025 | 15:31

Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memblokir lebih dari 35.000 konten yang mempromosikan makanan, obat, dan kosmetik ilegal sejak tahun 2018.

BANTEN
PLN Banten Gencarkan Sosialisasi Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen

PLN Banten Gencarkan Sosialisasi Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Senin, 13 Januari 2025 | 15:55

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai program stimulus ekonomi berupa Diskon Tarif Listrik 50% dan Promo Tambah Daya 50%.

NASIONAL
Tanpa Ribet Antre, Begini Cara Urus SKCK Lewat Online 

Tanpa Ribet Antre, Begini Cara Urus SKCK Lewat Online 

Senin, 13 Januari 2025 | 07:12

Masyarakat kini tidak perlu lagi menghabiskan waktu lama untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kantor polisi. Dengan kemajuan teknologi, pengurusan SKCK kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill